Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Balai POM Kupang Gelar FGD Penyusunan SPP
KUPANG TOPNewsNTT|| Balai Pengawasan Obat dan Makanan Wilayah Kupang terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan standar pelayanan publik (SPP) bagi masyarakat.
Salah satunya dengan lewat Focus Grup Disscussion (FGD) Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Aula Swiss Bell Kristal Hotel (Selasa, 21/12).
FGD melibatkan antara lain GM PT Angkasa Pura, Bea Cukai, Lurah TDM, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM kota Kupang, pelaku UMKM, Akademisi Undana (Dosen), YLKI NTT, KPPID NTT, Komisi Informasi NTT, Perbankkan dan awak media.
Ketua Panitia Frama El Lefiyani Polo, koordinator kel.substansi informasi dan komunikasi Balai POM mengatakan bahwa Standar Pelayanan Publik menjadi tolok ukur dan pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan adalah kewajiban dan komitmen bagi Balai POM dalam menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Tujuan penyelenggaraan Focus Group Discussion Penyusunan Standar Pelayanan Publik ini adalah karena Balai POM Kupang sebagai salah satu unit penyelenggara pelayanan publik yang wajib menyelenggarakan Standar Pelayanan Publik (SPP) untuk setiap jenis pelayanan yang ada
Tujuan lain adalah untuk mewujudkan kepastian hak, tanggung jawab, kewaiiban dan kewenangan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai dengan asaz-asaz umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Juga demi terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal serta mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Balai POM di Kupang.
Tujuan FGD adalah pertama mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, objektif, efektif, efisien dan akuntabel pada masyarajat.
Kedua adalah meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan.
Ketiga meningkatkan kualitas pelayanan publik Balai POM Kupang.
Sasaran sebagai indikator FGD adalah agar setiap unit pelayanan harus menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik yang baik demi memberikan kepastian dan meningkatkan kuakitas pelayanan, sesuai dengan kebutuhan masyarajat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Lingkup kegiatan FGD adalah tercapainya standar pelayanan publik, hasil survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap Balai POM di Kupang, hasil penjurian tingkat pelayanan masyarakat di Kupang.
FGD ini menghadirkan nara sumber antara lain Kepala Balai POM Kupang Tamran Ismail.S.Si., MP, Ombudsman NTT Darius Beda Daton, GM Bandara International El Tari Kupang, KI NTT, Tokoh Masyarakat, akademisi, pelaku usaha yang difasilitasi oleh Balai POM Kupang dan LSM.
Kepala Balai POM Kupang Tamran Ismail.S.Si., MP dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sebagai instansi pemerintah tugas Balai POM Kupang adalah menyelenggarakan pelayanan publik. Jadi banyak hal yang perlu kita lakukan dan persiapkan untuk pelayanan publik untuk diketahui layanan apa saja.
Dengan penyusunan SPP ini kita harapkan akses informasi terhadap proses, methode, cara dan biaya diketahui oleh customer agar dengan mudah menerima layanan Balai POM.
“Dari tahun ke tahun kami berusaha meningkatkan pelayanan kami. Kita akan paparkan yang sudah dilakukan untuk memberikan pelayanan bagi publik selama ini. Kami berharap agar apa yang sudah kami laksanakan mendapat masukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan apa yang sudah kami lakukan selama ini.” Ujarnya.
Target indeks pelayanan publik pada tahun 2020 mencapai 3,95%, sedangkan pada tahun 2021 target 4,2% tapi kami mencapai 4,12%, dan ditargetkan pada 2024 4,21% tapi akan mencapai pelayanan prima.
Balai POM punya pedoman pelayanan publik 5 S : Sambut, Senyum, Sapa, Semangat, dan Solusi.
“Sambut dengan senyum didasari semangat melayani untuk memberikan solusi.” Kami berharap masyarajat yang datang ke Balai POM maka akan peroleh pelayanan prima yang membawa solusi. Pelayanan bisa langsung dan tidak langsung (melalui aplikasi.”
