Ini Himbauan Marius Jelamu Agar Pilkada 2020 Aman dan Bebas Klaster Baru

Birokrasi Kesehatan Politik Regional

KUPANGTop News NTT|| Bertepatan dengan Pelaksanaan Pilkda 2020 di 9 Kabupaten berlangsung pagi ini dibuka pukul 07.00 wita yaitu di kabupaten Malaka, Belu, TTU, Sabu Raijua, Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada, demikia penjelasan Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu pada media ini lewat sambungan telepon (Rabu, 9/22).

Sementara  eskalasi penyebaran Covid 19 di NTT makin tinggi, serta munculnya beberapa kasus baru positif di hampir setiap kabupaten di NTT.

Media ini meminta himbauan  Juru Bicara Satgas Penanganan Penyebaran Covid-19 NTT Ardu Marius Jelamu, yang juga kepala Biro Humas & Protokol Setda.Provinsi NTT pada Rabu, 9/12.

Lewat sambungan telepon Jelamu mengingatkan bahwa jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di NTT pada Senin (7/12/2020) sudah mencapai 1.448 kasus dan tersebar di 22 kabupaten/kota. Kasus infeksi virus corona tipe baru kebanyakan ditemukan di Kota Kupang, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Manggarai Barat.

Jumlah kasus tertinggi dilaporkan di Kota Kupang dengan 644 kasus, disusul Kabupaten Ende 115 kasus (Selasa, 8/12), dan Kabupaten Manggarai Barat dengan 111 kasus.

Berikut beberapa himbauan  Ardu Marius Jelamu kepada para kontestan pilkada, masyarakat pemilih, simpatisan parpol dan paslon di 9 kabupaten agar menghasilkan Pilkada JURDIL dan tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 9 Pilkada 2020.

“Pertama kami menghimbau kepada masyarakat NTT terutama di 9 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020 dan  masyarakat lainnya untuk menciptakan ketenteraman dan keamanan sehingga pesta demokrasi hari ini berlangsung  dengan baik, dan hasilkan Pilkada JURDIL.” Imbaunya.

“Yang kedua, pilihlah pemimpinmu dengan  dengan hati nuranimu secara bebas, jujur, adil dan tanpa paksaan sehingga kita bisa menghasilkan  pemimpin-pemimpin baru yang nanti bisa membangun NTT dan Kabupaten-Kabupaten yang ada.” Tegasnya menganjurkan.

“Ketiga, karena saat ini pandemi covid sedang melanda kita semua, maka kita harapkan petugas-petugas di TPS di 9 Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020, untuk dapat mengatur dengan baik jarak diantara pemilih dan antrian dan juga disiapkan disinfektan atau air dan sabun, supaya pemilih bisa cuci tangan di air yang mengalir, wajib pakai masker dan menghindari kerumuman.” Imbuhnya mengingatkan.

Selain itu Jelamu juga mengingatkan agar kursi pemiih harus diberi jarak didalam TPS dan juga saat mengantri, dan setelah mencoblos, petugas harus tegas memerintahkan pemilih langsung pulang rumah dengan terlebih dahulu mencuci tangan dan jangan berkerumun di TPS.
“Kita juga harapkan para simpatisan, suporter dari para calon bupati da wakil bupati tidak menciptakan crowded atau kerumunan-kerumunan sesudah melakukan pemilihan suara. Harus segera pulang dan tidak boleh menciptakan kerumunan baru.” Ujarnya tegas.

“Hal ini saya sampaikan bukan hanya bagi masyarakat d 9 kabupaten penyelenggara pilkada tapi untuk seluruh masyarakat NTT di 22 Kabupaten/kota.” Tutupnya.|| juli b