Pesan Gubernur Melki Kepada Para Pejabat Yang Dilantinya : “Jabatan adalah Amanah dan Fokus Pemulihan Bencana serta Penguatan Fiskal”

NTT, TopNewsNTT.Com|| Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena resmi melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD SPAM) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode 2026–2031 dari Tenaga Profesional Lainnya.

Acara pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Jumat(11/9/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Drs. Fransiskus Sales Sodo, Forkopimda Provinsi NTT, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan BUMN dan BUMD.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan bukanlah hadiah ataupun sekadar jenjang dalam perjalanan karier, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“ Jabatan bukan hadiah, bukan pula sekadar titik singgah dalam perjalanan karier. Jabatan adalah amanah. Karena itu, terima jabatan ini dengan penuh tanggung jawab terhadap masyarakat NTT yang memberi kita mandat menjalankan pemerintahan ini,” tegas Gubernur.

Menurut Gubernur Melki, amanah jabatan harus segera diwujudkan melalui kerja nyata, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang saat ini membutuhkan respons cepat pemerintah.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah percepatan pemulihan pascabencana gempa di Flores. Gubernur menegaskan, kerja pemerintah tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. Pemulihan harus dilanjutkan dengan memastikan masyarakat kembali memperoleh pelayanan dasar, aktivitas ekonomi bergerak, infrastruktur dibenahi, dan sumber penghidupan masyarakat dipulihkan.

Untuk itu, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah mengambil bagian dalam proses pemulihan, bukan hanya BPBD.

“Pekerjaan pemerintah tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. Kita harus percepat pemulihan pascabencana. Masyarakat harus kembali mendapatkan pelayanan dasar. Aktivitas ekonomi harus dipulihkan,” ujar Gubernur Melki.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana bantuan dan anggaran penanganan bencana dilakukan secara transparan, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan karena seluruhnya merupakan uang rakyat.

Di tengah keterbatasan transfer anggaran dari pemerintah pusat, Gubernur juga meminta jajaran perangkat daerah mengubah cara pandang dalam mengelola keuangan daerah.

Menurutnya, setiap perangkat daerah harus ikut memikirkan bagaimana menciptakan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan daerah sesuai kewenangannya. Urusan pendapatan tidak boleh hanya dibebankan kepada Bapenda.

Pejabat pemerintah diminta melihat potensi yang dapat dikembangkan, memperluas objek pendapatan, mencegah kebocoran, serta mendorong digitalisasi pemungutan untuk memperkuat ruang fiskal daerah.

“Jangan hanya berpikir bagaimana membelanjakan anggaran, tetapi juga bagaimana menghasilkan nilai tambah, meningkatkan pendapatan, dan memperluas ruang fiskal pemerintah daerah.”,tegasnya.

Gubernur menilai penguatan fiskal menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Gubernur menggambarkan pejabat sebagai “jenderal lapangan” yang menguasai persoalan secara langsung sehingga mampu mengambil keputusan dan memberikan solusi yang tepat.

“Kita tidak membutuhkan birokrasi yang lambat karena terlalu banyak prosedur. Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan hanya diberi penjelasan mengenai prosedur. Cari solusi!” tegas Gubernur Melki.

“Gunakan data dalam mengambil keputusan. Sederhanakan proses kerja. Bangun koordinasi lintas perangkat daerah. Dan yang tidak kalah penting, perkuat komunikasi publik. Masyarakat harus mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah, apa hasilnya, dan apa manfaatnya bagi mereka.”lanjutnya.

Gubernur Melki mengingatkan bahwa laporan kepada pimpinan harus menggambarkan kondisi riil di lapangan dan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan, bukan sekadar laporan formalitas.

“Kerjakan apa yang harus dikerjakan dan laporkan apa yang perlu dilaporkan. Dan saya ingatkan: laporan kepada pimpinan harus menggambarkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar laporan yang dibuat agar terlihat baik,” tegasnya.

Sejalan dengan upaya memperkuat pembangunan dari tingkat desa, Gubernur meminta Program Intervensi Perangkat Daerah di Desa dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Program tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong percepatan pembangunan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor UMKM sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat menuju desa yang mandiri dan produktif.

Dalam konteks yang lebih luas, Gubernur Melki menegaskan bahwa menghadapi tantangan fiskal daerah dan kebutuhan meningkatkan PAD, di tengah proses pemulihan pascabencana, tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pembangunan. Berbagai sektor strategis, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur, harus tetap berjalan dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Saya dan Bapak Wakil Gubernur tidak membutuhkan pejabat yang hanya menunggu perintah. Kami membutuhkan pemimpin yang mampu membaca persoalan, mengambil inisiatif, membangun kolaborasi, dan menghasilkan terobosan,” tegasnya menutup sambutan.

Pesan tersebut, kata Gubernur, menjadi bagian penting dari upaya membangun birokrasi NTT yang lebih responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara nyata.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Lakalena turut mengenang para korban tragedi di Papua, khususnya dua putra-putri terbaik asal NTT, drh. Alfonsius Albinus Mehan dan Wili Mbuik, serta Aprida Rapi. Gubernur mengajak seluruh hadirin untuk sejenak mengenang dan mendoakan mereka yang telah berpulang serta memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dalam kesempatan tersebut sesuai Keputusan Gubernur NTT Nomor 816.2.1/ 142/ BKD.3.2 tanggal 10 September 2026 yakni:

1. Theresia Maria Florensia, SE, M.Ec.Dev, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Nusa Tengara Timur,

2. Stefania Tunga Boro, S.Pi, MM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur ,

3. Yosef Maria Ronaldus Amapiran, S.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur,

4. Drs. Naftaly Stevenson Huky, S.STP, M.Pub.Pol, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur,

5. Yohanes Abrianto Kore, S.STP, M.Si, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Erasmus Jogo, SE, MM, dilantik sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode 2026–2031 berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 346/KEP/HK/2026.|| jbr