Balai POM juga memberikan layanan time line lebih mudah mininal 5 hari dan maksimum 15 hari. Kedepan layanan berbasis DNA (PCR) dan akan berkorelasi dengan time line pengujian sampel hanya 1 hari, akan lebih mempermudah dan singkat.
Pengujian sampel ada dua jenis yakni ada yang gunakan PNBP bagi pelaku usaha bisa bayar pengujiannya tapi bagi UMKM akan digratiskan pengujiannya. Itu adalah kebijakan nasional Balai POM untuk bantu UMKM.
Ada juga pelayanan settifikasi dan bantuan mempercepat proses sertifikasi atau PTSP yang merupakan salah satu metode agar BPOM bisa memberikan rekomendasi bahwa UMKM atau industri ini layak untuk mendapatkan sertifikasi mereka khususnya di BPOM dalam proses produksi dan hasil produksi terjamin bahkan pendampingan membuat produksi yang baik.
Hak konsumen untuk mendapatkan sertifikat akan didampingi.
Inovasi layanan BPOM 6 for 1 terkait UMKM sebuah regulasi baru berdasarkan UU 2/2020 terkait kebijakan OSS LBA, perijinan berbasis resiko dimana semua pelaku usaha harus memiliki NPWP dan NIB.
UMKM yang sudah dibantu memperoleh NIB dan NPWP secara langsung ke desa dan kecamatan berbasis android, sebagai persyaratan UMKM masuk ke sistem registrasi memperoleh sertifikasi dari BPOM.
Masyarakat bisa mengakses ke BPOM untuk memperoleh bantuan peroleh NPWP dan NIP yang akan didampingi mulai dari proses registrasi sampai memeproleh sertifikasi.
Selain BPOM lakukan pendampingan bagi UMKM yang kekurangan untuk prroleh akses permodalan program berbasis UMKM, dan Bank NTT sudah bersedia membantu permodalan UMKM.
Lalu BPOM bekerja juga pelatihan kewirausahaan dengan lakukan pendampungan 1 UMKM untuk peroleh orangtua angkat, untuk itu BPOM sudah bekerja sama dengan insudtri-industri besar di luar NTT.
Dan bagi UMKM yang ingin peroleh orangtua angkat bisa kirimkan proposal. Dan sementara ini baru 1 UMKM di NtT yang peroleh orangtua angkat (dari Produsen Susu Bendera). Dan sedang didamlingi adalah salah satu UMKM produk jamu yang proposalnya sedang berproses.
Inovasi orangtua angkat bagi pelaku UMKM untuk produk pangan, obat tradisional dan kosmetik.
Pelatihan dan konsultasi pemasaran secara online,, BPOM bekerja sama dengan Dekranasda NTT yang akan membeli hasil produksi UMKM untuk dijual disana dengan sistem beli putus, bukan titipan.
Komitmen BPOM NTT sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan dan bersedia menerima konsekuensi.
BPOM juga lakukan Survei tingkat kepuasan masyarakat yang terus alami peningjatan setiap tahun, tercatat 20121 89,9% smstr 1 nilai IP 92
Tapi harus meningkatkan sarana prasana pendukung Balai POM seperti laboraturium. Dan tahun depan akan memperluas bangunan.
“Peningkatan pelayanan publik dengan adanya peran serta masyarakat dukungan pimpinan dan staf untuk melayani masyarakat.
Dalam diskusi pemateri tambahan mengusulkan antara lain Balai POM akan memajang dan mempubkikasikan sistem/mekanisme, biaya, jangka waktu di ruang pelayanan publik dan media sosial
Pengadaan sarana dan prasarana pelayanan yang berpihak pada pelanggan yang rentan/inklusif dan inovasi nodel standar pelayanan dan media informssi yang daoat jangkau lapisan masyarakat terbawah san advokasi kepada pihak-pihak terkait.|| juli br