Dukung Aturan Masuk Sekolah Jam 05.30 pagi, Pemkot Akan Siapkan Bis Sekolah

KUPANG, TOPNewsNTT|| Penjabat Walikota Kupang akui mendukung Aturan Gubernur NTT jam masuk sekolah pukul 05.30 wita bagi siswa/i SMA/SMK di kota Kupang jika dilaksanakan untuk seluruh sekolah menengah atas.

Dukungan tersebut antara lain dengan menyediakan armada bus sekolah  dari APBD 2 Kota Kupang. Hal ini dinyatakan George M.Hadjoh dihadapan  63 insan media yang hadir dalam Media Gathering bersama Pemkot Kupang yang dihadiri juga oleh Pimpinan SKPD, Camat dan Asisten 2 Yanuar Dally di Aula Rujab Walikota Kupang di kelurahan Fatululi (Selasa, 28/2).

“Kalau kita harus siapkan bus sekolah kenapa tidak bisa? Tetapi tetap harus ikut aturan sekolah. Saya juga pernah sekolah di sekolah yang pakai bis sekolah. Dan dengan kemajuan-kemajuan ini bisa sekolah memang harus disiapkan.” Tandas George Antusias.

Ia mencontohkan di Jepang, sudah diatur pemerintah siapkan bia sekolah dan dengan pengaturan penjemputan dari titik A ke Titik B cukup 15 menit paling lambat. Bis 15 menit, kereta api 5 menit.

Dan jika pendidikan NTT mau maju maka itu perlu disiapkan. Apakah kita siapkan secara dana atau kita mendapat dukungan dari kementerian perhubungan.

“Dan hal ini akan dibicarakan dengan semua pihak. Tentu untuk membuat sesuatu berjalan menjadi lebih baik maka harus didukung. Kita harus lakukan sesuatu yang menuju kemajuan. Nanti kita bicarakan dengan dewan. Bemo-bemo sekarang tidak laku lagi karena kendaraan pribadi makin banyak. Kita akan bicarakan secara serius dengan pihak-ohak terkait. Jika untuk kepentingan pendidikan dan untuk kemajuan maka kita akan dukung.” Tanfas George bersemangat.|| jbr