OELAMASI, TOPNewsNTT|| Bupati Kupang, Drs.Korinus Masneno,M.M didampingi Sekda Obed Laha membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimtek penggunaan Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang diikuti oleh para pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran yang berlangsung di Hotel Neo Aston (Kamis, 17/02).
Kegiatan menghadirkan Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI yang juga bertindak sebagai narasber beserta tim teknis. Turut hadir para asisten sekda dan para staf ahli.
Panitia mengatakan tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman OPD dalam penggunaan SIPD untuk persiapan penyusunan laporan keuangan SIPD dan laporan keuangan pemerintah daerah TA 2021 dan meningkatkan mutu laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI yang diwakilu Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban dan Kruangan Daerah, Dr.Horas Moris Pandjaitan menjelaskan bahwa SIPD merupakan amanat UU Daerah Passl 391 ayat 1 dan 2 Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas informasi Pemerintaj Daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintah daerah lainnya yang dikelola, dalam suatu sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Penerapan SPID di pemkab.Kupang yang membaik dapat menjadi baromoter penerapan SIPD terbaik di NTT dalam mendorong percepatan APBD 2022.” Pujinya.
Untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, ujar Pandjaitan, perlu adanya klasifikasi, koderifikssi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang digunakan untuk mendukunf SIPD.
“Percepatan implementasi SIPD harus ditindaklanjuti setiap provinsi dan kabupaten kota dalan mengintegrasikan sistem perencanaan dan pengganggaran berbasis elektronik.” Tandasbya.
SIPD, tegas Pandjaitan, adalah jawaban dari pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta sejalan dengan STRATEGI Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Diakhir pemaparan, Pandjaitan berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan 3 kali setahun agar bisa menggenjot realisasi.
“Kuncinya adalah komitmen untuk mengejar percepatan penyerapan anggaran.” Ujarnya berharap.
Bupati Kupang mengatakan Aparatur Perangkat Daerah sebagai lokomotif yang menggerakkan roda pemerintahan dan gerbong-gerbong pembangunan di daerah, harus benar-benar memiliki sensifitas yang tinggi dalam menyikap perubahan yang mengarah pada terwujudnya sistem pemerintahan di daerah yang lebih baik termasuk sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggungjawab.
“Sebagai bentuk responsibilitas dalam memenuhi tuntutan regulasi dibidang keuangan daerah maka pemkab Kupang berterima kasih atas kehadiran Direktur serta tim teknis Kemendagri RI dalam kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten Kupang berubah menjadi lebih baik dalam pelaksanaan dan penerapan SIPD.” Ujat Bupati
Bupati minta agar manfaatkan kesempatan ini sebagai mungkin.
“Jika temui kendala diskusikan bersama sehingga dapat memberikan pijakan bagi aparatur yang profesional dalam mengelola keuangan daerah. Termasuk mampu menyajikan laporan keuangan OPD TA 2021 yang lebih akurat dan bertanggungjawab. Dengan demikian maka prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dapat tercipta.” Pesan Bupati.**{juli br}
Sp prokopim setda kab kupang