Respon Cepat Aduan Melalui Call Center 110, Polsek Kota Lama Bubarkan Kerumunan Pemuda yang Miras di Kelapa Lima
Kupang, TopNewsNTT.Com||dilansir dari website: Tribratanewskupangkota.com — Layanan Call Center Polri 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam merespon cepat aduan masyarakat. Pada hari Sabtu, 29 November 2025, pukul 00.42 Wita, Call Center 110 menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan adanya kegiatan minum minuman keras (miras) oleh sekelompok pemuda di Samping Gereja Adven Wali Kota, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kegiatan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan umat dan warga setempat yang ada di sekitar Gereja.
Warga yang menghubungi melalui nomor Handphone yang beralamat di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima tersebut, menyampaikan keluhannya dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Merespon laporan tersebut, piket Call Center 110 Polresta Kupang Kota dengan cepat meneruskan informasi tersebut kepada Piket Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, untuk segera ditindaklanjuti. Tidak lama kemudian, tim gabungan dari SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Pamapta Polsek Kota Lama, serta Unit Reskrim Polsek Kota Lama langsung menuju ke Lokasi,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.
Setiba di lokasi, lanjut Kapolresta, personel mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul dan mengkonsumsi miras di samping Gereja Adven.
“Anggota gabunga dengan persuasif membubarkan kerumunan tersebut, dan memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” sebut mantan Kapolres Pamekasan itu.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Call Center 110, serta kesigapan anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat melalui Call Center 110. Ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.(**)
Rilis.hms.polrestakpgkota
