Wali kota Kupang serahkan Bansos bagi masyarakat Kelurahan Kota Lama dan Kota Raja

0

KUPANG, TOP News NTT ■■ Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, hari ini, Selasa (16/6) menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 1.010 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kota Raja dan Kota Lama.

Bansos berupa bahan pokok tersebut diserahkan kepada 538 KK di Kelurahan Airnona, 122 KK di Kelurahan Bakunase, 183 KK di Kelurahan Air Mata dan 167 KK di Kelurahan Tode Kisar.

Penyerahan bantuan bansos tersebut akan berlangsung hingga tanggal 27 Juni 2020 dan akan disalurkan di 6 (enam) kecamatan se-Kota Kupang. Para penerima bantuan akan menerimanya selama 3 bulan kedepan, bantuan tersebut terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg dan mi instan 1 dus.

Pada 4 Kelurahan yang dikunjungi, Wali Kota mengharapkan agar para Lurah dan perangkat RT dan RW dapat mendata secara menyeluruh warga yang belum terakomodir dalam data penerima bantuan sosial, terutama masyarakat yang terdampak langsung pandemik Covid-19, seperti pedagang, masyarakat pelaku UMKM, tukang ojek dan karyawan swasta.

Diakui Wali Kota Jeriko, dirinya menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat yang merasa belum menerima bansos atau terdata sebagai penerima bansos. Oleh sebab itu, Wali Kota dalam berbagai kesempatan menginstruksikan para Lurah agar mendata dan memverifikasi serta memvalidasi data penerima bantuan di kelurahan masing-masing secara baik. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar memenuhi administrasi yang disyaratkan sebagai penerima, antara lain kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.

Dirinya menegaskan bahwa yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 namun bukan penerima bantuan seperti Sembako Nasional, PKH, Bansos Tunai dan Bantuan Presiden serta bantuan serupa lainnya yang bersumber dari APBN, “kepada pihak kelurahan harap jangan tunda pembagian bantuan ini karena masyarakat membutuhkannya. Masyarakat yang belum menerima bantuan tidak perlu khawatir, asalkan memenuhi persyaratan” imbau Wali Kota yang dikenal dengan gaya blusukan ini.

Wali Kota berpesan agar para Lurah melaksanakan penyaluran secara benar dan transparan, dengan menempelkan nama-nama penerima pada papan pengumuman di Kantor Kelurahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang Yeheskiel Loudoe, S. Sos bersama para anggota DPRD Kota Kupang, Richard Odja, anggota Fraksi PKB, Anatji Ratu Kitu-Jan, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos., Camat Kota Radja, Rudi Abu Bakar, Camat Kota Lama, Semuel Mesak serta para lurah.■■ juli br

Sumber : SP Humas & Protokol Pemkot Kupang

Penulis :  *PKP_sny_eh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *