PKS Pelayanan Pastoral Di Lingkungan RSUD S. K .LERIK Ditandatangani

Birokrasi Religi Uncategorized Warta Kota

KUPANG, TOP NEWS NTT ■■Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  antara Pemerintah Kota Kupang dengan Gereja Masehi Injili Timor Sinode, Gereja Masehi Musafir Indonesia, Paroki Katedral Kristus Raja Kupang terkait Pelayanan Pastoral atau Kerohanian di Lingkungan Rumah Sakit  Umum Daerah S. K. Lerik Kota Kupang berlangsung  di ruang kerja Wali Kota Kupang pada  Kamis, 18/7/2019.

Hadir dalam penandatangan ini, Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, RD. Ambrosius B. Ladjar dari Paroki Katedral Kristus Raja Kupang, Pdt. Ros Hotty Day Perwakilan dari GMIT Sinode dan Welmince Sampi Karo ST.h Perwakilan dari GMMI.

Sebelum melakukan penandatanganan perjanjian tersebut, Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan dari  GMIT Sinode, GMMI, Paroki Katedral Kristus Raja Kupang dalam bentuk pelayanan non-fisik terhadap warga Kota Kupang yang sedang dirawat di rumah sakit S. K. Lerik

“Harus ada perubahan dalam sistem komunikasi, dan dalam pelayanan tidak saja melayani orang yang sakit, tetapi juga memberikan pelayanan kepada semua karyawan dan tenaga medis yang melayani di Rumah Sakit S.K. Lerik Kupang melalui pelayanan doa sehingga bisa menguatkan, membangkitkan emosional para karyawan dan tenaga medis yang ada untuk melayani dengan lebih sungguh-sungguh lagi,” Harap Wali Kota Kupang.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama turut disaksikan oleh Penjabat Sekda Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si , Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang Drs. Yoseph Rera Beka, Kepala Bagian Hukum Marthin Alan Y. Girsang SH, MH, Bagian Kerja Sama Johanes D. B. B. K. Assan, S.Kom, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Drs. Martheus Eustakhius dan Kepala Bagian Humas dan Informasi Setda Kota Kupang Januar Dally SH, M.Si.■■Editor : Juli BR/Top News NTT 

Sumber : SP Bagian (hum@s) setda Kota Kupang