Akui Bongkar Rumah Warga Besipae, Ini Alasan Pemprov.NTT

NTT, TOPNewsNTT|| Pemerintah NTT lewat Kepala Badan Aset Provinsi Jhoni Aleks Lumba mengakui adanya tindakan pembongkaran beberapa rumah warga Besipae yang dibangun pemerintah NTT di lokasi tanah pemerintah seluas 3.780 m² yang terletak di desa Lianmutu, Amfoang Selatan akibat adanya upaya para okupan menghalangi pengerjaan program pemerintah oleh pihak ketiga.
Hal ini dijelaskan Jhoni Lumba kepada awak media saat jumpa pers (Sabtu, 22/10) didampingi Plt.Sekda.NTT yang merupakan kadis.Peternakan Provinsi NTT, Kepala PUPR NTT Maksi Nenabu dan Kepala Biro Hukum.
Jhoni Aleks Lumba menjelaskan terkait pemberitaan yang berkembang tentang permasalah tanah milik Prmprov.NTT di Besipae bahwa tanah tersebut pada tahun 1982 sudah diserahkan oleh Keluarga Nabuasa yang diwakili Meo Pae dan Meo Besi dan diserahkan oleh kepala 5 Kepala Desa Mio, Desa Polo, Linamutu, Enonetan.
“Peruntukkan untuk pengembangan peternakan di NTT karena pada saat itu NTT dikenal sebagai gudang ternak..” Jelas Jhoni.
Ia menambahkan, pada tahun 1986 pemprov.NTT memproses sertifikat diatas lahan itu dan BPN terbitkan sertifikat pada 1986 tapi pada 2012 sertifikat hilang dan diperoses ulang dan sudah terbit kembali sebagai pengganti sertifikat tahun 1986.
“Ditahun 1986 ada Okupan yang dimotori oleh Keluarga Selan CS dan Niko Manao bersama 37 kk mengokupasi tanah tersebut bahkan mengusir pegawai-pegawai instalasi peternakan saat itu dan mereka menempati kantor instalasi Peternakan tersebut.
“Pemprov.NTT ingin laksanakan program-program pemberdayaan masyarakat bagi 5 desa tersebut, sehingga pada 2020 melaksanakan program tersebut dan sebelumnya sudah dilaksanakan sosialisasi terkait program pemerintah yang melibatkan masyarakat 5 desa tersebut.” Ujarnya.
Saat itu, masyarakat 5 desa tersebut, menerima untuk pemerintah laksanakan program dan menyertakan mereka. Pada saat timbullah aksi penolakan, protes dan demo yang dilakukan oleh 37 kk di lokasi dan kejadiannya juga sama seperti saat ini.
“Dan pemerintah menghubungi keluarga besar Nabuasa dan meminta kepada mereka untuk memberikan lahan agar ke 37 kk bisa direlokasi pada lokasi lain. Tapi pemerintah juga membangun 14 unit rumah dilokasi tersebut untuk menampung para okupan. Dan bahkan akan memberikan lahan seluas 800m² kepada mereka untuk berusaha bertani dlsbnya. Namun dari 37 kk hanya 19 yang menerima dan 28 menolak. Padahal pemerintah sudah membangun 14 unit rumah dan memberikan lahan yang sudah diseettifikat dan mereka sampai saat ini 19 kk masih mendiami lokasi yang dibanhun pemprov.NTT. Namun setelah aksi demo dll ke 18 kk tersebut menghilang.” Ungkapnya.
Maka pada tahun 2022 merencanakan lakukan proses pembangunan di lahan Besipae yang disiapkan oleh dinas PUPR, Peternakan, Perikanan dll.
Terkiait kejadian yang sedang viral yakni pada saat pemperintah NTT akan melakukan pekerjaan dari program-program pembangunan yang sudah direncanakan dengan pihak ketiga dengan menurunkan peralatan dilahan tersebut.
Namun beberapa minggu lalu pada saat pihak ketiga melakukan pekerjaan maka muncul kembali para pendemo tersebut yang mana sebelumnya mereka kembali masuki rumah yang bangun pemerintah, padahal setelah mereka menghilang kunci-kunci rumah sudah diserahkan ke Kapolsek dan camat dengan pertimbangan jika ada masyarakat yang butuh rumah bisa mendiami sementara.
Saat mereka kembali mereka tidak berkomunikasi dengan kapolsek dan camat tapi merusaki kunci pintu dan tinggal sampai terjadinya kejadian kemarin.
