Ketua Bawaslu NTT : “Sejak Awal Kami Rekomendasikan KPU NTT Cros Ceck Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua”

Politik Regional

NTT, Top News NTT||Terkait temuan status kewarganegaraan ganda Bupati Terpilih 2020 Sabu Raijua Orient P.Riwu Kore oleh Ketua Bawaslu Sabu Ragu Yudi Tagi Huma yang menurutnya  secara  resmi menerima email dari Kedubes AS yang menjelaskan kepastian status ganda  kewarganegaraan  Bupati terpilih 2020-2025 Orient Riwu Kore WNA yang dikirimkan ke Bawaslu Sabu Raijua, media ini  meminta penjelasan Ketua KPU NTT Thomas Dohu dan Ketua Bawaslu NTT Thomas M.Djawa lewat sambungan telepon terkait informasi tersebut pada Selasa, 02/02 pukul 17.17 wita.

Kepada media ini, ketua Bawaslu NTT, Thomas M.Djawa  juga menyatakan bahwa proses pilkada sudah lewat, bahkan sampai pada penetapan pasamgan terpilih. Proses  administrasi  sudah selesai  sejak September 2020,. Sehingga jika ada temuan bahwa ybs adalah WNA (AS) belum sampai ke Bawaslu NTT hingga kini.
“Hingga saat ini kami belum menerima surat keterangan terkait kewarganegaraan Orient Riwu Kore. Tapi  jika sudah sampai ke kami, maka akan dilakukan koordinasi terkait bukti itu dengan Bawaslu Sabu Raijua.” Janji Thomas.

Lebih jauh Thomas menjelaskan bahwa memang ada persoalan sejak awal waktu pendaftaran yang bersangkutan, Bawaslu NTT sempat minta ke KPU NTT untuk memastikan kewarganegaraannya.
“Memang sempat waktu itu ada persoalan dan kita sudah meminta dan mengingatkan agar teman-teman di KPU NTT untuk memastikan kewarganegaraannya. Issue ini sebenarnya bukan hanya hari ini, tapi sudah jauh sebelumnya,  persoalan kewarganegaraan ini memang sudah dihembuskan pada saat masa pendaftaran, bahkan sampai verifikasi. Sehingga Bawaslu NTT mengambil langkah lebih jauh lagi untuk memastikan kepada teman-teman KPU NTT untuk sebelum menetapkan itu harus memastikan kembali terkait status  kewarganegaraanbya. Sehingga rekomendasi kami waktu itu ditindaklanjuti oleh teman-teman KPU hanya sebatas verifikasi di Disdukcapil kota Kupang. Akhirnya kami mencoba memastikan lagi ke kedutaan Amerika kalau tidak salah hasil informasi yang kita dapat. Dan jawabannya sampai hari ini kita belum kami dapat secara resmi. Kalau di media massa ada beredar informasi bahwa ada surat dari Kedutaan AS, tapi kami belum mendapat informasi. Sehingga kita belum mengambil sikap dan belum berani membuat pernyataan sikap di media terkait dengan soal itu,  karena ini sensitif sekali. Pertama yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. Kemudian penetapan paslon terpilih juga sudah, sehingga kita tidak ingin, informasi ini menjadi membias kemana-mana. Jadi kita minta memastikan dulu, karena kita belum tahu informasi soal surat dari Kedutaan itu. Kami harus dapat dokumen yang resmi, kemudian dokumen itu dikeluarkan oleh Kedutaan, kemudian ditanda-tangani Kop dan sebagainyalah selayaknya sebuah surat resmi. Sehingga kita bisa berkoordinasi dengan teman-teman Bawaslu Sabu Raijua bagaimana langkah selanjutnya terhadap informasi ini. Karena memang dari awal Bawaslu NTT sudah memberi warning kepada teman-teman KPU NTT terkait hal ini. Tapi teman-teman KPU hanya sempat verifikasi mereka  sampai di Dukcapil kota Kupang. Dan disitu dibuat berita acara juga. Dan hasil koordinasi teman-teman KPU provinsi ternyata yang bersangkutan WNI.” Jelas Thomas  Djawa.

“Di Bawaslu, kita sudah selesai prosesnya. Karena kita terikat dengan aturan terkait waktu penanganan pelanggaran adminiatrasi. Tapi terhadap proses lain, dari dugaan lain atau misalnya temuan dokumen-dokumen yang diduga bermasalah, ada lembaga lain yang bisa memproses itu. Misalnya terkait dengan pemalsuan dokumen dan seterusnya. Karena ini masih dalam proses tahapan pemilihan, kalau misalnya dugaan itu benar, maka bisa diproses lewat Gakumdu terkait pemalsuan dokumennya itu. Pelanggaran yang dimaksud itu adalah terkait dengan dokumennya itu. Dan itu bukan di Bawaslu lagi yang berproses, ada lembaga lain yaitu Gakumdu.”

“Memang secara aturan normatif UU Pilkada, aturan jelas peserta pemilu harus WNI bukan WNA.” tandas Thomas menegaskan.

Jadi kita sedang tunggu informasi apalah ybs adalah WNA kita belum dapat dari Kedutaan AS dan jika sudah dapat maka kita tinggal berkoordinasi dengan KPU NTT.

Sementra ketua KPU NTT Thomas Dohu menjelaskan secara singkat bahwa proses Pilkada 2020 sudah selesai, pendaftaran, verifikasi sampai pemilihan, bahkan saat ini penetapan sudah selesai dilakukan.
“Semua proses administrasi sudah selesai dan sesuai aturan, dan terkait surat keterangan kewarganegaraan ybs yang baru muncul katanya dari Kedubes AS ke ketua Bawaslu Sabu Raijua saat ini, silahkan lembaga lain atau publik yang merasa keberatan, silahkan dia sampaikan kemana. Tapi bukan lagi tanggungjawab kami,  melalui lembaga Gakumdu . Segala sesuatu sudah lewat.” Jelasnya singkat.|||juli br