6 Langkah OJK Jaga Stabilitas Sektor Keuangan di Masa Darurat

Ekonomi Hukum & Regulasi Nasional

Jakarta, TOPNewsNTT|| Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam kebijakan strategis terbaru yang bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan dan sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menyusun kebijakan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menegaskan pihaknya optimis bahwa perekonomian dapat terus bertumbuh.

“Kami memantau perkembangan situasi saat ini, dan kami masih optimis dengan pertumbuhan ekonomi seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh.

Enam kebijakan strategis OJK tersebut mencakup mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, khususnya terkait peran sektor jasa keuangan sebagai sektor esensial.

Pada sektor jasa keuangan, operasional dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta memaksimalkan sistem digital. OJK juga telah menjalankan sistem kerja dari rumah, dan membuka jalur komunikasi dengan nasabah atau debitur, khususnya untuk sektor-sektor yang terdampak PPKM Darurat.

Kebijakan kedua berupa percepatan implementasi program vaksinasi. Wimboh mengatakan, pihaknya mendorong pendirian sentra vaksinasi oleh lembaga keuangan bagi pegawai dan konsumen, serta mempercepat vaksinasi pelaku sektor keuangan di berbagai daerah.

“Vaksinasi massal pelaku sektor jasa keuangan dan masyarakat dengan target 10 juta orang hingga akhir Desember 2021,” kata Wimboh.

Ketiga, adalah percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah sebagai kebijakan dari sisi fiskal. Tujuannya, mempertahankan demand dan tingkat konsumsi masyarakat di tengah disparitas pemulihan sektoral.

Keempat, akselerasi hilirisasi ekonomi dan keuangan digital dengan tetap mewaspadai cyber risk, dan kelima, meningkatkan penetrasi layanan keuangan dan pendalaman pasar keuangan demi menjaga stabilitas keuangan.

Terakhir, lanjut Wimboh, adalah mendorong pengembangan sustainable finance yang digunakan untuk membiayai sustainable economic recovery dan memitigasi climate-related risk melalui sejumlah inisiatif, seperti pengembangan taksonomi hijau, dan pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri.

“Pengembangan taksonomi hijau untuk mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia, serta pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri, dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas untuk menerapkan climate-related financial risk,” papar Wimboh.

Inisiatif selanjutnya untuk mendukung sustainable finance juga termasuk berbagai inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan oleh lembaga jasa keuangan, dan peningkatan awareness serta capacity building bagi seluruh pemangku kepentingan.|| juli br

Sumber : humas OJK 

(Dilansir dari CNNIndonesia.com)