Rakor Perencanaan Pembangunan PLTAL Larantuka Setujui Tandatangan MoU 5 September Di JCC

Jakarta,TopNewsNTT.Com|| Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Aie Laut Larantukan memutuskan penandatangan MoU harus dilaksanakan pada 5 September 2024 di Jakarya Convention Centre pada kegiatan Indonesia Internasional
Sustainability Forum (ISF).

Demikian yang tertuang dalam risalah hasil rakor yang diterima media ini pada Jumat, 30/8).

Rapat dilaksanakan pada Jumat, 23 Agustus 2024 dan ada 7 point yang diputuskan dalam rakor tersebut yang pada intinya mendorong percepatan pembangunan PLTAL Larantuka tersebut dan dipercepat lantaran sudah tertunda selama 8 tahun.

Rakor dihadiri oleh Kantor Staf Presiden
1. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan;
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur;

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan;
4. Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan
dan Konservasi Energi;

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
5. Direktur Jenderal Bina Marga;
6. Kepala Biro Perencanaan, Anggaran, dan Kerja Sama Luar Negeri, Sekretaris
Jenderal;
7. Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Direktur
Jenderal Bina Marga;
8. Direktur Pembangunan Jembatan, Direktur Jenderal Bina Marga;

Pemerintah Daerah
9. Pejabat Gubernur Provinsi NTT;

Badan Usaha
10. Sekretaris Perusahaan PT PLN (Persero);
11. Direktur Perencanaan Korporat dan

Pengembangan Bisnis PT PLN (Persero);
12. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero);

Berikut isi risalah rakor :
1. Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan PLTAL ini dilaksanakan dalam rangka
menindaklanjuti koordinasi sebelumnya yang sudah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 di Kantor Staf Presiden, dengan peserta rapat yaitu Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Pemda NTT, PT. PLN dan PT Tidal Bridge Indonesia.
2. Pembangunan proyek PLTAL meliputi pembangunan jembatan dan pembangkit
listrik akan didanai 100% dari Pemerintahan Belanda melalui Invest International
dengan bunga pinjaman yang kompetitif, sehingga tidak diperlukan equity dari
Pemerintah maupun PLN.
3. Pembangunan jembatan untuk proyek PLTAL sudah termasuk ke dalam rencana
tata ruang wilayah Flores Timur, yang mana merupakan kebutuhan dari Provinsi
NTT untuk menghubungkan pulau Flores Timur dan Adonara.
4. Dalam rangka percepatan pembangunan PLTAL Larantuka, peserta rapat
menyepakati untuk dapat menindaklanjuti dengan penyiapan MoU bersama antara
PT. PLN, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi NTT dan Pengembang dari Belanda. Diharapkan para pihak terkait dapat mempelajari dokumen MoU dimaksud.
5. Terlampir disampaikan Draft MoU di atas pada point 4 dan terkait hal-hal keteknisan, termasuk penggunaan lahan hingga rencana tata bangunan dan lingkungan sudah diakomodir dalam MoU.
6. Pemerintah Daerah NTT mendukung pelaksanaan proyek PLTAL karena sangat
bermanfaat kedepannya. Namun demikian, perlu dipastikan terkait tanggungjawab
Pemerintah Daerah NTT, hak yang di dapatkan NTT, kepastian hukum atas tanah di sisi Larantuka dan Adonara akan dibahas secara khusus untuk selanjutnya disampaikan dalam MoU.
7. Penandatanganan MoU antara PT. PLN Persero, Kementerian PUPR, Pemerintah
Daerah NTT dan Tidal Bridge terkait Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus
Laut (PLTAL) Larantuka, disulkan pada kegiatan Indonesia Internasional Sustainability Forum (ISF) yang dilaksanakan pada 5 September 2024 di Jakarta.|| jbr