Aturan Baru Memilih Kewarganegaraan Bagi Anak Kawin Campur, jika telat melapor

JAKARTA, TOPNewsNTT||Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo R Muzhar mengatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dalam pelaksanaannya sampai saat ini terdapat beberapa permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi, mengingat dinamika futuristik kewarganegaraan yang begitu cepat. “Seiring berjalannya waktu dan timbulnya kebutuhan, terdapat hal yang menjadi permasalahan […]

Baca Selengkapnya