Pemkab.Belu dan Kejari Belu Teken MoU untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Lebih Baik

Birokrasi Daerah Hukum & Regulasi

Atambua, TOPNewsNTT|| Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebh baim, Pemkab Belu dan Kejaksaan Negeri Belu yang dilakukan oleh bupati Belu dr.Taolin Agustinus,S.PD-KGEH,FINASIM dan Alfons Loe Mau,S.H,M.H menandatangani MoU serta PKS (Perjanjian Kerja Sama) di Ruang Rapat Bupati Belu (Senin, 19/7).

Tujuan penandatanganan MoU dan PKS adalah untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara berupa bantuan hukjm, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Penansatangana MoU dilakukan antara Bupati Belu dan Kepala Kejaksaan Negeri, dilanjutkan dengan penandatamganan PKS antara Kabag.Hukum Setda Belu dan Kejari Belu dengan mengetahui Bupati Belu dan disaksikan Penjabat Sekda Belu.

Dalam sambutan singkatnya, bupati Taolin menegaskan  tujuan kerjasama adalah dalam rangka pendampingan, pencegahan dan penanganan mengingat masih banyak yang belum paham tentang hukum.

“MoU dan PKS ini sebagai tindakan preventif dan pengawalan Pemkab.Belu terhadap OPD dan para Kepala Deaa.” Jelas Bupati menegaskan.

Kabag.Hukim Setda Belu, Rosalia Yaeni Lalo,SH mengatakan dengan adanya MoU dan PKS antara Pemkab.Belj dan Kejari,  maka OPD yang butuh kerjasama dengan.Kejari Belu maka dapat ditindakpanjuti dengan PKS.

“Misalnya ada yang butuh pendampingan untuk tendet ptoyek, nasihat hukum, ataupun upaya hukum lain sesuai dengan kebutuhan OPD masing-masing.  Contohnya BAPPEDA, ada penagihan-penagihan pajak, diperaturan perundang-undangan memungkinkan ssekali untuk BAPPEDA didampingi oleh Kejaksaan dalam hal penagihan pajak yang ditunggak oleh pembayar pajak.” Jelas Rosalia.

Rosalia juga sampaikan bahwa kedepan akan dilakukan legal asistensi bagi Kades untuk penggunaan APBDes yang akan didampingi mulai dari perencanaan program, sampai ke pelaksanaan kegiatan di lapangan dari LKPJ kades sudah didampingi pihak kejaksaan.

“Inovasi ini akan menciptakan hubungan  yang lebih dinamis dan konunikasi yang persuasif antara pemkab.Belu dan Kejari Belu.” Jelas Risalia l.||juli br