Minyak Goreng Langka, Zeyto Ratuarat Minta Satgas Perketat Pengawasan Distribusi

KUPANG, TOPNewsNTT|| Demikian permintaan tegas Politisi Partai Golkar Zeyto Rauarat kepada Pemkot Kupang terkait kelangkaan minyak goreng di kota Kupang yang sudah terjadi hampir sebulan ini.
Hal tersebut dinyatakan Zeyto dalam wawancara via telepon Senin, 22/3 kepada media ini. Bahwa pemerintah Kota Kupang lewat Satgas Pengawasan harus memperketat pengawasan distribusi minyak goreng subsidi sejak dari distributor, ke pedagang retail hingga ke masyarakat.
“Saya sebagai wakil rakyat di kota Kupang, dengan tegas meminta kepada pemerintah terutama tim satgas dan dinas perdagangan harus melakukan pengawasan mulai dari distribusi.” Ujar Zeyto tegas.
Mengapa pengawasan harus dimulai dari proses distribusi. Zeyto beri alasan,
“Karena kami melihat ada ketidakjujuran dalam distribusi minyak goreng subsidi ke masyarakat. Nah ini yang jadi persoalan.” Ujarnya.
Yamg kedua, lanjut Zeyto, yang saat ini adalah anggota DPRD Kota Kupang periode ketiga ini, sikap masyarakat yang membeli dengan memborong dan menyimpan juga jadi persoalan.
“Sehingga ini harus dilakukan pengawasan secara baik, supaya jangan sampai terjadi demikian. Saya juga mengharapkan kepada masyarakat di kondisi seperti ini, tidak membuat kelangkaan ini menjadi berdampak cukup tinggi. Sehingga saya minta dengan tegas agar pengawasan dilakukan dengan ketat oleh pemerintah. Sehingga ruang dari mafia ini bisa diawasi dan dipersempit. Baik jalur masuk maupun jalur keluar harus diberikan pengawasan.” Tandas Zeyto.
Zeyto menegaskan juga bahwa sebenarnya Pemerintah sudah cukup tegas dan subsidi ini sudah sesuai dengan kebutuhan.
“Tapi seperti yang berhasil ditemukan tim satgas, bahwa ada kecenderungan baik distributor dan retail yang nakal, dimana barang sudah masuk sejak Nopember 2021, tapi hingga Maret 2022 belum didistribusikan ke pasar-pasar atau masyarakat, malah disimpan. Nah ini kan menjadi persoalan. Sehingga seperti saya tegaskan tadi pengawasan distribusi ke masyarakat ini penting dijalankan dan dikawal. Sehingga ketakutan mereka melakukan penimbunan dan penyimpanan itu juga tidak terjadi. Atau dilarikan untuk industri. Itu juga jadi masalah kalau tidak dilakukan pengawasan distribusi dengan baik sampai ke masyarakat.” Tegas Zeyto.
Banyak kemungkinan mengapa terjadi penimbunan, ujar Zeyto lagi, “selain untuk menaikkan harga, tapi bisa juga untuk dilarikan ke dunia industri, kan harganya jadi naik.” Cetus Zeyto.
Sikap DPDR Kota Kupang, tegas Zeyto, sudah jelas yakni pengawasan ketat dengan sidak ke tingkat distributor untuk pastikan distribusi sampai ke masyarakat.
“Jangan hanya laporan, misalnya laporan sudah didistribusi ke Pasar Oesao, benar tidak? Jangan sampai hanya catatan di atas kertas. Jangan sampai, stok itu disimpan atau ditimbun.” Ujarnya.
Untuk memastikan semua berjalan dengan baik dan benar, Zeyto menegaskan dan meminta pihak pemerintah yakni Satgas dan Disperindag betul-betul mengawasi itu.
“Karena jika mengawasi sesuai ketentuan pemerintah, kan pemerintah sudah mensubsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tapi mengapa terjadi kelangkaan di masyarakat? Karena salah satu faktor itu tadi, dan sangat berpengaruh dan harus dilakukan sebuah sikap tegas jika mendapatkan hal itu. Terjadi penimbunan atau menyimpan dalam waktu lama. Ini harus ditindak tegas. Jangan sampai pemerintah kalah dengan mafia-mafia ini.” Tegasnya lagi.
“Kami merencanakan Komisi 2 akan turun di Diperindag untuk diskusi bagaimana atasi hal ini dan sekaligus sidak ke distributor karena kami ingin dapat data akurat seperti apa distribusinya.” Ungkapnya.**{juli br}