Kembali Bertarung di Pileg 2024, Zeyto Ratuarat Angkat Tagline :##Sudah Terbukti, Sonde Usah Ragu Coblos##

KUPANG, TOPNewsNTT.com|| Kembali bertarung memperebutkan suara masyarakat Kota Kupang khususnya di Dapil Kecamatan 1 Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang di Pemilu Legislatif yang akan digelar 14 Pebruari 2024 nanti Zeyto Ratuarat,S.H giat turun ke masyarakat menjalin silahturahmi dan mendengar keluhan dan aspirasi warga di dapilnya yang mungkin dalam 2 periode kali lalu belum terakomodir.

Tinggal menghitung hari,  sisa 16 Hari menuju 14 Pebruari, Zeyto Ratuarat menggunakan kesempatan kampanye dan sosialisasi dengan baik dan turun ke warganya.

Dalam banner caleg yang dikirim ke media ini untuk periode 5 tahun kedepan (2024-2029), ia memilih tageline ##Sudah Terbukti, Sonde Usah Ragu Coblos## dan menempati nomor urut 1.

Zeyto menyatakan tidak usah muluk-muluk berjanji kepada masyarakat yang belum tentu bisa diwujudkan, karena anggota DPRD tidak punya dan kelola anggaran, tidak punya program, tapi dari 3 tupoksi dewan yaitu penetapan dan pembuatan perda, pengawasan dan penganggaran, dirimya dan teman-teman di komisi yang akan ditempakan akan berusaha memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang notabene kebutuhan publik, serta mengawasi kinerja pemerintah dalam penggunaan anggaran yang disetujui dewan lewat program kerja dan janji politik kepala daerah dan semua pimpinan OPD.

Dari tagelineya ##Sudah Terbukti, Sonde Usah Ragu Coblos##, Zeyto secara implisit ingin mengatakan bahwa selama dua periode lalu menjadi wakil rakyat di Kota Kupang khususnya dapil 1 Kecamatan Kelapa Lima, dirinya sudah bekerja untuk masyarakat lewat berbagai perjuangan di gedung dewan yang berbuah berbagai kebijakan yang berpihak pada rakyat, program kerja yang dijalankan pemkot. Ia tidak ingin menyebutnya, namun biarlah masyarakat yang sudah tahu dan merasakan memberikan penilaian sendiri. Walau diakuinya belum memenuhi tingkat kepuasan masyarakat dan masih banyak yang harus diperjuangkan lima tahun ke depan

Zeyto berharap dirinya masih dipercaya warga untuk mewakili mereka memperjuangkan aspirasi mereka di gedung dewan Kota Kupang untuk periode 2024-2029.

Ia mengingatkan masyarakat untuk memilih dengan nurani jujur dan bijak, dengan melihat rekam jejak dewan yang sudah bekerja untuk masyarakat. Hindari politik transaksional (money politik) dan jangan golput. Gunakan hak suara dengan datang ke TPS, jangan membiarkan surat suara mubasir karena bisa disalah gunakan.***