Serius Tangani ODGJ, TA 2022 Pemkab.Manggarai dan Renceng Mose Siap Tangani 230 ODGJ

  • Bagikan

RUTENG, TOPNewsNTT|| Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit,S.E,M.A menerima kunjungan Pengelola Klinik Jiwa Renceng Mose (Jumat, 21/01).

Kunjungan dilaksanakan dalam rangka evaluasi singkat penanganan ODGJ di Manggarai selama ini.

Bupati Hery sampailan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama tahun 2021.
“Berdasarkan evaluasi itulah kita menyepakati kerja sama kembali, yakni kerja sama yang lebih luas dengan Panti Renceng Mose.” Ungkap Bupati Hery Nabit.

Dijelaskan bupati bahwa kerja sama ini nantinya tidak hanya dalam bentuk penanganan di panti saja, tapi juga dalam proses pengobatan.
“Artinya untuk menangani ODGJ, tidak hanya rawat di panti saja, tapi bisa juga ke rumah. Ke depannya, akan ada kerja sama dalam pengobatan ODGJ, Klinik Renceng Mose dan pemerintah dalam hal ini tenaga kesehatan jiwa sudah ada 20 orang di Puskesmas.” Ujar Bupati Hery menjelaskan rinci.

Bupati juga mengatakan karena melihat pergerakan, pemkab Manggarai bersama Klinik Renceng Mose dalam penanganan ODGJ tahun 2021, sehingga Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Jiwa melakukan pelatihan di Bogor bagi 20 perawat dan 3 dokter dari 20 puskesmas di Manggarai.
“Mereka inilah yang akan menjadi tulang punggung penanganan ODGJ di lapangan.” Tandasnya.

Dalam kerja sama pengobatan, lanjut Bupati Hery Nabit, baik bagi ODGJ yang dirawat di rumah maupun di Klinik Renceng Mose, pemkab.Manggarai sudah menyiapkan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD kabupaten Manggarai TA 2022 bagi 230 ODGJ dari total 537 ODGJ di kabupaten Manggarai.
“Setengahnya kita tangani dulu tahun ini, ada pengobatan mandiri, rawat jalan dan juga rawat inap di Panti Renceng Mose. Kalau ada perkembangan nanti kita anggarkan lagi di pembahasan anggaran perubahan 2022.” Ujar Bupati Hery.

Sementara pembahasan teknis untuk melakukan survei dalam menentikan siapa saja ODGJ yang akan dirawat mandiri, rawat jalan dan rawat inap serta tanggung jawab masing-masing pihak, akan dibahas dalam satu minggu ke depan.
“Sehingga Pebruari 2022 awal akan dilakukan sosialisasi terhadap tenaga kesehatan yang ada. Intinya bahwa kita lebih serius menangani ODGJ di tahun 2022.” Ujar Bupati Hery yakin.

Selain itu, Bupati Hery juga menyentil soal BPJS ODGJ,  karena banyak ODGJ yang tidak dirawat karena kendala biaya. Sedangkan kendala untuk mengurus BPJS adalah dokumen kependudukan.
“Untuk itu kita nanti akan perintahkan Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP bagi penderita ODGJ maupun penyintas yang masih membutuhkan obat-obatan.” Katanya.|| juli br

Sp prokopim setda kab.manggarai

  • Bagikan