Revisi Tahap Akhir RTRW Kota Kupang 2023, PUPR Gelar Seminar

Birokrasi Warta Kota

KUPANG, TOPNewsNTT||PUPR Kota Kupang menggelar Seminar Revisi Dokumen RTRW Kota Kupang 2023 dengan mnghadirkan berbagai unsur pimpinan OPD di Kota Kupang. Dari  berbagai usul dan saran diperoleh kesimpulan antara lain :
1. Data hasil analisa yang menjadi konsep dan hasil rencana sudah memenuhi kaidah-kaidah penyusunan revisi RTRW kota Kupang sesuai amanah UU.
2. Dokumen hasil telah disampaikan dapat di terima serta wajib dilakukan klinik ke Dirjen ATR untuk mendapatkan arahan-arahan penyempurnaan jika diperlukan baik struktur maupun pola ruang.
3. Hasil klinik tersebut akan di lakukan penyesuaian terhadap dokumen hasil untuk serahkan kepada Pemerintah kota Kupang dalam hal ini dinas PUPR kota Kupang yang kemudian menjadi dokumen Materi Teknis. (Tugas konsultan selesai sesuai kontrak tahun 2023).
4.  Diharapkan pada tahun 2024, pemerintah kota Kupang harus sudah  memulai memproses, mulai dari pembahasan ke Pemerintah Propinsi dan ke Kemneterian ATR BPN Pusat di Jakarta untuk disetujui.

Dalam pembukaan seminar Rencana Revisi  RTRW Kota Kupang tahun 2023 penjabat Sekda.Kota Kupang A.D.E.Manafe,S.I.P,M.Sc menyampaikan pesan dalam sambutan pj.Wali Kota Kupang Fahrensy Funay rencana Tata Ruang adalah alat dari Pemda untuk mengatur dan mengarahkan pembangunan dan rencana penataan sebuah wilayah, juga merupakan acuan bagi seluruh peran pembangunan untuk mendukung program pembangunan dan pengembangan penataan ruang dan wilayah kota Kupang dalam masa 20 tahun ke depan.

Selain mengacu pada RPJPN 2025-2045,  Revisi RTRW Kota Kupang 2023 disusun dengan memperhatikan perkembangan isue-isue strategis secara global, nasional dan lokal, dengan keseuaian dalam penyelenggaraan tata ruang wilayah kota Kupang.

Beberapa isue strategis mungkin bisa menjadi pertimbangan dalam seminar Rencana Revisi RTRW ini antara lain ditetapkannya kota Kupang sebagai pusat kegiatan nasional dan pusat kegiatan strategis nasional. Hal lain yang perly diperhatikan adalah adanya Bandar Udara El Tari menjadi pintu masuk dan penerbangan nasional dan intrnasional, juga pelabuhan Tenau sebagai pelabuhan nasional serta pengembangan terminal Type A di Bimopu sebagai terminal Internasional yang menghubungkan dengan Negara RDTL dan sebagai pusat kawasan transit Oriented Development.

Isue yang lain yang disorot pemkot yakni isue penyediaan kebutuhan air bersih melalui skema pembangunan Bendungan Kolhua untuk mendukung ketersediaan air bersih di Kota Kupang.

Kerjasama antar wilayah dengan Kabupaten Kupang perlu di dorong terkait pemanfaatan bendungan Manikin untuk memenuhi sumber air baku serta perhatian pada rencana pengembangan Waterfront City psda zona tertentu.

Saat ini sedang dilakukan normalisasi jalur KM 40 ke Jalur Timor Raya sebagai jalan Arteri yang akan menjadi jalur transportasi untuk menunjang kegiatan pergerakan orang dan barang dan membangun jalur transportasi untuk mendukung bisnis pariwisata di provinsi NTT.

Rencana Revisi RTRW juga perlu mempertimbangkan upaya pengembangan EABT, pengembangan pusat minat pendidikan, konservasi ekosistem mangrove, pengembangan kawasan pemukiman di wilayah rawan bencana

Ia berharap revisi RTRW kali ini dapat mewujudkan kota Kupang sebagai pusat kegiatan ekonomi, perdagangan dan jasa khususnya di provinsi NTT , menjadikan wilayah Kota Kupang dan sekitarnya sebagai Super Rubs pengembangan pariwisata di NTT, pengembangan city transportasi di Kota Kupang sebagai pusat perancik ole , pengembangan pusat  pemukiman, perdagangan dan jasa di sekitar wilayah pesisir dengan memperhatikan kondisi kawasan sekitar ekosistem mangrove.

Terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi semua peserta dalam mengawal pembangunan di Kota ini dan semoga dari pertemuan akan menghasilkan panduan yang kuat untuk pbangunaj yang lebih baik serta berkelanjutan di kota Kuoang..

Segala catatan stratgis dalam seminar ini akan menjadi bahan evaluasi  bagi pemerintah Kota Kupang untuk melakukan perbaikan sekaligus melihat peluang dan tantangan pembangunan dalam penataan wilayah kota sehingga mampu menciptakan kawasan-kawasan strategis dan mampu beberikan peluang investasi dan menjadi kawasan produktif di Kota Kupang.

Seminar diharapkan dapat menghasilkan arahan pembangunan yang optimal dan merata serta mampu memberikan arahan pengendlaian terhadap pertumbuhan dan pemanfaatan ruang dengan memperhatikan isue-isue strategis secara, nasional, lokal dan global dengan memperhatikan dalam rangka pengembangan dan penataan ruang di Kota Kupang sehingga dapat mendorong osmbabgunan di Kota Kupang sebagai ibukota provinsi NTT di masa mendatang yang layak huni, forclip dan berkelanjutan yang dapat memberikan ketahanan dalam menghadapi rencana pembangunan yang berdaya guna dan berdaya saing di Indonesia.

Plt.Kadis PUPR Kota Kupang Maksi Dethan dalam laporannya menyatakan seminar Rencana Revisi  RTRW ini buat dengan harapan tahun 2023 dibuat dan pertengahan tahun 2024 Kota Kupang sudah mempunyai Perda RTRW 2024-2044.

Proses penyusunan revisi RTRW dilakukan dalam beberapa tahap mulai dari FGD dan Konsolidasi.ke Pemprov.NTT, seminar dan konsultasi ke Kementerian ATR BPN. Dan 15 Desember akan dilakukan persiapan penyusunan PERDA RTRW.

Dan  seminar  ini merupakan diskusi terakhir untuk memperoleh masukan dari semua peserta demi penyempurnaan tahap akhir bagi Dokumen Revisi RTRW untuk penyusunan PERDA RTRW 2023.|| jbr