Gelontorkan Rp1,480 Miliar, Pemkot.Kupang Siap Bangun 8 Unit Sumur Bor

Kupang, TopNewsNTT.Com|| Pemkot Kupang lewat Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Kupang berusaha mewujudkan permintaan warga Kota Kupang sektor penyediaan air bersih. Upaya ini untuk mengatasi persoalan Air Bersih di kota Kuoang yang masih menjadi polemik hingga saat ini. Setiap musim kemarau warga kota selalu kesulitan air bersih. Kecilnya sumber mata air hidup dalam kota Kupang yang dikelola PDAM kota Kupang menyebabkan Sumur Bor menjadi silusinya walaupun belum memenuhi kebutuhan warga kota Kupang yang terus bertambah karena terjadinya migrasi warga dari wilayah lain.

Kota Kupang memiliki jumlah penduduk sebesar 474,801 jiwa dengan kebutuhan air harian mencapai 47,480,100 liter. Terdapat 94,960.20 SR yang diperkirakan kebutuhan yang belum terpenuhi.

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kota Kupang maka Pemkot.Kupang pada tahun 2026 ini menggunakan APBD 2 Kota Kupang menganggarkan Rp1.105 Miliar (1 Unit Rp185 Juta), untuk pengeboran 8 unit sumur bor yang tersebar di 8 kelurahan yang dikerjakan oleh bidang SDA PUPR Kota Kupang.

Adapun ke 8 titik sumur antara lain di kelurahan Alak, Kelurahan Kayu Putih, Kelurahan Liliba, Kelurahan Naikoten 1, Kelurahan Naimata, Kelurahan Oebufu, Kelurahan Penfui dan di Kelurahan Fatululi di seputaran Kantor Walikota Kupang.

PPK Bidang SDA untuk Sumur Bor Sherly Lona, kepada media menjelaskan sumur bor dapat dikerjakan hanya saat musim kemarau atau musim panas, maka pada Juni ini sementara dilakukan survei untuk penentuan titik dan peletakan patok, penyusunan dokumen perencanaan akan dilakukan di bulan Juli 2026 dan baru pada bulan September hingga Oktober 2026 akan dilakukan pengeboran sumur.

“Sumur bor ini ada yang berasal dari usulan musrembang, ada yang merupakan pokir anggota DPRD Kota Kupang dan ada yang merupakan kebutuhan dari dinas tertentu.

Sherly berharap dengan penambahan 8 unit sumur bor ini menambah jumlah sumber air bersih di Kota Kupang dan dapat mengatasi kesulitan air bersih warga walau belum merata di kelurahan-kelurahan yang masih bergelut dengan kesulitan sumber air bersih karena kondisi geografis tidak memiliki sumber air tanah, dan PDAM belum menjangkau seperti seperti Kelurahan Bello.|| jbr