Wali Kota Perjuangkan Perbaikan 6 Ruas Jalan ke BPJN

Kupang, TopNewsNTT.ComWali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah NTT, Janto, S.E., S.T., M.Sc., bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (2/6), guna membahas percepatan penanganan jalan dan drainase yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan infrastruktur Kota Kupang dalam program tahun anggaran 2026, khususnya melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Wali Kota didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi N. Dethan, S.T., M.Si., Kepala BPKAD, Jackson Jimmy A. Tunliu, S.E., M.M., serta Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Matheus B.L. Radjah, S.H., M.Hum.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah mengusulkan penanganan enam ruas jalan yang mengalami kerusakan dan menjadi prioritas masyarakat. Seluruh dokumen pendukung telah diunggah dan dinyatakan siap dalam sistem Criteria for Technical Acceptance (CTA).

Selain penanganan jalan, Pemkot juga mengusulkan dukungan untuk perbaikan drainase perkotaan serta bantuan relokasi pada sejumlah titik yang terdampak pembangunan infrastruktur.

“Kami berharap melalui koordinasi ini, usulan-usulan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat segera terealisasi. Pemerintah Kota Kupang siap membangun komunikasi yang intensif dengan kementerian maupun lembaga terkait agar prosesnya berjalan lancar,” ujar Christian.

Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun aspek sosial dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan program tidak mengalami hambatan.

“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya berhasil dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga tertib secara administrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, infrastruktur yang baik adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warga,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto, menegaskan bahwa penyusunan program tahun 2026 berpedoman pada prinsip penyelesaian pekerjaan secara tuntas dalam satu tahun anggaran, keberlanjutan koridor jalan yang telah ditangani sebelumnya, serta usulan prioritas dari pemerintah daerah.

Menurutnya, BPJN tidak menentukan prioritas pembangunan secara sepihak karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

“Balai tidak memiliki program prioritas sendiri. Kami bekerja berdasarkan usulan daerah karena pemerintah daerah yang paling mengetahui kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan,” jelasnya.

Janto juga mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi, legalitas lahan, penyelesaian persoalan sosial, serta pemenuhan persyaratan teknis agar proses pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target yang direncanakan mulai Agustus mendatang. Ia turut menyampaikan bahwa program IJD tahun ini akan mengoptimalkan penggunaan teknologi aspal buton sebagai bagian dari kebijakan nasional.(**)

pr.hms.pemkot