Bukti Manunggal TNI : Gandeng Polres Kupang Gelar Penyuluhan Sadar Hukum bagi Warga Nekmese
NEKMESE, TOPNewsNTT|| Kemanunggalan TNI bersama semua unsur dalam membangun desa dari aspel fisik dan non fisik makin dibiktikan oleh para prajurit TNI/AD KOIDIM 16/04 Kupang saat pelaksanaan kegiatan rutin tahunan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111.

Dalam TMMD Ke-111 tahun 2021 para prajurit Kodim 1604/Kupang melaksanakan dua kegiatan besar yakni fisik dan non fisik.
Bukti kemanunggalan TNI dengan berbagai unsur yakni menggandeng Polres Kupang dalam pelaksanaan kegiatan non fisik yakni penyuluhan dan sosialisasi tentang Kesadaran Hukum kepada masyarakat di Desa Nekmese, Kec. Amarasi Selatan, Senin (28/06/21).
Pada kegiatan penyuluhan Kesadaran Hukum tersebut bekerja sama dengan Polres Kupang yang di bawakan oleh Kasiwas Ipda Okto Sinat dan di dampingi oleh Danramil 1604-04/Amarasi Kapten Inf. Lalu Ibnu Fajar, terlihat dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Sadar Hukum.
Pada kesempatan penyuluhan Ipda Okto Sinat menyampaikan penyuluhan ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Danramil 1604-04/Amarasi mengatakan saya sangat senang dengan antusiannya masyarakat, semoga apa yang sudah di jelaskan oleh pemateri dapat di mengerti di terima serta di amalkan oleh masyarakat.
Lebih lanjut Kapten Lalu mengatakan
Potensi penyuluhan tersebut adalah untuk memberikan pengertian terkait penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan sehingga terjalin stabilitas keamanan yang saat ini telah berjalan dengan baik.
Penyuluhan yang dilaksanakan di kantor Desa Nekmese, Kec. Amarasi Selatan, Kab. Kupang.
Sedangkan kegiatan yaitu sasaran fisik meliputi pembangunan sarana pendidikan dan rumah ibadah, sedangkan sasaran non fisik meliputi kegiatan kesehatan dan sosialisasi.|| juli br