Nagakeo Zona Hijau, Sekda.Lukas Mere : “Ini Kebijakan Strategis kami”

Birokrasi Daerah Kesehatan

NTT, Top News NTT|| Berdasarkan update data perkembangan penularan Covid-19 di NTT Jumat dan Sabtu, 15 dan 16/01,  total pasien positif, sembuh, dirawat dan meninggal, tercatat bahwa kabupaten Nagakeo masuk zona hijau karena dari data  27 pasien terkonfirmasi positif seluruhnya dinyatakan sembuh, pasien dirawat dan meninggal tidak ada.

Untuk memperjelas upaya apa saja yang dilakukan pemkab.Nagakeo melakui Satgas Gugus Tugas Pemkab.Nagakeo, untuk mengatasi perkembangan Covid-19 yang membawa kabupaten ini masuk zona hijau selama dua hari ini, Media ini menghubungi Sekda NAgakeo, Lukas Mere, yang juga sebagai Sekretaris Satgas Covid 19 Kab. Nagekeo pada Minggu, 17/01.

Dalam pesan wa kepada media ini menyatakan Lukas Mere menyatakab rasa syukur atas perkembangan penyebaran virus Covid-19 di Nagakeo dalam dua hari terakhir (Jumat dan Sabtu, 15 & 16 Januari) dimana dari 27 pasien positif, semuanya sembuh total dan tidak ada pasien meninggal.

Hal ini terjadi, menurut Lukss  karena pemkab.Nagakeo lewat satgas mengambil bebrrapa kebijakan dan langkah strategis lewat Perbup. No : 53 Tahun 2020 yang mengharuska diperketatnya menerapkan 5 M dan langkah pengaktifan posko-posko mandiri sampai ke tingkat desa, kampung, dusun, keluarga dan rt

“Dalam  rangka upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19 di kabupaten Nagakeo,  pemerintah menetapkan hanya dengan menerapkan 5 M : yakni memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menghindari Kerumunan. 5 M merupakan cara yang tepat agar kita terbebas dari Covid-19. Semoga kita semua taati disiplin 5 M.” Tulis Lukas Mere singkat.

“Strategi lain untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid serta menjaga agar Nagakeo tetap hijau oleh satgas covid-19 melakukan rapat koordinasi dan konsilidasi sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa serta Kelurahan yaitu mengaktifkan posko-posko mandiri hingga rt terkait penerapan 4 M dan pengendalian arus lalu lintas orang dari tingkat keluarga sampai rt.” Tulis Lukas.

“Kami juga menetapkan keluarga dan ketua rt sebagai garda terdepan pencegahan penularan virus Covid-19 dari tingkat keluarga dan rt.
“Setiap kasus baru yang muncul dan setiap pergerakan pelaku perjalanan yang muncul dipantau dan dilaporka langsung oleh ketua rt dan keluarga masing-masing. Dan Pemkab Nagakeo siap membentuk tim pelaksana pelaksanaan vaksin massal.” Tulisnya.

“Bupati Nagekeo juga telah menetapkan Perbub No : 53 Tahun 2020 Tentang Penegakan Disiplin New Normal di Kabupaten Nagekeo.” Tulis Lukas lagi.|| juli br