“Sebenarnya pemerintah tidak permasalahkan mereka tinggal disana. Tapi pada saat pemerintah akan mulai melakukan pengerjaan proyek, para okupan pakai pola yang sama seperti 2020 yakni menggunakan para perempuan dan anak-anak.” Tandasnya Jhoni.
“Polanya yakni pada saat alat berat mau beroperasi, mereka menyuruh anak-anak dan perempuan menaiki eksvator yang akan dioperasikan, dengan perhitungan jika eksavator dijalankan, maka mereka akan jadi jatuh dan bisa saja digiling oleh eksavator. Pola inilah yang ingin mereka pakai sebagai senjata untuk melawan dan protes kepada pemerintah. Karena dalam pemikiran mereka apa yang diperbuat pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat di lokasi tersebut selalu saja ditentang dan disalahkan.” Jelas Jhoni Lumba.
“Seperti itu kejadiannya dan kami lakukan rapat dan keputusannya para okupan harus ditertibkan dengan membongkar rumah-rumah yang dibangun pemerintah bahkan ada penambahan beberapa rumah yang dibangun para Okupan. Padahal para Okupan adalah penghuni ilegal dan bukan masyarakat Linamutu dengan bukti mereka sebagian besar tidak punya KTP. Silahkan cek sendiri.” Jelasnya lagi.
Kami akhirnya siapkan administrasi untuk proses penertiban dan Senin kami sampaikan surat pemberitahuan pengosongan rumah kepada para okupan yang disampaikan lewat kepala instalasi peternakan Bernard Seran (Jaka) dan pada saat serahkan surat pertama diterima Daud Selan dan dilanjutkan ia sampaikan surat bagi para kapolsek dan camat.
Saat ia ingin menyerahkan surat bagi para Okupan yang sisa untuk perintah pengosongan rumah, saat ia sampai dilokasi, tanpa ada langkah apapun tiba-tiba dipegang oleh Daud Selan dan dipukul oleh Niko Manao.
“Video pemukulan sebagai bukti ada pada saya, luka dipelipis dan baju berdarah.” Ujar Jhoni.
“Jaka menelpon saya dan saya minta kepadanya untuk hubungi petugas kepolisian untuk laporkan kejafian tersebut. Sebelum ia lakukan pelaporan ke polisi karena merasa ini tindak pidana, Daud Selan menemui Jaka dan meminta kasus ini diproses secara kekeluargaan dan jangan dilaporkan ke polisi. Tapi Jaka tetap melaporkan karena perbuatan Daud Selan sudah lakukan rindak penganiayaaj dan Kapolsek ingin dilakukan visum, namun akrena ketiadaan dokter di Puskesmas maka diputuskan Jaka dibawa ke Polres TTS untuk membuat laporan polisi, Jaka akhirnya divisum di RSUD TTS dan dibuatlah laporan penganiayaan olrh Niko Manao cs.” Ujar Jhoni.
Perintah pengosongan yang diberikan lewat surat adalah dalam 3 x 24 jam (Senin-Rabu malam), menurut Jhoni karena tidak diindahkan oleh para okupan, maka pada Kamis, 20/10 Pemprov.NTT laksanakan penertiban hingga Sabtu, 22/10/2022.
“Di video apakah ada perbuatan anarkis terhadap para okupan tersebut? Silahkan mencek sendiri.”
Sebagai tambahan Jhoni menegaskan bahwa tahun 2020 dibuatlah surat pernyataan antara pemprov.NTT dan para Usif yang diwakili oleh PR.Nabuada, Nope dan Frans Nabuasa.
“Isinya yakni jika ada masyarakat melapor kepada mereka baru mereka melakukan mediasi. Kita kan sudah bangun rumah dan bahkan beri tanah kepada para okupan, kita mau proses sertifikat tapi para okupan tidak ada yang datang bagaimana kita mau proses. Padahal kita sudah siapkan lahan untuk relokasi diluar lahan Besipae.” Imbuhkan sesalkan.
“Saya juga ingin pastikan tidak ada eksploitasi dan kontak fisik sejak 2020 hingga proses pembongkaran 2022 ini, hingga kejadian minggu kemaren walaupun kami harus dipukul dan diolok. Kami hindari sebisa mungkin.” Tegas Jhoni.
Kebijakan yang berpihak pada rakyat dan dalam rangka memberdayakan masyarakat akan tetap dilaksanakan siapapun pemimpinnya, tegas Jhoni.|| juli br