Hari Ini Di depan Presiden Jokowi, Aliansi Peduli Keadilan Gelar Aksi Damai Jilid 10 Untuk Astri dan Lael Selama 3 Hari

KUPANG, TOPNewsNTT|| Aliansi Peduli Keadilan NTT yang terbentuk secara spontanitas saat perayaan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sedunia di tahun 2021 lalu ini dan pada saat yang hampir bersamaan mencuatnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Penkase, Alak, berkomitmen akan terus memperjuangkan keadilan untuk korban dan keluarga korban kasus Penkase sampai kasus ini terang benderang dan pelaku dihukum seadil-adilnya.
Demikian dinyatakan oleh koordinator Umum Aliamsi Kristo Kolimo kepada media ini (Senin, 22/3) di Kupang.
“Pada prinsipnya, kami aliansi berkomitmen akan terus kawal kasus Penkase. Kita tahu berkas sudah dikembalikan ke Polda yang kali keempat oleh pihak Kajati.” Ujar Kristo.
Mereka juga berharap, Kajati bekerja sesuai tupoksinya.
“Kami berharap juga bahwa Kajati jangan langsung melimpahkan berkas ke pengadilan atau P21. Kami masih berharap berkas bisa dikembalilan dengan segala pertimbangam yang akan dilakukan oleh Kajati sendiri.” Ujarmya.
Terkait proses di kepolisian, Kristo juga ungkapkan kekecewaan mereka yamg sampai hari ini belum bisa ketemu Kapolda NTT.
“Kami lihat beberapa organ lain bisa bertemu dengan Kapolda dengan gampangnya, tapi dengan kami yang aksi yang sudah sembilan kali ini tidak pernah bisa bertemu dengan Kapolda. Lalu saya juga mengeluarkan pernyataan apa urgensinya kelompok atau pihak lain sehingga dapat bertemu dengan kapolda, tapi dengan kami yang memperjuangkan keadilan bagi korban Astri dan Lael, tidak bisa menemui. Untuk itu sampai sekarang kami akan tetap melakukan aksi yang sudah kami persiapkan agenda aksi damai untuk tanggal 23-25 Maret lusa dalam kunjungan Jokowi ke NTT. Dan untuk apa yang akan kami lakukan di lapangan, kami mohon dukungan dari teman-teman wartawan dapat membantu kami.” Ujar Kristo berharap.
Sementara itu Eduard Nautu, Ketua GMKI NTT menjelaskan sikap GMKI juga membenarkan rencana aksi dalam jilid 10 selama 3 hari nantj.
Dan ini aksi damai ini sebagai bentuk komitmen awal untuk berada pada barisan depan memperjuangkannya bersama aliansi.
“Karena kegelisahan kami GMKI berangkat dari banyaknya kejanggalan yang kemudian muncul, dalam pandangan kami orang awam ada sesuatu yang disembunyikan.” Ujar Eduard.
Karena itu, Eduard berkomitmen GMKI akan tetap ada bersama Aliansi sampai tabir ini terbuka. Supaya kebenaran dimunculkan.
“Karena kami takut akan muncul Astri lain yang akan jadi korban.” Tegas Eduard.
Kejangalan yang ditemui Aliansi dannjuga jadi perhatian publik dalam kasus Penkase, menurit Eduard sudah sangat nampak.
“Pertama penetapan Randy sebagai tersangka sejak awal sudah keliru. Karena kalau yang bersangkutan datang dan mengaku sebagai pembunuh, tidak dengan serta merta ditetapkan sebagai tersangka. Sebenarnya dia harus ditetapkan sebagai saksi mahkota, untuk kemudian dia bisa membuka ini kasus.” Ujar Eduard.
Kejanggala lain, lanjut Eduard, “Ketika Aliansi melakukan Aksi Jilid 1, kepolisian langsung menaikkan status dia dari 340 ke 380, yang menurut kami ini juga merupakan sesuatu yang salah. Karena penetapan dia dalam status sebagai tersangka sudah salah, dinaikkan ke perencanaan dengan motif yamg katanya ingin.mengakhiri hubungan tapi skenario yang kemudian bisa kita lihat dalam rekonstruksi dia mencekik, inikan sesuatu yang bertolak belakang antara motif dan kemudian rekosntruksi dia punya skenario itu. Bagaimana mungkin motifnya ingin mengakhiri hubungan, kemudian dalam skenario dia bertemu dan meminta anaknya? Ini sudah sesuatu yang keliru. Jadi perencanaannya dia dapat dari mana? Kalau misalnya dari 340 naik ke 380, pasal perencanaan disini tidak ada. Jadi sebenarnya ada begitu banyak. Kalaupun kami dalam kerja-kerjanya kami aliansi itu ada juga tim ilmiah, dia tidak hanya ada tim yang turun di lapangan, tapi juga ada tim ilmiah yang bekerja dari belakang menyuplai kami berupa data, kejanggalan-kejanggalan itu disuplai terus. Dan itu juga sudah kami bawa ke Polda. Karena Polda sendiri yang bilang bahwa kalau masyarakat sendiri menemukan ada bukti baru, atau ada hal-hal yang dirasa sebagai bukto dan informasi dilaporkan. Dan kami sudah melakukannya. Tapi ya sama, sampai berkasnya dikembalikan sudah 3 kali san saya berkeyakinan bisa ke 4..karena apa yamg diminta Kejati dilengkapi tadi. Semoga Penyidik dapat melengkapinya.” Jelas Eduard.
