High Level Meeting TPID NTT tingkat Provinsi NTT

KUPANG, TOPNewsNTT|| TPID (Tim Pengendalj Inflasi Daerah) Provinsi NTT menggelar High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (HLM TPID) NTT tingkat Provinsi NTT bertempat aula kantor pusat bank NTT di Kupang, Jumat, 12 Agustus 2022.
HLM TPID NTT Dihadiri oleh Gubernur NTt Viktor B.Laiskodat yang juga sekaligus memberikan arahannya.
Pemateri antara lain adalalh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT I Nyoman Ariawan Atmaja, Sales Area Pertamina NTT Ahmad Tohir dan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.
Pemandu : Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT Dr. Lery Rupidara, MSi, dan dihadiri oleh para Bupati dan Walikota/pejabat yang mewakili se-Provinsi NTT yang tergabung dalam TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota, OPD terkait provinsi dan kabupaten/kota, direksi dan pejabat Bank NTT dan lainnya.
Arahan Gubernur antara lain agar semua pihaj harus lebih pro aktif berkreasi, temukan solusi-solusi cerdas dan perkuat kolaborasi antar daerah.
Gubernur menyatakan bahwa menjadi pemimpin layaknya seorang kepala rumah tangga yang tahu apa yang dibutuhkan masyarakat.
Mampu dan berani mengambil resiko dan langkah-langkah tegas untuk kemajuan, berani merubah aturan yang menghambat upaya kesejahteraan.
Penghormatan dan penghargaan tertinggi seorang pemimpin bukan saja pada legalitas yang dimiliki, tetapi yang utama adalah pada legitimasi/pengakuan rakyat.
Karena itu perlunya interaksi dan kolaborasi khususnya Kota Kupang, Waingapu, dan Sikka yang mana tingkat konsumsinya tergolong tinggi.
Pentingnya peningkatan sumber daya manusia sehingga kekayaan alam yang ada bisa dikelola secara benar dan bertanggung jawab. Seharusnya bahan pangan seperti cabai, tomat, dan bawang merah tidak lagi didatangkan dari luar tetapi diproduksi sendiri karena topografi dan geografi NTT sesungguhnya mendukung, perlu menguasai dan mengendalikan pasar.
Harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis pangan yang berpengaruh pada inflasi dan untuk itu betapa penting kolaborasi, inovasi dan kepemimpinan yang kuat.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT I Nyoman Ariawan Atmaja memaparkan materi terkait rekomendasi pengendalian inflasi.
Nyoman mengatakan Pengendalian Inflasi untuk jangka pendek (quick wins) adalah berupa Operasi Pasar, pasar murah, dan pemantauan harga.
Dibutihkan Kerja sama Antar Daerah (KAD) dengan memanfaatkan BUMD terutama untuk komoditi yang memiliki andil besar terhadap inflasi seperti bawang merah, cabai rawit, dll.
Pemetaan Produksi dan Distribusi serta pengkinian Database, mapping/pemetaan produksi dan distribusi komoditas khususnya komoditas hortikultura.
Komunikasi penggunaan produk olahan atau sosialisasi kepada masyarakat terkait perluasan penggunaan produk olahan sebagai pengganti komoditas pokok seperti bubuk cabai, minyak kelapa, gula lokal, dll. Subsidi Biaya Angkut Komoditas hortikultura dalam rangka menurunkan biaya logistik atau pengiriman komoditas.
Sudah dibentuk Kampung Sadar Inflasi dengan mengajak masyarakat untuk menanam komoditas penyumbang inflasi, terutama cabai. Pilot project-nya telah dilakukan di Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang.
Jangka Menengah dan Jangka Panjang meliputi: Ketersediaan Data Sektoral yang dapat diakses secara online melalui website Kabupaten/Kota. Data yang lengkap, akurat, kini dan utuh (LAKU).
Klaster Komoditas Ketahanan Pangan yaitu membentuk klaster komoditas ketahanan pangan yang kuat guna mengurangi ketergantungan terhadap komoditas dari luar daerah, Closeed Loop Model Kemitraan Agribisnis di setiap Kabupaten/Kota guna menciptakan ekosistem komoditas yang kuat, cold storage di setiap Kabupaten/Kota guna menjamin ketersediaan stok komoditas, membangun pabrik pakan ternak untuk mendukung stabilisasi produksi daging ayam ras, telur ayam, dan daging babi, dan pengembangan food estate untuk mendorong ketahanan paangan komoditas strategis berbasis korporatisasi pertanian.
Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, memperkenalkan produk aplikasi terbaru Bank NTT B’ Pung Petani sebagai solusi non fiskal yang dapat mengoptimalisasikan potensi daerah dengan meningkatkan hasil produksi pangan, menstabilkan pendapatan masyarakat, menetapkan harga maksimum bahan pangan dan mengawasi serta mempermudah jalur distribusi untuk keseimbangan permintaan pasar dan bahan pangansehingga inflasi bahan pangan dapat terjaga, mendongkrak Nilai Tukar Petani (NTP), kestabilan ekonomi serta memacu pendapatan pajak dan retribusi.
Sementara Sales Area Pertamina NTT (SAM) Ahmad Tohir menjelaskan materinya tentang kebijakan konsumen pengguna BBM subsidi mendaftar via web registrasi untuk dapat memisahkan konsumen pengguna yang berhak dan tidak berhak menerima BBM Subsidi.
Verifikasi pendaftar dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencocokkan data yang diupload dengan data yang dientry termasuk penentuan konsumen mana yang boleh menerima BBM Subsidi.
Transaksi BBM Subsidi hanya dilakukan oleh konsumen yang terdaftar dengan menggunakan aplikasi My Pertamina sehingga pihak yang berhak mendapat subsidi terlayani lebih baik sekaligus mengeluarkan pihak yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi.
Materi lengkap yang disiapkan SAM Pertamina NTT Muhammad Tohir ialah APA ITU BBM SUBSIDI? yaitu BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas dan hanya diperuntukkan untuk konsumen pengguna tertentu.
Sifat BBM Subsidi yaitu produk subsidi terbatas secara jumlah. Konsumen penggunanya tertentu, karena itu harus terdata; tanggung jawabnya melekat kepada yang menggunakan dimana penyimpangan/penyelewengan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana.
Latar belakang perlunya pengendalian BBM Bersubsidi dengan My Pertamina yaitu disparitas harga BBM Subsidi non subsidi sangat tinggi mendorong migrasi ke subsidi.
Harga setiap 1 liter BBM non subsidi setara 2,5 liter BBM subsidi; munculnya kasus-kasus penyalahgunaan BBM Subsidi; realisasi konsumsi sampai dengan akhir Mei sebesar 6,73 juta KL atau melampui kuota ytd Mei sebesar 9,1% dan diprediksikan akhir tahun 2022 akan melampui kuoa sebesar 14% atau 2,3 juta KL, pembatasan secara manual dengan mayoritas peran pada operator rawan terjadinya kebocoran; dan pengendalian melalui pengaturan suplai berdampak pada antrian yang mengganggu pihak yang berhak.
Langkah yang harus dilakukan yaitu mewajibkan konsumen pengguna BBM subsidi untuk mendaftar via web registrasi.
Untuk memisahkan konsumen pengguna yang berhak dan penyusup; verifikasi pendaftar dilakukan oleh Pemda/Dinas terkait.
Untuk mencocokkan data yang diupload dengan data yang dientry, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak; dan transaksi BBM Subsidi hanya dilakukan oleh konsumen yang terdaftar dengan menggunakan MyPertamina.
Hal ini berdampak pihak yang berhak subsidi menjadi terlayani lebih baik sekaligus mengeluarkan pihak yang tidak berhak untuk mendapatkan BBM Subsidi.
Dampak bagi Pemerintah Daerah yaitu meningkatkan pendapatan daerah dikaitkan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan TNKB dan KIR serta peningkatan PBBKB dari meningkatnya penjualan BBM Non Subsidi; dengan berkurangnya pembeli yang tidak berhak, dapat membantu memangatur penyaluran kuota BBM subsidi yang terbatas ke masyarakat menjadi lebih baik (kecukupan kuota, berkurangnya antrean).
Dengan berkurangnya pembeli yang tidak berhak, dapat berkontribusi dalam menghemat beban subsidi negara; dan membantu dalam proses pengawasan penyaluran BBM subsidi ke masyarakat sesuai amanat Perpres 191/2014.
Bagi masyarakat yaitu kepastian mendapat BBM subsidi bagi konsumen yang berhak; waktu antrean menjadi lebih pendek, masyarakat teredukasi dan paham terkait ketentuan penyaluran BBM subsidi.
Bagi SPBU yaitu lebih mudah dalam pelayanan BBM Subsidi kepada masyarakat karena tidak perlu menentukan konsumen berhak/tidak; dan situasi antrean SPBU menjadi lebih kondusif.
Tahapan utama penggunaan My Pertamina untuk mengatur Transaksi BBM Subsidi terdapat empat tahapan yang harus dilakukan oleh konsumen pengguna JBT agar dapat melakukan transaksi BBM subsidi di SPBU yaitu Pendaftaran, Verifikasi data dan Klaim Kendaraan yang didaftarkan.|| juli br