Penyertaan Modal Bank Jatim ke Bank NTT Capai Rp 100 Miliar

NTT, TopNewsNTT.Com|| Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT resmi melaksanakan perjanjian penandatanganan Share Holder Agreement (SHA) antara Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan Bank Jawa Timur (Jatim). Penandatanganan SHA antara Bank NTT dengan Bank Jatim berlangsung di kantor Bank Jatim, Senin (16/12/2024). Bank Jatim menyertakan modal hingga Rp 100 miliar ke Bank NTT.

“Hal ini dilakukan untuk memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dan Bank NTT menjadi bank keempat yang melakukan proses KUB dengan Bank Jatim,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama NTT, Yohanis Landu Praing, dalam rilis yang diterima detikBali, Selasa (17/12/2024).

 

Menurut Yohanis, kolaborasi dan sinergitas antara Bank Jatim dan Bank NTT sangat bermanfaat. KUB itu bukan saja untuk penguatan sumber daya manusia (SDM). Namun juga memperkuat tata kelola mitigasi risiko dan pengembangan teknologi informasi (TI).

 

 

ADVERTISEMENT

 

 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 

 

Baca juga:

Bank NTT-Bank Jatim Teken Perjanjian Pemegang Saham Pekan Depan

“Sudah kita ketahui bersama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di bidang IT dan UMKM. Itu nanti yang akan kami sinergikan,” ujarnya.

 

Dengan KUB dengan bersama Bank Jatim, Yohanis melanjutkan, Bank NTT menjadi bank devisa, sehingga nanti bisa berkolaborasi dengan Bank Jatim dalam hal remitansi atau jasa pengiriman uang. Hal ini menjadi nilai tambah bagi Bank NTT.

 

 

ADVERTISEMENT

“Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bank Jatim,” tambah Yohanis.

 

Menurut Yohanis, penyertaan modal Bank Jatim kepada Bank NTT mulai dari Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar.

 

“Hasil RUPS LB Bank Jawa Timur disepakati dana penyertaan modal dari Bank Jawa Timur (Jatim) kepada Bank NTT. Dana penyertaan modal untuk Bank NTT mulai dari Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar,” terangnya.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Japarman Manalu, mengatakan Bank Jatim merupakan salah satu BPD yang sehat.

 

“Bank Jatim peringkat komposit penilaian posisi terakhir 2 (sehat), untuk KUB dibutuhkan agar memperkuat struktur permodalan Bank NTT, supaya bisa lebih mampu berkompetisi dengan bank lainnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Bank Jatim telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan disepakati untuk melakukan penyertaan modal ke Bank NTT sebanyak Rp 100 miliar. Penandatanganan SHA antara Bank NTT dengan Bank Jatim dihadiri juga oleh Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Andriko Noto Susanto.(**)