BNN provinsi NTT Sosialisasi P4GN dan Tes Urine bagi Pejabat dan Prajurit Lantamal VII Kupang

KUPANG, TOPNewsNTT|| Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT menggelar Sosialisasi Program PG4N di Lantamal VII Kupang pada Senin, 8 Agustus 2022, kegiatan dimulai pukul : 08.30 Wita bertempat di Gedung Marshailing Area Mako Lantamal VII Kupang.

Ketua panitia kegiatan menjelaskan latar belakang dilakukannya sosialisasj P4GN adalah dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Danlantamal VII Kupang bekerjasama dengan BNN Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN dan Tes Urine untuk Deteksi Dini kepada seluruh Pejabat dan Prajurit di lingkungan Lantamal VII Kupang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Komandan Lantamal VII Kupang, Laksamana Pertama TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP., yang dalam kesmpatan sambutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud peran serta TNI AL dalam aksi perang melawan narkoba. Beliau menambahkan, bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus kita waspadai bersama minimal dari lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu kita harus mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya terutama di lingkungan TNI jangan sampai ada yang terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kepala BNNP NTT, DR. R. Nurhadi Yuwono, Sik, Msi, CHRMP dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi Intelijen BNNP NTT menyampaikan apresiasi kepada Lantamal VII Kupang karena telah berperan aktif dalam upaya P4GN di lingkungan Lantamal VII Kupang maupun lingkungan masyarakat. Selanjutnya sinergitas ini akan terus dibangun melalui kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama tentang P4GN dengan ruang lingkup antara laii untuk  Penyebarluasan Informasi P4GN di Kampung Bahari dan Wilayah Pesisir, Kolaborasi pengawasan kapal masuk dengan stakeholder terkait.

Narasumber antara lain   Koordinator Bidang P2M, Lia Novika Ulya, SKM yang menyampaikan materi permasalahan narkoba, bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahannya dan penyidik BNNP NTT, Aipda Bung A.S Kalendi Wawu, SH., MH menyampaikan materi Aspek hukum dalam P4GN.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan tes urine untuk deteksi dini kepada sekitar 62 personil TNI AL Lantamal VII Kupang menggunakan rapid tes urine narkoba 6 parameter. Adapun hasil dari pemeriksaan 62 sampel urine tersebut, didapatkan hasil seluruhnya NEGATIF dari indikasi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19.|| juli br

sp humas bnn prov.ntt