Petrus Seran Tahuk : “Masyarakat Wilayah Perbatasan Sejahtera, Negara Kuat”

Birokrasi Regional

NTT, TOPNewsNTT||Demikian kalimat sakti Drs.Petrus Seran Tahuk, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah NTT kepada awak media (Jumat, 13/8) di ruang kerjanya.

Hal ini diungkapkan Petrus saat menyentil tugas utama Badan yang di komandainya enam bulan lalu ini bahwa menjaga wilayah perbatasan antar dua negara NKRI-RDTL, bukan hanya dari segi keamanan dan ketahanan, tapi faktor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perbatasan juga merupakan hal urgent saat ini.

“Tugas  Badan Perbatasan NTT saat ini bukan lagi terkait pertahan dan keamanan, kedua hal tersebut sudah ada Satgas Perbatasan. Tapi tugas utama kami saat ini lebih kepada pastikan masyarakat wilayah perbatasan sejahtera.”  Demikian penegasan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur , Drs Petrus Seran Tahuk di ruang kerjanya Jumat, 13 /8/21.

Wilayah perbatasan yang menjadi tugas utama BPPD NTT, lanjut Petrus,  ada dua yakni perbatasan antar daerah serta antar negara. 4 Kabupaten yang berbatasan langsung dengan RDTL adalah  : Malaka, Belu, TTU  dan Kabupaten Kupang.

Dan saat ini tugss utama dari BPPD NTT bersama dinas terkait adalah memastikab kesejahteraan masyarakat 4  wilayah  perbatasan tersebut.

“Karena jika masyarakat perbatasan tidak sejahtera pasti akan sering terjadi konflik, sehingga dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang sangat memberi perhatian bagi provinsi NTT,  khususnya di daerah perbatasan dengan mengeluarkan Inpres no 1 tahun 2021 dengan anggaran 800 milyar. ” tegas Petrus Seran Tahuk lagi.

Pembanguan di 4 wilayah perbatasan, menurut Petrus sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah pusat,  infrastruktur jalan, air, listrik dan ruang publik seperti sekolah, puskesmas di  ke-4 wilayah perbatasan tersebut.

“Pembangunan hingga saat ini sudah merata misalnya dengan di bangunnya puskesmas, sekolah ,kantor camat, kantor desa dll. Saat ini dengan adanya Inpres no 1/2021 tersebut, perhatian dari pemerintah pusat lewat kementrian maupun provinsi semua mengarah ke daerah perbatasan untuk meningkatkan sektor ekonomi demi kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan (yang menjadi lokus dan fokus). Dan saat ada kejadian,  langsung Badan Perbatasan berkoordinasi dengan pihak terkait turun  melihat lokasi kejadian dan problem apa yang terjadi serta menyelesaiknnya.” Ungkap Petrus lagi.

Mengenai pelintas batas yang sering masuk keluar ke dua negara baik Indonesia maupun Timor laste secara ilegal,  dalam pandangannya tidak usah dijadikan masalah selama mereka tidak membawa masalah bagi negara kita.

“Seharusnya para pelintas batas ini tidak perlu di persulit dengan surat visa cukup menggunakan surat KITAS ( kartu Ijin Tinggal Terbatas ) dan ini ada dalam peraturan Kementdagri dan Imigrasi.  Kita harus merubah cara pandang kita kepada para pelintas batas yang disebut ilegal, bahwa selagi mereka tidak mengganggu keamanan negara kita khususnya di perbatasan, maka tidak usah dijadikan masalah. Kareha para pelintas ini memberi pendapatan pemerintah dan masyarakat NTT. Karena saat  mereka masuk ke NTT dan membeli segala keperluan mereka untuk di bawa ke negara mereka, uang mereka secara otomatis masuk ke negara kita melalui pajak .
Meskipun pelintas batas harus juga membawa kelengkapan surat. Dan bagi masyarakat pedagang bisa gunakan KITAS itu untuk memperlancar masuk keluarnya uang bagi peningkatan ekonomi di daerah perbatasan itu sendiri.” Ungkapnya diakhir wawancara.|| juli br