Bobby Pitoby janji koordinasi dengan kepolisian Alak demi atasi masalah pencurian di kompleks perumahan Pitoby AlaK

0
KUPANG, TOP NEWS NTT ■■ Bobby Pitoby, Owner  PT Charson Timorland Estate (Pitoby), dan beberapa perumahan  lain seperti  (Perum Gemstone Regency, Bumi Osmo Permai, Bello Regency di kota Kupang, di Atambua perumahan Belu Regency, di Maumere Sikka Regency, di Sumba Malinjak Regency & Waikelo Regency, dan di Sabu ada Menia Regency),  serius menangani masalah pencurian yang belakangan ini terjadi di kompleks perumahan milik PT Pitoby di Alak, yang dikeluhkan pemilik perumahan.
Bahkan Bobby yang adalah Ketua DPD REI NTT ini berjanji akan segera koordinasi ulang dengan pihak kepolisian Alak, pemerintah kecamatan Alak, kelurahan Alak, RT dan RW serta tokoh masyarakat dan terutama warga perumahan Pitoby Alak untuk ikut menangani masalah ini dengan mendirikan pos siskamling.
Kepada media ini lewat telepon selular  Sabtu, 2/11/2019 menanggapi postingan keluhan penghuni perumahan  di fb, Bobby menandaskan bahwa memang ada beberapa kasus pencurian yang terjadi di perumahan Alak yang dikembangkan perusahaannya.
Diakui oleh Bobby bahwa kasus pencurian ini karena minim penjagaan dari aparat kepolisian & gotong royong masyarakat di lingkungan perumahan.
“Oleh sebab itu sejak awal nasabah yang hendak membeli rumah di kompleks tersebut sudah ada nota kesepakatan bahwa akan ada biaya security perbulannya untuk dapat menyediakan security 24 jam di kompleks tersebut namun disayangkan bahwa setelah berjalan beberapa tahun belakangan ini, tidak ada satupun warga yang bersedia membayar iuran security. Sehingga diadakan pertemuan bersama & disepakati bahwa iuran security dihilangkan.
Sehingga pihak developer tidak bisa menyediakan security.” Tandasnya menjelaskan.
Bobby juga menegaskan bahwa kapasitas developer sebagai pengembang adalah menyediakan perumahan. Setelah terjadi transaksi jual beli, selebihnya menjadi hak pembeli. Pihak developer tidak mempunyai hak atas tanah & bangunan mereka, sehingga masalah keamanan harus ada pro-aktif warga dalam menjaganya. Jika developer sebagai penyedia rumah harus menjamin semua maka harus ada biaya tambahan berupa iuran keamanan untuk menggaji beberapa security di sebuah kompleks perumahan.
Namun diingatkan Bobby bahwa sekalipun dengan adanya security di lingkungan perumahan, hal ini tidak bisa menjamin 100% bahwa kasus pencurian tidak akan terjadi lagi, oleh sebab itu pentingnya peran masyarakat setempat untuk mengkoordinasikan dengan rt & rw setempat untuk tetap waspada.
Alasan lain sering terjadi pencurian, menurut akibat banyaknya rumah yang ditinggalkan kosong oleh pemilik. Banyak  pemilik, menurut Bobby sering tinggal di tempat lain sehingga menjadi sasaran pencuri. “Kesadaran pemilik untuk menjadi polisi bagi diri sendiri sangat penting menurut Bobby.” Ujarnya menganjurkan.
“Walaupun demikian pihak kami sudah berupaya koordinasi dengan pihak kepolisian Alak untuk penanganannya. Dan 2 atau 3 bulan  lalu bahkan pencuri berhasil  ditangkap  berkat koordinasi saya dengan warga dan kepolisian Alak. Selain itu saya akan himbau warga untuk dirikan pos siskamling dan warga bisa bergiliran menjaga.” Ujar Bobby per telepon selular.
Walaupun status rumah sudah jadi milik pembeli, namun Bobby berkomitmen akan  tetap tunjukkan tanggung jawabnya sebagai developer terhadap perumahan ini yaitu akan berkordinasi lagi dengan pihak kepolisian, camat, lurah, rt dan rw tokoh agama dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini dengan membangun pos polisi di lokasi perumahan.
“Dengan kejadian pencurian ini saya masih terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk pengamanan. Sekitar 2-3 bulan lalu sudah terkangkap 1 pencuri. Saya juga lagi berkoordinasi dengan polisi untuk membuat pos polisi di lingkungan perumahan. Pos polisinya sedang dibangun.” Jelas Bobby per telepon.
Bobby tandaskan bahwa dirinya sebagai developer tidak tinggal diam menanggapi kasus pencurian disana, namun ia menghimbau warga perumahan harus sadar untuk ikut menjaga diri dan memenuhi kewajiban mereka untuk tetap waspada & saling menjaga lingkungan bersama. “Jadi kita tidak tinggal diam, akan kita cari jalan keluar,  namun warga perlu sadari bahwa mereka juga mempunyai kewajiban-kewajiban  selain hak-hak mereka.” Ujarnya berjanji.
Namun Bobby berharap adanya kesasaran dari warga perumahan bahwa kewajiban seperti ikut  menjaga keamanan lingkungan bersama, melakukan pencegahan-pencegahan antara lain dengan tidak membiarkan rumah dalam kondisi kosong, jangan menaruh barang berharga yang dapat dilihat dengan jelas dari luar, selalu ingat untuk mengunci pintu & jendela rumah, dsbnya.” Tandasnya akhiri wawancara kami.■■ Juli br

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *