Bupati Korinus Masneno Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Harus Jangkau Seluruh Masyarakat Kabupaten Kupang

Birokrasi Asuransi Daerah

OELAMASI, TOPNewsNTT|| BPJS Ketenagakerjaan wujudkan janjinya hadir dan bertanggungjawab kepada pekerja yang alami musibah.

Bertempat di Hotel Aston Kupang (Kamis, 24/6), dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan di kabupaten Kupang, sekaligus penyerahan santunan jaminan kematian atau JKM dari ahli waris Almh.David Darius Molla senilai Rp42.000.000.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Asisten 2 Setda Kabupaten Kupang Amos Uii dan Anisa Riza Chaerany perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT.

Pada sambutannya Bupati Korinus Masneno mewakili Pemkab.Kupang sampaikan turut berduka cita kepada keluarga ahli waris.

“Walau santunan ini tidak akan dapat menghapus dukacita yang dialami keluarga, namun hal ini tentu dapat menjadi wujud nyata akan ksberpihakan pemerintah terhadap neban yamg dialami pekerja dan keluarga.” Ujar Bupati Masneno.

Bupati membeberkan data keadaan tahun 2021, “Jumlah tenaga kerja di kabupaten Kupang yang dilindungi lewat Program JKK ( Jaminin Kecelakaan Kerja) dan Jaminan Kematian (JKM) berjumlah 5.426 peserta yang terdiri dari TKD, Pekerja pada Badan Usaha, Perangjat Desa, Pendamping PKH, Tenaga Pendidik dan pekerja informal. Dari total jumlah peserta tersebu, peserta terbanyak berasal dari TKD pada Pemkab.Kupang yang mencapai 2.482 peserta, lalu pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah 1.475 peserta dan pekerja pada Badan Usaha 1.133 peserta.

“Kedepan saya harapkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bisa menjangkau seluruh masyarakat pekerja informal di kabupaten Kupang. Berikan kepastian kepada pemerintah bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan tugasnya dengan optimal dan bijak. Sebagai bupati yang mencintai masyarakat kabupaten Kupang, saya akui sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan banyak memberi manfaat. Kepedulian dari pemberi kerja maupun pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial perlu terus diperhatikan, diperhatikan serta harus menjadi tanggung jawab bersama.” Ujar Bupati Masneno.

Anisa Riza Chaerany perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir disaat masyarakat alami kesusahan. Peserta akan dilindungi mulai dari  biaya obat-obatan dan ketika meninggal dunia.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemkab Kupang untuk memlerhatikan  masyarakat. Saat ini yang diupayakan BPJS Ketenagakeejaan san Pemkab.Kupang ialah perlindungan sosial bagi aparat desa. Sebab mereka juga masyarakat jadi lerlu dilindungi.”ujr Chaerani.

Turur hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupateb Kupang, Kadis.Nakertrans Kabupaten Kupang, dan pimpinan OPD Terkait, ahli waris dan keluarga almh.|| jbr