H-5 Pilkada Serentak 2020, Ini Penjelasan dr.Meserasi Ataupah terkait Penerapanan Prokes di Malaka

Birokrasi Daerah Kesehatan Politik

Malaka, Top News NTT|| Pilkada Serentak 2020 9 kabupaten di NTT tinggal hitungan hari. Atau sisa 5 hari akan dilaksanakan yaitu pada 9 Desember 2020.

Diantara 9 kabupaten yang menghelat Pilkada,  Malaka adalah salah satu kabupaten yang melaksanakannya. Tentu kali ini adalah pilkada paling menjadi sorotan karena dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

Banyak terjadi  pembatasan bukan hanya dalam kebebasan menghelat pesta demokrasi saja karena ancaman virus, tapi juga dari sisi anggaran akibat adanya re-cofusing anggaran. Dan dalam situasi ini semua pihak menuntut hasil Pilkada yang JURDIL. Kondisi ini merupakan tantangan berat dan beban berat  bagi lembaga penyelenggara (KPU) dan pengawas  (Bawaslu). Terutama di kabupaten yang baru pemekaran, Malaka.

Bagaimana situasi suhu politik, penerapan protokol kesehatan dan situasi kamtibmas  dalam memasuki pilkada yang tersisa 5 hari ini di Malaka. Termasuk adanya pro-kontra Surat Perintah Kepada Para ASN terutama Camat dan lurah untuk pulang ke Malaka lakukan pengawasan pilkada, media ini menghubungi Penjabat Sementara Bupati Malaka yang juga ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid 19 provinsi NTT  dan sekaligus kadis.Kesehatan provinsi NTT, dr.Meserasi Ataupah pada Kamis, 3/12 melalui sambungan telepon.

Dari Malaka, dr.Meserasi menjelaskan diawal wawancara bahwa pengawasan  penerapan  protokol kesehatan selama kampanye dan jelang pilkada di Kabupaten Malaka sudah berjalan sesuai aturan yang ditetapkan. Yaitu himbauan masiv lewat berbagai kesempatan dan media, pwngawasan langsung ke ruang publik.
“Untuk kampanye yang masih berlangsung tim satgas gugus tugas sudah dan sedang melakukan upaya pengawasan terpadu berkoordinasi dengan pengawas pemilu saat kampanye berlangsung. Dan menegur langsung jika terjadi pelanggaran atas aturan prokes. Namun sejauh ini belum ada kasus khusus atau muncul klaster pilkada. Tim kampanye paslon lakukan pembatasan dan gunakan masker dll gerakan 3 M. Sejauh ini belum ada laporan pelanggaran prokes.” Tandasnya menjelaskn.

Dan pada hari H pemilihan nanti, menurut dr.Meserasi akan dilakukan pengawasan langsung diluar tps. Karena panwaslu hanya bertanggungjawab di dalam TPS.
“Itulah alasan dilakukan keputusan bersama antara tim satgas gugus tugas penanganan covid 19 kabupaten Malaka yang melibatkan para kepala wilayah camat, lurah untuk pulang dan turun ke wilayah masing-masing untuk lakukan pengawasan saat kampanye dan pemilu nanti. Yaitu karena jabatan mereka sebagai ketua tiklm satgas gugus tugas penanganan covid di kecamatan, harus lakukan pengawasan dari aspek pelaksanaan prokes saha. Dan sudah dikeluarkan perintah dalam bentuk SK dan semua sah, karena mereka hanya melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan saja. Bukan pengawasan secara politik.” Jelasnya santai.

Situasi kamtibmas jelang politik masih kondusif,  jelas dr.Meserasi walau sempat ada tindakan kekeraaan namun sudah di serahkan ke pihak kepolisian.

Terkait keterlibatan ASN dalam politik, menurut dr.Meserasi memang ada laporan dari Panwaslu tapi masih bisa ditangani secara baik. Dan jika adapun akan ditindak sesuai aturan yang berlaku dengan melihat sejauh mana keterlibatan ASN tersebut oleh KASN.

Di akhir wawancara via telepon kami, dokter yang juga masih berstatus kepala Dinas Kesehatan provinsi NTT ini berpesan:
“Kpada masyarakat Kabupaten Malaka, Pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Parpol Pendukung dan simpatisan agar berpolitik secara sehat dan damai. Gunakan hak politik secara benar, santun, beretika dan taat aturan. Ciptakan suasana kekeluargaan, jangan bermusuhan, bersaing karena beda pendapat boleh tapi harus sehat dan sesuai aturan. Karena sebelum pilkada dan setelahnya semua bersaudara dan akan hidup berdampingan. Jangan sampai yang bersaing dalam pemilihan sudah aman, masyarakat pendukung yang baku ribut. Memilih kepala daerah, bukan pemimpin perang.” Ujarnya mengingatkan.|| juli br