Museum Pusat Studi : Kadis P & K NTT Sebut Musuem Akan Dibangun Fasilitas Seperti Hotel Berbintang

NTT, TOPNewsNTT|| Linus Lusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi menyatakan Pemda NTT sedang membangun Fasilitas seperti Hotel Berbintang di UPTD Museum Daerah Provinsi NTT agar museum membuat betah masyarakat saat berkunjung.

Hal ini katakan Linus saat pembukaan Seminar Hasil Kajian Perhiasan Wuli Kabupaten Ngada yang digelar UPTD Museum Daerah Provinsi NTT (Kamis, 5/10).

“Mari jadikan museum sebagai Pusat Studi karena di Museum terdapat banyak koleksi Budaya yang akan menjadi sumber ilmu pengetahuan. Kita akan membangun fasilitas seperti hotel berbintang dengan semua fasilitas agar masyarakat betah di sini dan lupa pulang. Kami sedang membangun beberapa fasilitas seperti Hotel Berbintang. Mari kita jadikan Museum Pusat Belajar .” Tandas Linus.

Linus mengatakan kajian Perhiasan Wuli Ngada  ini harus dan wajib dilaksanakan karena sudah lama menjadi benda koleksi di Museum sehingga karena ingin dipertanggungjawabkan secara ilmiah maka harus dikaji.

“Karena sudah menjadi benda koleksi Museum Daerah NTT, maka harus dilakukan kajian. Dan hari ini diseminarkan hasil kajian tersebut untuk meminta pendapat para ahli benda budaya. Karena saya sangat menghargai upaya UPTD Museum NTT ini dan berharap tidak akan terjadi ketersinggungan bagi para peneliti tentang hasil kajiannya.” Ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Perhiasan Wuli adalah bagian dari struktur budaya dan merupakan salah satu indikator koleksi musem.

“Wuli sangat unik untuk dibahas dan perhiasan ini ada di seluruh pelosok Ngada dari wilayah pantai sampai dataran tinggi, dan sangat memiliki pesona khusus di Ngada yang terdiri di Nage dan Keo jika digunakan dalam ritual adat.” jelasnya.

Alasan lain benda koleksi termasuk perhiasan Wuli Ngada hari ini diteliti, menurut Linus karena jika ditelusuri oleh manusia modern tentu akan menjadi lebih menarik lagi.

“Karena Wuli maka Dinas P&K memancing pendapat peneliti dan Pengamat agar puas hasil kajian secara akademik. Kajian juga berdasarkan tanggapan penilaian budaya untuk setiap wilayah yang berbeda di Ngada.” Kata Linus.

Karena itu ia memuji Provinsi NTT yang kaya akan etnis dan setiap daerah punya bukti unsur budaya untuk menyatakan apa simbol budaya setiap daerah maka perlu di kaji lebih dalam sesuai makna dan identitas daerah masing-masing. Namun harus dikaji sesuai kerangka Ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Diakhir sambutan, Linus mengajak semua pihak menjadikan Museum sebagai sumber ilmu pengetahuan dengan hasil kajian dengan meminta pangangan para pengamat dan ahli budaya. Museum adalah sekolah kedua karena semua peradaban ada di Museum. Kajian benda koleksi berdasakan pada koleksi benda museum. Totalnya ada ribuan dan belum seluruhnya dikaji karena itu ia minta seluruh pihak terkait mau ikut mengkaji. Setiap bulan akan ada kajian mungkin beberapa kali dalam sebulan. Silahkan Museum kota Kupang jika belum pernah dikaji maka ikut mengkajinya.” Kata Linus.

Sementara itu, Aplinuksi Asamani, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala UPTD Museum Daerah Provinsi NTT dalam laporannya menjelaskan latar belakang digelarnya kegiatan seminar hasil kajian yakni karena Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk yang terdiri dari berbagai suku dan etnis dengan latar belakang kebudayaan yang beraneka ragam, sehingga dibutuhkan upaya penyelamatan, perlindungan dan pelestarian melalui cara dan disiplin ilmu tertentu.

