Investasi Riset Rp34 Miliar, Undana Targetkan Cetak Puluhan Guru Besar Baru Melalui Inovasi 2026

NTT, TopNewsNTT.Com – Universitas Nusa Cendana (Undana) mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp34 miliar untuk mendanai riset dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun anggaran 2026. Alokasi dana yang bersumber dari PNBP ini difokuskan untuk membiayai 492 judul penelitian dan 447 kegiatan pengabdian, dengan misi utama mempercepat lahirnya guru besar baru di lingkungan universitas.

Langkah strategis tersebut resmi dimulai dengan peluncuran Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Pendanaan Internal Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (3/3).

Akselerasi Lektor Kepala Menuju Profesor

Salah satu poin krusial dalam kebijakan tahun ini adalah penyediaan Skema Penelitian Percepatan Guru Besar. Skema ini memberikan dukungan pendanaan sebesar Rp50 juta per judul bagi dosen dengan jabatan Lektor Kepala. Dana tersebut ditujukan untuk membiayai riset mendalam yang berujung pada publikasi di jurnal internasional bereputasi sebagai syarat mutlak pengajuan jabatan Profesor.

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa dukungan finansial ini harus berbanding lurus dengan kualitas luaran. “Kita tidak hanya mengejar publikasi ilmiah untuk reputasi, tetapi juga mengusung konsep impact-driven research. Penelitian harus memberikan solusi nyata bagi masyarakat sekaligus mengantarkan dosen kita ke jenjang fungsional tertinggi,” jelasnya.

Inovasi “Guru Besar Berdampak” Senilai Rp100 Juta

Selain percepatan jabatan, Undana memperkenalkan skema prestisius “Guru Besar Berdampak”. Inovasi ini memberikan pendanaan hingga Rp100 juta bagi para profesor untuk turun langsung ke delapan wilayah mitra strategis di NTT, termasuk Sumba Timur dan Ngada.

Kepala LPPM Undana, Prof. Ir. Yosep Seran Mau, M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa skema ini mewajibkan luaran berupa produk inovasi terapan yang dapat langsung digunakan warga, selain publikasi SINTA 3. Isu strategis seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, dan kemiskinan ekstrem menjadi fokus utama intervensi para pakar Undana.

Mekanisme Ketat dan Jadwal Pengusulan

Untuk menjamin akuntabilitas, LPPM menerapkan mekanisme pencairan bertahap (80% di awal dan 20% setelah laporan kemajuan) dengan masa pemenuhan luaran maksimal 24 bulan. Seluruh proposal akan diuji secara ketat oleh reviewer internal untuk memastikan keaslian dan potensi dampaknya.

Bagi dosen yang ingin berkompetisi mendapatkan pendanaan ini, jendela pengusulan proposal resmi dibuka pada 9 hingga 23 Maret 2026. Penyelenggaraan riset terintegrasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Undana sebagai “World Class – Locally Relevant University” yang menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Timur. (**)

rilis humas.undana

(IyL)