Thomas Dohu Jamin Pilkada 2020 JURDIL dan Bebas Klaster Baru Penularan Covid-19

0

NTT, Top News NTT|| Besok Rabu, 9 Desember 2020 akan berlangsung pemungutan suara di 52 kabupaten kota di Indonesia, dan 9 kabupaten di NTT.

Seperti apa persiapan dan mekanisme pelaksanaan pemungutan suara yang pertama kali dilakukan dalam kondisi pandemi yang melanda dunia, di NTT Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada media ini menjelaskan mekanisme pelaksanaan yang tidak saja menghasilkan pilkada JURDIL tapi juga tidak menimbulkan klaster pilkada penularan Covid-19.

Ke-9 Kabupaten itu adalah Sabu Raijua, Malaka, Belu, TTU, Manggarai Barat, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, dan Manggarai.

Lewat sambungan telepon Thomas menjelaskan bahwa KPU punya komitmen agar pilkada 2020 pertama JURDIL. Kedua tidak akan timbulkan klaster baru  dengan menerapkan secara serius  protokol kesehatan mulai dari diri penyelenggara, pengawas, saksi dan pemilih baik di TPS san diluar TPS dalam keseluruhan proses pilkada.
“Seluruh peralatan terkait  kebutuhan pilkada maupun untuk pencegahan penularan Covid-19  sudah  distribusikan ke seluruh tps di 9 kabupaten. Seperti masker,v sarung tangan latekx,  facw shield,  sabun cuci tangan dan  hand sabitizer. Petugas KPU di setiap tps ada 9 orang. Masker kami siapkan 2 dos per tps untuk mengantisipasi ada pemilih  yang tidak bawa masker.” Jelas Thomas.

Sistematis pelaksanaan pemilu, jelas Thomas,
“protokoler dimulai sejak pemilih  datang dan dianjurkan untuk  mencuci tangan dan cek suhu tubuh, jika  suhu tubuh mencapai  37, 3 maka  bagi yang bersangkutan di siapkan  bilik khusus untuk perawatan agar tidak berbaur dengan yang lain. Jika 35-37,2 maka pemilih dipersilahkan  masuk ke dalam tps untuk lakukan pencoblosan dengan menggunakan masker dan diberikan  sarung tanga latex. Didalam TPSpun  dibatasi hanya untuk 10 orang pemilih  sekali coblos. Setelah coblos pemilih memasukkan surat suara dan  lepaskan sarung tangan dan panitia meneteskan tinta dan pemilih diwajibkan angsung pulang.”

“Kami juga mengatur pemilihan berkelompok 5 kelompok per-tps atau sesuai jumlah keseluruhan pemilih dalam satu TPS. Disetiap TPS dibagi lima kelompok sesuai  jumlah pemilih di setiap TPS.  Misalnya 400 ya 100 org per-pencoblosan jadi 4 kelompok.” Jelasnya menambahkan.

KPU juga mengupayakan TPSehat dengan melakukan rapid tes bagi petugas  PPS dan KPPS, dan penyemprotan disinfektan setiap satu kelompok selesai melakukan pencoblosan.
“Semua logistik kotak suara, surat suara, tinta, masker, faceshield, sabu cuci tangan, hand sanitizer sudah kami distribusi ke semua tps di 9 kabupaten pada Hari ini Rabu, 8/12.” Tandasnya.

KPU, jelas Thomas juga menyiapkan biaya pembuatan tps Rp.1.750.000 per tps dengan ukuran 8x1m.
“Namun untuk mengantisipasi jika  terjadi   hujan maka dianjurkan jika ada gedung permanen di lolasi TPS  bisa juga  di pakai saat hujan. Intinya logistik terpelihara.” Imbuhnya.

Hal lain seperti jumlah saksi dan mekanismenya juga berubah, saksi  dibolehkan  dua orang, tapi karena kondisi aturan prokes, maka yang boleh masuk hanya 1 orang.

Pelayanan pemungutan suara khusus bagi pemilih yang sakit karena covid di rumah dan rs, maka KPU  menyiapkan baju khsusu untuk melanyani pemilih di rumah maupun rs atas kesepakatn bersama dengan petugas KPPS, PPS,  pengawas dan saksi.
“Prosedurnya adalah  petugas membawa kota, kotak suara dan amplop suara dengan pengawasan yang kekat,  setelah melakukan tugasnya petugas KPPS laangsung mengganti sarung tangan, dan masker setiap habis melayai per-kelompok pemilih ataupun di rs dan rumah-rumah pemilih yang sakit.” Jelasnya lagi.

Proses dan sistem penghitungan suara dan pleno menurut Thomas berbeda dengan pilkada sebelumnya.
“Saat ini memakai aplikasi Si Rekap yaitu setelah plano, hasilnya  direkap dengan menggunaka foto dan dikirim ke server untuk ditabulasi. Proses selanjutnya, pleno ditingkat  kecamatan pada tanggal  11-15/12 dan pleno  kabupaten pada tanggal  13-17/12.  Pengumuman hasil pemilihan bisa diakses lewat infopemilu.kpu.co.id.” jelas Thomas.

Pilkada 9 kabupaten 2020 walaupun dihelat dalam masa pandrmi, namun jumlah pemilih yang terdaftar dalam  DPT adalah sebanyak  1.217.794 pemilih.
“Dan semuanya sudah terakomodir dalam undangan. Jika pemilih tidak terakomodir dalam udnnagan di TPS sesuai alamat KTP maka yang bersangkutan dapat melakukan pemilihan dengan membawa KT dan KK.” Ungkapnya.

Diakhir wawanara Thomas debagai ketua KPU  mengatakan ;
“Bahwa  pada prinsipnya penyelenggara sudah siapkan pilkada 2020. Datanglah ke TPS  dan di sana anda aman melaksanakan pemilihan. Mulai dari penyelengara kami, alat pelindung diri telah kami siapkan.  Silahkan datang ke TPS  dan datang sesuai waktu undangan sebagaimana yang tertera dalam pemberitahuan kami. Kami pastikan sebagai penyelenggara kami akan  melaksanakan pemilihan ini dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian,  profesional dan intgritas yang sesuai dengan aturan pemilihan.” Tandasnya.

Diakhir wawancara, Thomas mempersilahkan  1.217.794  pemilih yang terdata dalam TPS dan terdata dan DPS  di 9 kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak untuk menggunakan hak pilih mereka pada Rabu, 9 Desember 2020 nanti.|| juli br

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *