Tim WANTANAS RI Janji Perjuangkan Hak Aset 1.265 Warga Eks Tim-Tim di RDTL, Lewat Kuasa Hukum Minta Ganti Rugi Rp3,8 Triliun
KUPANG-NTT, TOPNewsNTT|| Ketua WANTANAS Maman Suharman,M.A.P menegaskan dalam upaya penyelesaian masalah aset 1.265 warga eks Tim-Tim asal NTT yang ditinggalkan di RDTL yang sudah berjalan selama 22 tahun tanpa penyelesaian pasti oleh pemerintah RI.
Hal ini ditegaskan Maman Suharman usai mendengarkan keinginan dan keluh kesah warga eks Tim-Tim dalam audiens dan dialog di Bakunase, Kecamatan Kota Raja, kota Kupang (Kamis 22/09).
Maman sebagai Ketua Deputi Tim WANTANAS berjanji usai pulang ke Jakarta tim akan segera lakukan kajian strategis guna membuat draft masalah dan permintaan warga eks Tim-Tim dan dalam dua minggu akan melaporkan ke Presiden sebagai pimpinan.
“Untuk proses membuat kajian strategisnya cepat paling lama dua minggu dan kami langsung laporkan ke presiden, tapi jawaban dan tindakan lanjut dari presiden itu belum bisa diprediksi kapan waktunya. Karena informasi dari kemensesneg bahwa setiap hari ribuan surat masuk ke presiden.” Ujar Maman yang merupakan seorang Marsekal Muda TNI ini.
Diungkapkannya bahwa mereka juga merasa iba dengan kondisi warga eks Tim-Tim di NTT yang harus hidup dalam kondisi prihatin bahkan ada pejuang hak mereka yang sudah meninggal disini dan jika dikaitkan dengan wilayah seperti ini maka harus ada kepedulian.
“Kita akan berupaya dengan pertolongan tangan Tuhan, tapi entah tangan Tuhan yang mana yang akan melakukannya kita sama-sama berusaha dan berdoa. Tapi kita berharap hasil maksimal, tapi sekali lagi semua tergantung tangan mana nih yang akan beraksi. Karena kita sebagai mediator saja tapi keputusan kembali ke pimpinan pusat.” Ungkapnya.
Maman mengatakan bahwa bisa saja tangan Tuhan yang akan bertindak adalah pemerintah daerah NTT yang akan mengambil alih dan membantu warganya.
“Dan tugas media adalah menggelitik pemda NTT lewat publikasi berita, dan kita akan bantu di pusat. Kan tidak sampai 4 trilyun, bisa itu pemda NTT mengambil alih. Sudah 23 tahun masalah ini dan belum ada jalan keluar kami prihatin. Tapi kendalanya hingga saat ini dari presiden belum mendelegasikan masalah ini mau diurus oleh kementerian mana.” Keluh Maman.
Namun ia memastikan Tim WANTANAS akan melakukan yang terbaik yang bisa mereka lakukan sesuai TuSi mereka.
Sementara Kuasa Hukum Warga eks tim-tim Frits Ndun,S.H.,M.Hum mengatakan upaya yang sudah dilakukan selama ini yakni mengirimkan surat pengaduan dan permohonan ke presiden dan rekomendasi ke berbagai kementerian seperti Kemenhan, Ombudmsan dan DPR RI namun belum ada jawaban pasti
“Satu-satunya jalan dan yang akhirnya jadi tumpuan harapan saya dan warga eks Tim-Tim adalah kepada TIM WANTANAS. Saya mengajukannya melalui surat, karena ini sebagai persoalan krusial yang harus memperoleh penyelesaian karena ini masalah kemanusiaan.” Ungkap Frits
Sebagai kuasa hukum dari warga eks tim-tim pemilik aset di NTT, ia bersyukur suratnya direspon dengan baik oleh Pak Maulana sebagai Ketua POKJA WANTANAS dan ia berharap ada hasil yang baik dari negara ini lewat upaya WANTANAS.
Frits menyebut, Aset tanah dan bangunan milik 1.265 warga eks Tim-Tim yang diprrjuangkannya dan yang sudah diinventarisir berdasarkan aturan F20 salah satunya formulir yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah negara Timor Leste yang menerangkan bahwa ada warga negara asing yang memiliki aset di wilayah negara RDTL.
“Dan hasil itu kita memberikan satu rangkuman biaya penggantian kurang lebih Rp 2,8 triliun dari 1.265 orang dan kami minta in materialnya sebesar Rp1 Triliun sehingga total Rp3,8 Triliun itu permintaan warga eks tim-tim.” Jelas Frits.
Namun Frits menambahkan jika direakisasikan tidak sampai Rp 3,8 triliunpun, atau diberi ganti rugi Rp1,8 Triliun pun akan ia sesuai kesepakatan bersama warga eks Tim-Tim akan menerima,
“Agar masa tua para pemilik aset warga eks Tim-Tim bisa dibiayai. Pengisian formulir sudah diakui oleh pemerintah RDTL. Permintaan ke pemerintah RI ini diajukan kuasa hukum dengan harapan agar jangan jadi tuntutan. Aset mereka di RDTL juga sudah bersertifikat.” Jelas Frits
Sementara Ketua POKJA WANTANAS Maulana,S.H,M.H menjelaskan bahwa karena ini masalah terkait hak warga negara maka WANTANAS terdiri dari 14 Kementrrian Lembaga. Jadi kita ada dari Kemenhunkam saya sendiri, TNI, POLRI, AL, AD dan ESDM.
“Kita akan upayakan melibatkan Kemendagri dan Kemenlu dalam penyelesaian masalah ibi. Dan selain aset warga eks Tim-Tim ada juga adet negara di sana. Kami minta dukungan media suarakan masalah hak warga eks Tim-Tim di NTT ini.” Pinta Maulana.
Hal ini dinyatakan ketua Deputi dan Ketua POKJA WANTANAS usai audiens dan diskusi bersama kuasa hukum dan warga eks Tim-Tim pemilik lahan di RDTL yang digelar oleh Kelompok Urusan Aset Warga Eks Tim-Tim yang diketuai oleh Pontius Sitanggang dan juga selaku Ketua Yayasan Wira Kasih Lestari.
Dalam audiens dan diskusi yang dihadiri sekitar 200an orang warga eks Tim-Tim yang sudah 22 tahun tinggal di daratan Timor, ada sesi ungkapan hati dan permintaan dari beberapa warga yang pada intinya mengutarakan betapa sulitnya hidup mereka usai lari dan memilih bergabung dengan NKRI. Saat lari tahun 1999 mereka meninggalkan pekerjaan dan harta benda di Tim-Tim karena kondisi genting, namun ketidakpastian kewarganegaraan, pekerjaan dan hak mereka justeru tidak diperoleh mereka di sini. Bahkan mereka terpaksa hidup sangat prihatin tanpa tempat tinggal menumpang atau kos dengan beralih profesi menjadi pedagang kecil dan serabutan demi kecintaan pada NKRI. Dan saat ini mereka hanya meminta kepastian atas aset yang mereka tinggalkan disana, mereka hanya minta diberi ganti rugi sebagai modal usaha untuk menghidupi diri dan keluarga.
Dan dari ungkapan hati para warga eks Tim-Tim yang hampir sebagian besar sudah berusia lanjut dengan berbagai latar belakang pekerjaan dna profesi ini mereka hanya minta satu kepada pemerinta RI : “Ganti Rugi Aset dengan Sejumlah uang sesuai nilai aset mereka. Agar masa tua mereka masih bisa menikmati hasil jerih lelah selama di Tim-Tim (RDTL-sekarang) di masa tua mereka.
Permohonan itu diungkapkab dengan berurai air mata dari para warga yang selain sudah lansia, bahkan sudah janda dan duda kepada Tim Dewan Ketahanan Nasional RI.|| juli br