3 Prinsipal Tidak Hadir, Mediasi Gugatan Mantan Dirut Bank NTT Digelar Tertutup

KUPANG, TOPNewsNTT|| Walau tanpa kehadiran 3 prinsipal, sidang mediasi tetap digelar secara tertutup oleh hakim Mediator Sisera Nenohaifeto di PN Kupang Kelas 1 A (Jumat, 10/3).
Prisipal yang tidak hadir yakni Bupati Kupang, SBD dan TTU.
Sebelum sampai pada keputusan mediasi yang digelar tertutup di ruang sidang, Hakim Mediator Sisera Nenohaifeto meminta para pihak menyerahkan resume.
Namun hanya pihak prinsipal Gubernur NTT dan Pelapor Mantan Dirut Bank NTT Izak Eduard Rihi lewat tim kuasa hukum yang menyerahkannya. Sementara 32 prinsipal lainnya belum.
Apolos Djara Bonga mengungkapkan alasannya tim kuasa hukum masih berkoordinasi dengan para prinsipal yang karena kesibukan menjalankan tugas negara sebagai kepala wilayah masih berkoordinasi dan mencari waktu yang tepat. Ia mengatakan durasi waktu mediasi panjang, ada 30 hari dan 30 hari lagi.
Walau sempat terjadi insiden perdebatan singkat antara Apolos Djara Bonga dan Izak Rihi di ruang sidang akibat belum adanya resume dari prinsipal terlapor dan ketidakhadiran para prinsipal, hakim mediator berhasil menenangkan dan mediasi digelar tertutup.
Izak Rihi, usai sidang mediasi mengatakan karena menghormati prissip sidang mediasi yang tertutup ia tidak dapat memberikan keterangan jalannya mediasi.
Tapi ia menginformasikan sidang akan dilanjutkan tanggal.17 Maret 2023 mendatang dan disepakati para prinsipal akan dihadirkan secara teleconfrence.
Pemegang Saham Seri B Amos Corputy mengatakan sidang berikut dirinya tidak bisa hadir dan jika disepakati sidang mediasi teleconfrence maka ia akan hadir secara daring.
“Tapi pada intinya saya ingin bilang kalau mau damai ya damai saja. Pak Izak intinya sudah menerima hasil RUPS, jadi sudah damai saja dan bank NTT berikan saja apa yang jadi tuntutan Pak Izak. Walau ia menerima hasil RUPS, tapi memang proses dan alasan pemecatan yang digugat, ya sudah karena memang prosdurnya tidak benar diakui saja dan diberikan hak-hak sehingga bank NTT kembali berjalan baik.” Tegas Amos.
Ia juga anjurkan Direksi Bank NTT segera lakukan RUPS LB membahas kinerja direksi dan dirut dan pecat organ yang merusak di Bank NTT.
“Saya sudah banyak bicara di media seharusnya RUPS LB sudah dilaksanakan. Orang-orang (dirut dan direksi) yang kinerjanya buruk, bermasalah segera digantikan saja.” Tegas Amos bernada geram.
Kuasa Hukum Izak.Rihi Erwan Fanggidae,S.H mengatakan progres yang terjadi adalah disetujuinya mediasi dengan menghadirkan para prinsipal pada 17 Maret nanti walau lewat teleconfrence.|| jbr