KUPANG, TOPNewsNTT|| Festival Seni Dan Budaya Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama merupakan kelurahan ke 43 dari 51 kelurahan di Kota Kupang yang menggelar Festival Seni dan Budaya selama bulan Agustus 2023.
Malam ini (Rabu, 23/8) kelurahan Solor menggelar Festival Seni dan Budaya dengan mengangkat Thema “Multi Etnik” di Lapangan Ivos, kelurahan Solor.
Festival yang dibuka oleh Plh.Sekda Kota Kupang Frangky Amalo ini dimeriahkan oleh tarian penyambutan dengan iringan musik tradisional modifikasi dari daerah Solor, kabupaten Flores Timur. Tarian Pado’a dari kabupaten Sabu Raijua dan Tarian tardisional modern dengan iringan lagu Ova Langga dari kabupaten Rote Ndao menghentak lapangan dan kelurahan yang dihuni oleh warga multi etnis NTT dan luar NTT bahkan Thionghoa yang mayoritas berprofesi pedagang, nelayan dll.
Mendampingi Plh.Sekda Kota Kupang, nampak Kepala Dinas Pariwisata Bunda Josefina M.D. Getha S.T M.M dan Kepala Dinas Kominfo kota Kupang bunda Ariantje M. Baun, SE, M. Si yang selalu setia hadir dalam setiap festival di kelurahan-kelurahan sebelumnya.
Tenda-tenda yang dipasang diisi oleh beberapa UMKM dengan jajanan berbahan lokal seperti jagung bakar, pisang coklat, es, kue-kue bahkan salome juga meramaikan lapangan Ivos.
Antusiasme warga yang menonton dan peserta lomba-lomba yang akan menerima hadiah, pengisi acara bahkan media juga makin memambah riuh suasana malam pagelaran seni dan budaya kelurahan Solor.
Yang terungkap dari laporan panitia, anggaran penyelenggaraan kegiatan hanya berkisar 8 juta lebih yang bersumber dari sumbangan warga dan sebagian pengusaha di kelurahan Solor serta dana DAK dari Kecamatan Kota Lama.
Namun yang patut diapresiasi dari kerja panitia adalah walau dengan dana minim, tapi penutupan festival dan pengumuman pemenang berlangsung cukup meriah.
Dalam laporannya, ketua panitia kegiatan menuturkan bahwa kegiatan lomba-lomba dan karnaval pakaian adat NTT sudah digelar sejak tanggal 7 Agustus lalu dan malam ini penutupan Festival disertai pengumuman pemenang dan pemberian hadiah kepada pemenang lomba yang diikuti oleh kategori anak, remaja dan dewasa.
Ketua RW Muh.Umar dalam sekapur sirihnya mengabarkan bahwa lurah definitif kelurahan Solor sudah meninggal beberapa waktu lalu dan saat ini jabatan lurah sedang lowong dan dijabat oleh plt.lurah. Umar menitipkan pesan dan meminta agar Plh.Sekda agar memberikan seorang Lurah untuk kelurahan Solor yang berkapable dan bukan hanya mengerti birokrasi pemerintahan dan tata kelola keuangan pemerintahan saja, tapi mampu merangkul semua warga agar ada keteraturan dalam mengelola potensi di kelurahan ini.
Sementara Plh.Sekda Kota Kupang Frangky Amalo dalam sambutan sekaligus menutup kegiatan menyampaikan apresiasi terhadap pemerintahan dan panitia Festival yang sudah bekerja maksimal dalam menyusun semua mata acara sehingga berlangsung dengan meriah walaupun dana minim. Ia mengatakan mungkin terjadi mis komunikasi terkait dana pelaksanaan Fetival yang disiapkan pemerintah untuk setiap kelurahan sebesar Rp15 juta dan dananya ada di Kecamatan dan akan diperintahkan untuk dicairkan ke pihak kelurahan dan panitia.
Ia kembali mengingatkan bahwa Festival Seni dan Budaya yang digagas oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya Bapak George Hadjoh sangat baik dna perlu didukung karena bertujuan menggali potensi seni dan budaya di masyarakat agar jangan punah dan tergantikan dengan budaya luar yang tentu tidak semuanya sesuai dengan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia.
Menurutnya Budaya NTT harus digali, diperkenalkan, dijaga dan dilestarikan kepada generasi muda sebagai penerus bangsa karena terkandung banyak nilai positif dari sejarah bangsa ini yang menempatkan Kepercayaaj kepada TYME, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 sebagai dasar, ideologi dan jati diri bangsa Indonesia.
Lomba-lomba yang digelar antara lain : gigit sendok, lari karung, lari bendera dan gepe balon.
Sementara Camat Kota Lama Semy Mesakh yang sedang bertugas diluar daerah lewat sambungan telepon menjelaskan dana Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya sebesar Rp15 jutaper kelurahan bersumber dari Dana DAK Kota Kupang disalurkan lewat Kecamatan dan bersifat GU (Ganti Uang).
“Artinya panitia harus mengajukan kebutuhan anggaran ke kecamatan baru dicairkan. Minimnya kontribusi dana festival di kelurahan Solor seperti dinyatakan ketua panitia fetival, hanya karena mis comunication saja antara plt lurah Solor dan pihak kecamatan terkait sistem penggunaan dan pencairan anggaram fetsival. Untuk dana ini diberlakukan sistem GU (Ganti Uang). Jadi silahkan pihak kelurahan mengajukan kebutuhan anggaran dan biaya-biaya serta bukti pengeluaran yang sudah digunakan panitia ke kecamatan untuk dilakukan pencairan anggaran Festival.” Anjur Semy kalem.|| jbr