Raih Dua Award, ASJ dan PJA, Lurah NBS Rongsly Foeh,S.E.,NL.P Apresiasi Kerjasama dan Dukungan Semua Pihak

KUPANG, TOPNewsNTT.Com||Pemerintah dan masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang dan teristimewa kelurahan Nunbaun Sabu (NBS) pantas berbangga karena kepala wilayahnya Lurah NBS, Rongsly Aldy Foeh, SE, NL.P memperoleh anugerah Anubhawa Sasana Jagadditha (ASJ) dan Paralegal Juatice Award (PJA) bersama para lurah dan kepala desa se-Indonesia dari Mahkamah Agung RI pada malam anugerah Anubhawa Sasana Jagadditha Sabtu (1/6/24).
Rongsly Adly Foeh, kepada media di kediamannya (Selasa, 4/6), menjelaskan bahwa kedua penghargaan tersebut diperolehnya bukan karena kemampuan dirinya sendiri, tapi berkat dukungan yang luar biasa dari pemerintah kota Kupang dalam hal ini Penjabat Wali Kota Kupang Bapak Fahrensy Funay, Pj.Sekda A.D.E.Manafe, seluruh dinas instansi, camat Alak, segenap staf kelurahan NBS, LPM, Karang Taruna dan masyarakat NBS yang mendukung semua upaya yang telah dilakukannya selama dua tahun menjabat sejak 2022 lalu.
“Penghargaan ini sebenarnya karena dukung dan kerja keras pemerintah kelurahan dan masyarakat NBS bukan karena usaha saya sendiri. Semua karena dukungan banyak pihak. Saya apresiasi dan berterima kasih atas dukungan semua pihak baik penjabat Wali Kota Kupang, Pj.Sekda, Bagian Hukum, Kanwil. Kemenkumham, Camat Alak, masyarakat, LPM, Karangtaruna, babhinkamtibmas, Babhinsa, yang sudah mendukung saya melakukan semua upaya baik mediasi konflik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat NBS. Jadi penghargaan ini untuk pemerintah dan masyarakat. Kalau saya sendiri tidak mungkin berhasil.” Ungkap Rongsly tulus.
Secara lebih detil, Rongsy menjelaskan bahwa Paralegal Justice Award di perolehnya dirinya dinilai mampu memediasi konflik yang sempat terjadi di masyarakat kelurahan NBS dan berakhir damai atau tidak sampai ke ranah hukum, sementara penghargaan Anubhawa Sasana Jagadditha diperolehnya karena kegiatan menggerakkan sektor ekonomi lewat penataan destinasi wisata pantai di NBS sebagai upaya lanjutan setelah mampu memediasi konflik ditengah masyarakat. ASJ merupakan penyempurna sehingga 50 kab/kota berstatus PJA 2024.
“Setelah dilantik Pebruari 2022, saya tidak berpikir akan menjadi lurah dan harus dihadapkan dengan masalah Pabrik Es bantuan Kementrian Kelautan dan 2022 konflik pemberian nama stadion Mini AD Riwu Koreh yang sempat terhenti pembangunannya. Dan setelah bangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat dan masyarakat NBS, keduanya selesai. Jadi sebenarnya semua karena masalah komunikasi saja. Dan kedua masalah itu, walau saya masih awam dalam masalah hukum, setelah dibangun komunikasi dengan pilar-pilar masyarakat, babhinsa, tokoh masyarakat dan LPM, semuanya berakhir damai. Kita dinilai dari penyelesaian masalah atau konflik di wikayah kerja masing-masing dan ASJ adalah penghargaan dari upaya psnyempurnaan menggerakkan ekonomi masyarakat setelah situasi kondusif.” Jelasnya.
Terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat, Rongsly punya konsep sederhana bahwa mengatasi dampak inflasi, yakni kemiskinan, stunting dll, harus dengan pemberdayaan masyarakat di sektor ekonomi, dengan menggerakkan ekonomi melakui pelaku UMKM.
Diakuinya dirinya juga tidak pernah tahu dan ingin ikut dalam ajang JPA ini, karena apa yang dikerjakannya tulus lahir dari hati yang terpanggil melakukan yang terbaik bagi masyarakat, karena itulah kedua pemghargaan itu dipersembahkannya untuk masyarakat Kelurahan NBS.
“Jadi penghargaan ini saya persembahkan ini kepada seluruh masyarakat NBS. Ini bukan karena hebatnya Lurah. Masyarakat telah berkontribusi dalam banyak hal, sehingga menghantarkan NBS mendapat penghargaan ini”, kata Rongsly.
Ia mengatakan, sslsin Dua Penghargaan, secara pribadi semua lurah dan kepala desa memperoleh gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) diperoleh karena dinilai berhasil menjembatani berbagai persoalan kemasyarakatan.
