Perkuat Peran KIM di 51 Kelurahan, Dinas KOMINFO Kota Kupang Gelar Pembinaan

KUPANG, TOPNewsNTT.Com|| Perkuat peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Kupang, Dinas KOMINFO Kota Kupang menggelar Sosialisasi bagi KIM yang sudah terbentuk di masyarakat kota Kupang.(Kamis, 11/7) di Aula Rujab Wali Kota Kupang.

Latar belakang sosialisasi, menurut sekretaris Dinss Kominfo Kota Kupang Wildrian R. Otta, SSTP., MM saat membuka kegiatan, bahwa sosialiasi ini digelar dengan melihat peran Komunitas Informasi Masyarakat ( KIM ) sebagai Komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat serta secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri, maka Pemerintah Kota Kupang mendukung pelaksanaan peran tersebut dengan menyelenggarakan pembinaan terhadap Komunitas Informasi Masyarakat Lingkup Pemerintah Kota Kupang melalui kegiatan Sosialisasi terkait Desain Konten, Paham Radikalisme dan Terorisme untuk mewujudkan masyarakat yang kreatif dan berwawasan.

“Dengan adanya penguatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan KIM Kota Kupang sehingga dapat mendorong partisipasi KIM dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang melalui pertukaran dan penyebarluasan informasi dan pengetahuan yang  berguna bagi masyarakat Kota Kupang.” Jelas Andre.

Sosialisasi digelar sesuai dengan dasar hukum Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenkominfo No.08 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi Informatika.

Maksud pembinaan kemitraan KIM ini adalah untuk memberikan edukasi tentang Desain Konten serta sosialisasi terkait Paham Radikalisme dan Terorisme guna meningkatkan ketrampilan dan wawasan masyarakat.

Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan KIM Kota Kupang tentang Desain Konten dan Pemahaman masyarakat terkait Radikalisme dan Terorisme guna mendorong partisipasi KIM dalam pertukaran serta penyebarluasan informasi dan pengetahuan yang  berguna bagi masyarakat Kota Kupang.

Peserta dalam kegiatan pembinaan kemitraan Komunitas Informasi Masyarakat ini adalah Ketua KIM dari Kelurahan se-Kota Kupang.

Andre mengatakan tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi dini dari materi yang disampaikan terkait oenggunaan media sosial terkait apa itu radikalisme, terorisme dan intoleransi serta langkah-langkah pencegahannya.

“Kita menghadirkan nara sumber yang cukup kompeten dalam pengetahuan dan bagaimana upaya pencegahannya radikalisme, terorisme dan intoleransi di masyarakat. Yang hadir KIM dari setiap kelurahan yang merupakan entitas yang dibentuk oleh Kementerian Kominfo untuk membentuk dari tingkat Provinsi, kota kabupaten dan sampai ke setiap kelurahan menjadi lembaga yang menguatkan terkait informasi publik di tingkat masyarakat. Jadi ini merupakan entitas baru yang dibentuk untuk khusus untuk memperkuat disektor informasi publik.” Ungkap Andre.

Andre menambahkan tugas KIM ada dua yakni memberikan informasi dari pemerintah ke masyarakat untuk memperkuat informasi yang sudah dibagikan lurah, LPM dan unsur lain, dan tugas kedua adalah melihat issue-issue dibawah dan menyampaikannya ke pemerintah, karena kita punya kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya adalah KIM yang hari ini memberikan materi sosialisasi terkait pencegahan radikalisme, terorisme dan intoleransi di masyarakat. Jika di masyarakat ditemukan ada kemungkinan terjadinya radikalisme dll maka bisa dinformasikan ke kami untuk dilakukan langkah-langkah penanganan.

Fungsinya adalah dua arah dan langkahnya apa tergantung issue dimasyarakat.

Pembentukan KIM sudah dilakukan sejak 2019. Dan sudah dilakukan kegiatan-kegiatan pembinaan dengan materi berbeda, dan sosialisasi terkait pencegahan radikalisme, terorisme dan intoleransi baru dilakukan tahun ini karena menjelang moment pilkada 2024 Oktober nanti.

Sejak 2019 KIM dibentuk, tambah Andre, laporan dan informasi yang masuk ke Kominfo beragam. Terbanyak adalah terkait issue lingkungan seperti kebakaran, rabies, sampah. Sementara untuk potensi radikalisme, terorisme dan intoleransi belum ada. Tapi kami inginkan setiap potensi harus menjadi informasi ke kami agar masyarakat waspada, karena potensi-potensi itu bisa muncul dalam bentuk lain tergantung situasi yang terjadi. Misalnya sebagai contoh jelang dalam moment pemilu, pilpres, pileg dan sekarang pilkada, akibat perbedaan politik bisa terjadi konflik. Nah untuk mencegah konflik itulah maka KIM diharapkan pro aktif menyampaikan informasi dua arah dari dan ke pemerintah dan masyarakat. Termasuk pembinaan dalam penggunaan media sosial yang bijak agar mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.” Imbuhnya.

Ia berharap lewat sosialisasi ini KIM makin kuat dalam menjalankan fungsinya di masyarakat dalam upaya pemcegahan berbagai potensi konflik di masyarakat.

Materi dalam sosialisasi “Paham Radikalisme dan Terorisme” dan “Desain Konten”.

Pemateri dari  Ketua Tim Pencegahan Satgaswil NTT,  Viktor Niki Digital Strategist dan Consultant dan Kadis Kominfo Provinsi NTT Frederik C.P.Koenunu,S.T.,M.H.|| jbr