Aliansi akan tetap berjuang sampai kasus i i terang benderang dan beri keailan bagi korban dan keluarganya dan masyarakat.
Sudah berjilid perjuangan kami, tapi karena tidak bisa masuk jauh ke dalam proses penyidikan Polda, menurut Eduard, maka Aliansi hanya bisa melakukannya lewat Parlemen Jalanan, Aksi Damai, Aksi Bisu dan Theatrical.
“Tapi yang jelas kami akan kawal dan perjuangkan keadilan ini, sampai tahap dan proses ke pengadilan nanti. Entah nanti desainnya seperti apa, intinya akan tetap dikawal dan diperjuangkan!” Tandas Eduard.
Salam aliansi ini, sebut Eduard awalnya ada 42 organisasi tapi saat ini sisa 20an.
Eduard menyebut bahwa Aliansi terbentuk sejak awal kasus ini mencuat ke publik demgan begitu banyak tanggapan ketidakpuasan dan pertanyaan atas proses hukum sejak awal. Lewat perdebagan di medsos, dan GMKI saat ini masih menahan diri karena karena percaya Aparat Penegak Hukum akan bekerja secara profesional dan transparant.
Tapk setelah sekian lama, semakin runyam apalagi sejak penarikan kasus dari Alak ke Polda, maka kami melihat bersama Kristo sebagai KNPI NTT menghubungi saya sebagai ketua dan membangun diskusl. Sebelumnya KNPI dan beberapa aliansi sudah berdiskusi dan saya kemudian bergabumg dan bersama-sama dalam wadah Aliansi membangun komitmen untuk bersama-sama.membangun kasus ini. Karena kami berpikir ada begitu banyak hal yang coba ditutupi. Ada banyak kasus sebenarnya entah karena koneksi dan jejaring penguasa belum terungkap dengan adil. Dan kami berpikir bahwa Kasus Penkase menimbulkan reaksi masyarakat adalah akumulasi dari sekian banyak kasus penumpulkan dan masyarakat menjadi jenuh dan tumpah di kasus Penkase.
Eduard menyebut Kasus Penkase menjadi puncak dari akumulasi begitu banyak hal yang sudah tertumpuk lama dari kinerja polisi dan jadi pembelajaran juga.
“Semoga kalau kasus ini terungkap, kedepannya polisi tetap pada koridornya, dan bekerka secara profesional dan transparan dan mengembalikan kepercayaan publik.” Ujarnya.
Eduard menilai jika kemungkinan Randy akan bebas demi hukum karena masa tahanan 120 hari. Tapi yang jadi kekhawatiran Aliansi adalah siapa yang dapat menjamin keselamatan Randy? Karenanya Aliansi berharap kepolisian bekerja secara cepat menetapkan tersangka sebenarnya dan melimpahkan ke Kejaksaan dan kemudian Kejaksaan dapat melimpahkan ke pengadilan untuk diadili.
Korlap Aksi Damai, Umbu Praing membenarkan akan digelarnya aksi damai selama 3 hari (23-25/3) nanti saat presiden datang ke Kupang.
“Aliansi terbentuk sejak 10 Desember saat memperingati “Hari Anti Kekerasan Terhadap perempuan dan Anak” dan terungkap juga kasus Penkase ini. Dan kasusnya belum juga terungkap dan kami menginisiasi dari berbagai elemen gerakan dari ormas, mahasiswa dan aktifis perempuan semua bergerak menginisiasi aksi ini. Kemudian ini menjadi panggilan moril dan kwmnusiaan untuk semua penumpukan kasus yang belum terselesaikan atau bahkan tidak memberi keadilan hukum bagi masyarakat dan membuat gerakan ketidakpercayaan terhadap kinerja aparat kepolisian. Puncaknya ya pada kasus Penkase ini. Dan aksi sidah jilid 9 dan aksi jilid 10 nanti selama 3 hari berturut-turut dalam.kunjungan presiden. Agar kasus ini dan kasus lain diselesaikan secara benar dan adil. Apalagi nanti Kaloplri juga ikut bersama presiden nanti ke NTT. Kapolri juga sudah merekomendssikan Kapolda NTT untuk mengusut tuntas kasus Penkase.” Ujar Umbu.
Demgan gerakan aksi ini mereka berharap akan mendapat perhatian Presiden dan Kapolri bahwa kasus Penkase masih berjalan di tempat.
“Dan keluarga almarhum Astri dan Lael yakni bapa mama dan kakaknya akan ikut dalam aksi ini dan semoga bisa peroleh lerhatian Presiden dan Kapolri.” Ujar Umbu.** {jbr}