“Sesuai catatan Mahkamah Agung, PJA pada 2023 lalu berhasil menekan hingga 200 kasus melalui restorasi justice di lapangan, sehingga tidak sampai ke Pengadilan. Untuk NTT hanya kelurahan NBS peroleh anugerah ASJ.” Jelas Rongsly lagi.
Diakuinya, penghargaan ini bukan hanya jadi motivasi bagi dirinya untuk bekerja lebih serius membangun masyarakat, tapi juga akan jadi motifasi besar bagi masyarakat untuk lebih proaktif meningkatkan sdm untuk mengelola sda yang ada.
“Potensi di NBS, selain pantai dan hasil laut, juga pertanian skala kecil (hortikultura), dan UMKM. Ini jadi beban baru bagi semua pihak.” Ujarnya.
Rongsly mengatakan untuk menjadi pemimpin yang berhasil pertama adalah jangan melihat apa yang akan didapat tapi apa yang diberikan sebagai seorang pemimpin, kedua “stop dengan dirinya sendiri” bukan berarti tidak berpikir tentang kepentingan diri dan keluarga, tapi lepaskan semua kepentingan pribadi demi fokus pada kepentingan masyarakat dan negara, dan ketiga adalah ketik kita belajar maka kita msngajar, ketika kita msngajar, maka kita belajar.
Kementrian Hukum dan HAM RI dalam rilis yang diterima media ini mengatakan, Pemenuhan akses terhadap keadilan bagi masyarakat masih menjadi tantangan besar. Keterbatasan aktor yang melakukan penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi, menyebabkan layanan hukum tak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Untuk itu, peran kepala desa dan lurah sebagai paralegal sangat dibutuhkan guna meningkatkan jangkauan layanan dan bantuan hukum.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Melalui ajang ini, BPHN mengapresiasi kepala desa dan lurah yang telah berhasil menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai (non-litigasi) dan menciptakan keadaan desa yang tertib.
“Melalui kegiatan Paralegal Justice Award, kepala desa dan lurah yang berhasil membuat keadaan desanya tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum melalui perannya sebagai ‘hakim perdamaian’, dianugerahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Anugerah Paralegal Justice Award,” ujar Kepala BPHN, Widodo, dalam sambutannya.
Non Litigation Peacemaker merupakan anugerah berupa titel nonakademik NL.P yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang telah mengikuti dan lulus Paralegal Academy.
Paralegal Academy merupakan sebuah kegiatan pembekalan kompetensi paralegal kepada peserta untuk menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum di desa/kelurahan yang dipimpinnya.
Sementara penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) diberikan kepada desa atau kelurahan yang berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung investasi, pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui sumber daya alam dan kearifan lokal adat-istiadat setempat. Peserta yang meraih Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita secara bersamaan akan dianugerahi Paralegal Justice Award 2024.
Sebanyak 1.067 kepala desa dan lurah dari 34 provinsi mendaftar pada PJA 2024. Setelah melalui seleksi bertahap, terpilih 300 peserta yang terdiri dari 180 kepala desa dan 120 lurah mewakili 33 provinsi, 178 kabupaten/kota, serta 263 kecamatan.
“Dari 300 peserta tersebut, 292 orang di antaranya mendapatkan Non Litigation Peacemaker dan 50 orang dianugerahi Paralegal Justice Award,” ungkap Kepala BPHN, Widodo, pada Malam Anugerah Paralegal Justice Award yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta.
Widodo juga menegaskan, ajang Paralegal Justice Award bukanlah sebuah perlombaan menang atau kalah, melainkan wadah dalam memotivasi kepala desa dan lurah untuk memberikan pelayanan hukum non-litigasi sebagai implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat.
Gelar tersebut dapat dicabut Menteri Hukum dan HAM apabila yang bersangkutan melanggar integritas dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Suharto, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan PJA yang diinisiasi oleh Kemenkumham melalui BPHN bekerja sama dengan Mahkamah Agung. Menurutnya, peran pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh kepala desa dan lurah adalah salah satu pilar penting menciptakan iklim ketertiban dan keamanan masyarakat yang kondusif, harmonis, dan dinamis.
“Dalam kaitan ini, kepala desa dan lurah harus membekali diri dengan kemampuan dan kapasitas serta keterampilan atau seni untuk mendamaikan orang. Dalam perspektif peradilan, peran mendamaikan orang oleh kepala desa atau lurah ini dahulu dikenal dengan istilah Hakim Perdamaian Desa, yang eksistensinya menjalankan tugas untuk mendamaikan dan menyelesaikan masalah sosial masyarakat,” tambah Suharto.
Oleh karena itu, lanjut Suharto, sangat tepat jika para kepala desa atau lurah sebagai juru damai diberikan pendidikan dan pelatihan tentang bagaimana menjalankan proses mediasi dan pendampingan terhadap warganya yang sedang bersengketa. Seperti halnya yang saat ini dilakukan terhadap 300 orang kepala desa atau lurah melalui kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award.|| jbr