Bupati Thomas Ola : ” Tidak ada istilah fee dan  kotraktor yang anak emas”

Birokrasi Daerah

Lewoleba, TOPNewsNTT|| “Kedepan akan ada pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Kita mendapatkan dana 225 miliar. Saya minta kita semua mengawal. Kenapa kita semua mengawal, karena uang itu uang rakyat. Rakyat yang mengembalikan dalam bentuk pajak, retribusi dan sebagainya. Tidak ada untuk kepentingan siapa-siapa. Semata-mata ini untuk kepentingan rakyat Lembata.” Demikian pernyataan Thomas Ola, Bupati Lembata saat melantik pejabat administrasi lingkup pemda Lembata (Jumat, 4/2) di Aula Kantor Bupati Lembata.

Bupati mengingatkan agar dalam pengerjaan proyek dana PEN yang seluruhnya diperuntukkan bagi pembangunan jalan, tidak ada yang namanya “fee” proyek atau konttaktor “anak emas.”
“Saya minta kita semua juga untuk menjadi pengawas di setiap ruas jalan. Tidak afa istilah “fee” untuk pejabat pemerintahan disini. Fee kita adalah kualitas jalan. Karena itu kita buka ruang sebesar-besarnya untuk mitra kita berkompetisi. Tidak ada kontraktor yang abak emas. Tidak ada rekanan yang anak emas. Tidak ada mitra yang anak emas. Semua kita buka peluang, karena 225 miliat ini bukan kecil. Ini besar. Dikembalikab dalam jangka waktu delapan tahun. Dan pengawasan menjadi penting karena jalan kita tidak boleh rusak sebelum delapan tahun. Dia boleh rusak setelah enam belas atau dua puluh tahun. Dan kunci suksesnya ada di pengawasan.” Ujar Bupati tegas.

Kepada para pejabat administrator yang dilantik, Bupati Ola mengingatkan agar dapat mengelola uang rakyat. Semua harus bekerja didalam struktur dan sistem birokrasi yang ada untuk mensukseskan pelaksanaan APBD untuk rakyat.

Karena itu, Bupati mengingatkan agar Birokrasi dan OPD Lembata harus sehat.
“Kita punya branding “Healthies from The East.” Saya minta semua OPD menjadi OPD yang sehat. Bagaimana OPD itu bisa menjadi sehat, kerjalah sesuai dengan regulasi. Kerjalah sesuai dengan aturan perundang-undangan.” Tandasnya tegas.

Diakhir sambutan, Bupati Ola berpesan :
“Di birokrasi, kerja yang benar adalah kerja sesuai dengan regulasi. Kerja yang baik adalah kerja yang bisa memberi kesempatan kepada kita dan sesama kita. Kerja yang pantas hanya untuk diri kita. Karena itu prioritas yang paling besar adalah kerja benar sesuai regulasi. Yang kedua kerja baik untuk semua orang di sekitar kita dan yang ketiga kerja yang pantas untuk diri iita, keluarga kita suami atau isteri dan anak-anak kita.” || juli br

Sp.prokopim.setda kab.lembata