Dukung Pemerintahan NTT yang  Bebas KKN, KPK RI Gelar Rakor bersama  Kepala Daerah se-NTT

Birokrasi Regional

OELAMASI, TOPNewsNTT||KPK RI Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN & Pemerintah Daerah di Provinsi NTT, di Hotel Aston (Senin, 25/10).

Rakor dilaksanakan sebagai bentuk dukungan KPK RI dalam upaya bangkitkan hidup masyarakat lebih baik.

Dalam rakor itu diumumkan juga bahwa PLN terpilih sebagai salah satu BUMN prioritas oleh KPK RI.

Rakor diikuti oleh para kepala daerah (bupati dan walikota) se-NTT.
Nampak hadir antara lain wakil gubernur NTT Josef Nae Soi, ketua DPRD Provinsi NTT, Kajati NTT, Kapolda NTT, Walikota Kupang, Bupati Kupang Drs.Korinus Masneni,MM, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, sekda dan plt.asiaten 3, serta Bupati Manggari Herybertus Nabit.

Dirut PLN, Zulkifli Zaini dalam tayangan video mengatakan,
“PLN memiliki kurang lebih 93.000 tanah, yang harus dilegalkan atau disertifikatkan sebagai aset negara yang dipercayakan pengelolaannya kepada PLN. Jika PLN harus urus satu persatu persertifikatan tanah tersebut maka akan butuh waktu lama. Sehingga PLN teken MoU dengan Kementerian ATR/BPN RI pada 2019 untuk mensertifikatkan tanajn milik PLN secara lebih progresif. MoU ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama operasional antara GM PLN dengan KaKanwil Pertanahan ATR/BPN di seluruh Indonesia.”

Langkah ini, lanjutnya, semakin nyata dan kokoh dengan dukungan penuh KPK RI yang memiliki program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN. Dan PLN bersyukur terpilih menjadi salah satu BUMN Prioritas.

Sedangkan wakil gubernur Josef Nae Soi yang turut hadir menegaskan bahwa dalam Reformasi Birokrasi, dituntut birokrasi yamg efektif, akuntabel, jujur, yang didukung oleh sumber daya yang profesional. “Pemprov.NTT harus bebas dari KKN, dapat mencegah korupsi. Karenanya aksi pencegahan korupsi harus dilaksanakan secara optimal oleh pemda. Pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) harus dapat dioptimalkan dalam pencapaian kinerja Pemda.” Ujar wagub.Nae Soi.

Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar memaparkan strategi pemberantasan korupsi melalui : pendidikan korupsi, pencegahan korupsi dan penindakan korupsi.
“Program pendidikan penting untuk disosialisasi dan kampanye antikorupsi secara sistematis dan implementatif bagi seluruh lapisan masyarakat.” Jelasnya.

Sedangkan pencegahan korupsi merupakan program pencegahan yang diimplementasikan oleh KLOP.
“Yaitu program koordinasi wilayah, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN dan monitoring. Penindakan korupsi yaitu melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.” Jelas Lili.

Ia menyebutkan, 27 dari 34 provinsi di Indonesia terjadi kasus korupsi mulai dari tahun 2004-2020 yang ditangani KPK.
“Untuk NTT ada 5 kasus. Yang jadi musuh kepala daerah dalam pembangunan adalah kepala daerah itu sendiri yang menggunakan penggunaan kewenangan publik dan keuangan daerah.

Musuh kepala daerah, sebut Lili, adalah para koruptor yang ingin menumpang, mendompleng dan memanfaatkan kewenangan publik dan keuangan daerah.

Lili juga menyeburkan, bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK berdasarkan jenis profesi atau jabatan periode 2004 per 31.Maret 2021, profesi swasta di urutan pertama, dan urutan kedua ialah anggota DPR dan DPRD, diikuti esalon I, II da III, kepala daerah dll.

Terkait tugas dan target KPK, disebutkan Lili adalah untuk melindungi hak sosial politik terlaksana secara adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik serta melindungi segenap warga dan negara aman dan selamat.
“Kunci keberhasilan pencegahan korupsi di Pemda jadi komitmen pimpinan, integritas ASN, sistem tatakelola yang terintegrasi, pengawasan yang memadai, reward and punishment serta partisipasi aktof publik dan stakeholders.” Ujarnya.

Ketua KPK RI Firli Bahuro melalui tayangan video mengatakan bahwa penyelematan aset milik negara menjadi penting karena jadi salah satu upaya KPK RI mencegah kerugian, baik keuangan negara maupun yang akan berpengaruh kepada perekonomian negara.
“Melalui langkah ini, PLN makin optimis atas perlindungan aset negara untuk digunakan dalam kegiatan ketenagalistrikan nasional. Prosesnya swkamin jelas, sertifikasi sisa lahan PLN yang tersisapun dapat tertangani lebih cepat dan efektif.” Uja Firli.

Rakor ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi oleh para kepala.daerah se-NTT, disaksikan pimpinan KPK RI, Kapolda NTT, Kajati, Kaper BPKP NTT, DPRD, dan penyerahan 572 sertifikat periode Januari – Oktober 2021 dari Kanwil BPN ke.Pemda dan PLN.|| Juli br