Bupati Nabit Lantik 41 Pejabat Kepala Desa di Kabupaten Manggarai

RUTENG, TOPNewsNTT||Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit melantik 41 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) pada sejumlah desa di Kabupaten Manggarai, Rabu (28/12), pukul 14.00 Wita, bertempat di aula Gedung MCC Ruteng.

Para Penjabat Kades ini dilantik berdasarkan keputusan Bupati Manggarai No. HK/438/2022 tentang Pengangkatan 41 Penjabat Kades dalam wilayah kabupaten Manggarai. Ke-41 desa tersebut tersebar pada 11 kecamatan yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada September 2022.

Dalam sambutannya, secara serius Bupati Nabit mengingatkan bahwa selaku kepala wilayah di tingkat desa, para penjabat Kades dituntut mampu menghadapi dan menyelesaikan setiap masalah yang terjadi di desa.

“Kepala Desa menjadi garda terdepan dalam melaksanakan program-program Pemerintah Kabupaten, Propinsi dan Pemerintah Pusat. Karena itu, para penjabat Kades agar ikut mensukseskan visi misi Pemkab Manggarai yakni Menciptakan Manggarai Yang Maju, Adil dan Berdaya Saing di desa masing-masing.” Tegas Bupati Nabit mengingatkan.

Ia juga menyentil beberapa program yang hendaknya menjadi perhatian para penjabat Kades ke depan, yakni program di bidang ekonomi, pertanian dan ketahanan pangan. Selain itu juga program di bidang pendidikan, penerangan dan kesehatan terutama dalam kaitan penanganan stunting serta kesehatan ibu dan anak.

“Angka kematian ibu dan anak di daerah kita masih sangat tinggi, harap ini menjadi perhatian para kepala desa juga.” Sentilnya tegas.

Para penjabat Kades juga dimintanya untuk memperhatikan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang ada di desa masing-masing sehingga beroperasi maksimal. Sementara menyambut musim penghujan, para Kades agar mengalokasikan anggaran tak terduga untuk mengantisipasi bencana.

“Para penjabat Kades harus mampu membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholders termasuk pihak gereja untuk kemajuan pembangunan di desa.” Anjur Bupati Nabit.

Di akhir sambutan Bupati Nabit meminta agar agar para pejabat Kepala desa dapat membagi tugas, bagi tanggung jawab dan bagi juga manfaat. Manfaat tidak harus dalam bentuk materi, tapi banyak manfaat yang diperoleh dari kerja bersama tersebut.|| juli br