“Nilai-nilai budaya daerah yang menjadi kekayaan budaya nasional dapat dipertahankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Upaya itu dikukuhkan dalam UUD peraturan
1945 dan dijabarkan melalui perundangan-undangan, menteri demi menegaskan pentingnya pemerintah, peraturan
menyelamatkan kebudayaan sebagai jati diri bangsa Indonesia.” Jelas Aplinuksi.

Secara konkret, ia menambahkan, “Museum ditunjuk sebagai lembaga nirlaba yang
bertugas untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan benda budaya (koleksi) serta mengomunikasikannya kepada masyarakat.” Ujarnya.

Sejak awal berdirinya, Museum NTT telah banyak mengumpulkan benda-benda budaya yang pada masa lampau dipakai oleh leluhur kita, atau yang menjadi peninggalan kejayaan bangsa di masa lampau.

Dengan bekal pengetahuan yang dimiliki, para pengelola koleksi museum telah berusaha
menyelamatkan warisan budaya leluhur agar para penerus bangsa masih dapat mengakses museum dengan melihat, menyaksikan dan mengetahui informasi tentang peninggalan kejayaan leluhur di masa lampau.

Di era ini, museum perlu terus membaharui informasi terkait koleksi yang dimiliki agar informasi yang disampaikan ke masyarakat merupakan informasi yang benar dan berkualitas.

“Kegiatan Seminar Kajian Koleksi Wuli yang diselenggarakan pada kesempatan ini memiliki tujuan serupa demi pelestarian nilai budaya daerah di Nusa Tenggara Timur, khususnya wilayah Kabupaten Ngada dan Negekeo
Oleh karena itu, kami mengharapkan kerjasama kita semua dalam mengoreksi dan menyempurnakan hasil kajian ini sehingga informasi ini layak dipublikasikan ke masyarakat yang mengakses museum.” Sebutnya.

Dasar Hukum Pelaksanaan Seminar Hasil Kajian yanki :
1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 Ayat 1;
2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan;
4) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum;
5) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Republik Indonesia
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2016 tentang Museum;
6) Peraturan Gubernur Nomor 94 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Kedudukan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
7) Program Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Tahun
2023.

Maksud dan tujuan Seminar Hasil Kajian yakni untuk :
1) Memberikan informasi dan pemahaman bagi semua lapisan masyarakat dan menjadikan museum sebagai pusat studi budaya untuk
melestarikan warisan Budaya,
2) Menambah wawasan tentang koleksi Wuli, khususnya dari sisi etnogra terkait fungsi, nilai, makna dan penggunaannya dalam kebudayaan
masyarakat setempat.
3) Menjadi wadah untuk bertukar pikiran baik bagi para peneliti akademisi, maupun publik yang ingin memperdalam pengetahuan terkait Perhiasan Wuli Ngada.

Seminar ini berkaitan dengan hasil kajian koleksi Wuli dengan penyajian materi-materi sebagai berikut:
1) Wuli: Perlengkapan Ritual Orang Ngada;
2) Wuli: Perhiasan Kosmis dan Kalung Kepemimpinan Dari Ngada;
3) Pemanfaatan Wuli dalam Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Ngada.

Narasumber dalam seminar hasil kajian ini  berjumlah 3 (tiga) orang terdiri dari:
1. Drs. Leonardus Nahak, M.A. (Pengkaji Koleksi Wuli);
2. Dr. Drs. Watu Yohanes Vianey, M. Hum; (d)
3. Arnoldus Meka, S.Sos (Pelaku Budaya).

Peserta kegiatan ini berasal dari para pejabat instansi terkait, akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Kota Kupang, pelaku budaya. pemerhati budaya, pelaku wisata, ketua dan perwakilan kelompok etnis
Ngada dan Nagekeo, mahasiswa/ mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi dengan total peserta adalah 200 orang.|| jbr