KUPANG, TOPNrwsNTT|| Pemerintahan Kota Kupang dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kupang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kolaborasi pengawasan dan edukasi terhadap produk makanan dan minuman olahan serta obat yang beredar di masyarakat terhadap penggunaan bahan tambahan yang berbahaya bagi kesehatan sehingga layak dikonsumsi.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Garuda Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang (Selasa, 18/4) dilakukan langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Geroge M.Hadjoh dengan Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail,S.Si., MP, disaksikan Asisten 2 Ignas Lega dan Asisten 1 Yanuar E.Dally. Hadir juga pimpinan OPD terkait lingkup Pemkot Kupang.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh menyatakan kerja sama ini bukan hanya dalam hal pengawasan dan edukasi, tapi juga akan ada pelatihan keterampilan bagi pelaku UMKM kota Kupang yang didampingi langsung oleh staf Balai POM agar dalam proses produksi bisa menghindari bahan berbahaya apa saja yang tidak layak dicampur dalam produk makanan minuman.
Tujuannya agar edukasi berlangsung efektif langsung ke pelaku UMKM sehingga dapat sinkron dengan pengawasan.
Sementara Kepala Balai POM Kupang Tamran Ismail,S.Si., MP dalam sambutan memyatakan sangat mengapresiasi kerja sama dengan pemerintah kota Kupang ini akan lebih meningkatkan sinergi antara Balai POM Kupang dengan Pemkot Kupang dalam hal pengawasan obat dan makanan.
“Bahkan dalam MoU ini ada program kerja yang disepakati sesuai Instruksi Presiden no 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pwngawasan obat dan makanan. Karena Inpres ini bisa turun karena masih ada banyak makanan dan obat yang beredar belum memenuhi standar layak edar.” Jelas Tamran.
Hal baru dalam MoU ini, menurut Tamran adalah adanya pemberdayaan bagi pelaku UMKM Kota Kupang dan intervensi sunting di kelurahan Naioni dengan alokasi DAK untuk pemerintah kota lewat Balai POM Kupang dari pemerintah pusat.
Acara diakhiri dengan penandatangan naskah MoU dan penyerahan plakat serta maskot Balai POM Kupang ke Pemkot.Kupang dan penyerahan plakat dari Pemkot Kupang ke Balai POM Kupang.||jbr