Perkuat Regulasi dan Permudah Akses Investasi, DPMPTSP Kota Kupang Gelar “Kupang Investment Forum 2024”

KUPANG, TOPNewsNTT.Com|| Dinas Penanaman Modal & Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang menggelar Kupang  Investment Forum 2024 Kota Kupang dengan mengundang pimpinan  SKPD terkait, pengusaha, akademisi, organisasi pengusaha dan media (Kamis, 13/6).

Penjabat walikota Kupang Fahrensy Funay dalam sambutan membuka KIF 2024 menyampaikan harapannya agar para investor yang ingin berinvestasi di Kota Kupang jangan di persulit.

“Pada acara diskusi yang terhormat ini, saya
mengharapkan agar regulasi-regulasi yang
nanti diberikan supaya berikan kemudahan
bagi investor untuk memajukan kota ini.
Jangan berpikir duit” Pesannya.

Fahrensy mengatakan bahwa Kupang Investment Forum 2024 merupakan sebuah forum yang di nanti-nantikan oleh investor lokal maupun luar, sekaligus dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah
dan masyarakat kota Kupang dalam menyambut investor daerah.
“Forum ini sedang dinanti-nantikan oleh
investor, bagaimana memberikan
Pemahaman-pemahaman/pikiran-pikiran
sampai sejauh mana pemerintah/masyarakat
Kota Kupang menyambut investor daerah” ujar Fahrensy.

Karenanya Fahrensy meminta agar para investor dapat mempersiapkan diri lebih baik, agar tidak ketinggalan.
“Kalau kita tidak belajar dan berinovasi maka
kita akan ketinggalan jauh. Sebesar apapun
Management atau pikiranmu bila tidak
dipersiapkan dari sekarang dan menangkap
peluang-peluang investasi pasti kita
ketinggalan di 10-20 tahun kedepan.
Sehingga pemerintah tidak bisa tutup mata,
saya mengajak kita semua mari berpikir
bersama-sama membangun Kota Kupang.” Ajak Fahrensy.

Sementara itu kepada media, plt.Kadis DPMPST Kota Kupang Wildrian Ronald Otta, SSTP., MM mengatakan kegiatan ini digelar dengan berlatar belakang keprihatinan pemerintah tentang kondisi makro ekonomi global, krisis ekonomi global dan bonus demografi yang tentunya menyebabkan mata pencaharian masyarakat makin susah.

“Sehingga salah satu solusinya adalah investasi. Ada beberapa kendala soal investasi yang ada di kota Kupang sehingga kami membuat forum investasi untuk melihat dari berbagai sudut pandang terhadap berbagai hal yang mungkin bisa dikelola untuk menjadi pendapatan melalui proses investasi tadi. Sehingga dalam pandangan kami, investasi harus memiliki dua hal dasar yaitu kepastian hukum dan akses informasi.” Sebut Andre.

Terkait Akses informasi, menurut mantan Kadis Kominfo Kota Kupang ini,  akan dilakukan lebih luas setelah mendapatkan kepastian hukum.

“Di luar aturan yang diatur secara nasional, pemerintah kota Kupang juga harus mempersiapkan perda yang juga memungkinkan untuk mengatur hal-hal kebijaksanaan lokal atau kebijakan lokal yang kemudian dijadikan acuan untuk mempermudah para investor dalam melakukan investasi yang tentunya tidak melanggar aturan diatasnya.” Urainya lebih lanjut.

Kegiatan seperti ini, menurut Andre, sudah sering dilakukan sebelumnya, tapi masih dalam konteks sederhana seperti coffee morning dll. Dan kali ini baru dalam skala besar dengan melibatkan banyak pihak terkait untuk memperoleh berbagai input positif yang akan disusun dalam bentuk rekomendasi untuk penyusunan ranperda investasi.

“Kami melihat bahwa kegiatan-kegiatan yang lalu tidak sampai pada output regulasi. Sehingga kami membuat kegiatan Forum Investasi dengan out put kunci yaitu memberikan rekomendasi yang akan dimasukkan dalam rancangan perda yang sedang dipersiapkan kini.” Ungkapnya lebih detil.

Andre melanjutkan, “Konsep dasar perda yang kami rancang berdasarkan mata rantai eknomi dan ekologi tidak boleh jadi paradoks. Jadi keseimbangan antara investasi dan juga sustainability alam kita tidak boleh terganggu. Jadi prinsipnya kita pengusaha dan pemerintah tidak boleh alergi investor, tapi investor tidak boleh melanggar regulasi. Jadi kita mengatur ini semua supaya bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan keseimbangan sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi dua issue tadi : “bonus demografi dan ekonomi global yang berdampak pada lapangan pekerjaan.” Terangnya lebih detil.

Pesertanya penthahelix, media, sektor swasta, pemerintah, BPS, BPJS Ketenagakerjaan, akademisi.

“Output foruk ini nantikan akan diirekomendasi untuk solusinya dengan melibatkan beberapa universitas seperti Undana dan Unika dll untuk memperkuat proses perijinan dan kemudahan berinvestasi.” Jelasnya lagi.

Muatan perdanya nanti, Jelas Andre lagi,  bukan hanya tentang pelaksanaan perijinan dan kemudahan berinvestasi, bukan hanya perijinannya saja, tapi kemudahan berinvestasi juga.” Ujar Andre

Kedepan Forum Investasi akan diskusi dengan HIPMI dan asosiasi yang lain untuk membuat sebuah skill up dan menindaklanjuti konsep-konsep berpikir sebelumnya  dari KADIN dan HIPMI bahwa beberapa retail seperti Alfamart, Indomaret, Hypermart harus menyediakan ruang yang cukup bagi UMKM Lokal.

“Tapi UMKM Lokal juga harus memmiliki standar yang membuat produknya dapat masuk ke retail tersebut baik dari sisi perijinan, kuality kontrol dll. Itu yang akan kami coba hafirkan semuanya sampai pada ujungnya untuk mendapat KUR yang mungkin selama ini mau berkbang tapi kurang modal. Kita juga akan melibatkan pihak perbankkan untuk memberikan informasi dan kemudahan. Informasi terkait kemudahan itu sangat penting diberikan bank oleh karena sering karena informasi yang simpang siur bahwa pinjam ke bank susah membuat mereka enggan ke bank, antri panjang dll. Tapi jika tersedia ruang-ruang seperti ini, atau rekomendasi dan pertemuan seperti ini lagi dengan menghadirkan pihak UMKM dan perbankkan memberikan sosialisasi, produk-produk KUR mereka.” Tutup Andre.|| jbr