BUPATI BELU TINJAU TPA DI DESA DEROKFATURENE

Birokrasi Daerah Kebersihan dan Lingkungan Hidup

TASIFETO BARAT, TOPNewsNTT||Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi di Dusun Lelowai, Desa Derokfaturene, Kecamatan. Tasifeto Barat, Jumat (7/10/2022).

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Belu tersebut untuk meninjau secara langsung pengelolaan sampah yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memastikan penanganannya dilakukan secara baik dan benar.

Dalam peninjauan itu, Bupati Belu didampingi Sekda Belu, Ketua TP PKK Kabupaten Belu, Ketua DWP Kabupaten Belu, dan Kabid Pengelola Sampah dan B3 Dinas Lingkungan Hidup.

Selain melakukan peninjauan dan mendengarkan langsung berbagai kendala yang dialami dalam proses pemusnahan sampah. Bupati juga memotivasi para petugas TPA yang selama ini telah melaksanakan tugas membersihkan Kota Atambua.

Mengenai lokasi saat ini, Bupati berharap agar lokasi sampah itu perlu dikelola dengan baik, sehingga lokasi TPA ini benar-benar rapi dan sampah yang diangkut ke sana tidak berserakan.

Informasi yang dihimpun, sampah-sampah yang diangkut ke TPA, sebagian besar berasal dari Kota Atambua, Kecamatan Tasifeto Timur, Kakuluk Mesak dan Tasifeto Barat, dengan total volume per hari sekitar 100 meter kubik sampah yang dikirim kesini.

TPA ini menggunakan sistem sanitary landfill dimana pengelolaan pemusnahan sampah dilakukan dengan cara membuang dan menumpuk sampah pada cekungan tanah, kemudian sampah dipadatkan dan secara periodik ditimbun dengan tanah. Dengan sistem ini, residu pemusnahan berupa air ataupun gas dapat dikendalikan sehingga tidak berdampak pada lingkungan sekitar.|| juli br

(Sp prokopimbelu)