Penjabat Sekda Kota Kupang Launching Beras Bansos BPNTD Bagi 4.705 KPM

Birokrasi Sosial ekonomi Warta Kota

KUPANG, TOPNewsNTT|| Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Funay melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ade Manafe melaunching Bantuan Sosial, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah ( BPNTD) Kota Kupang 2023 yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Kupang, Rabu ( 13/12/2023).

Gabriel Wio, sekretaris Dinsos Kota Kupang melaporkan bahwa pemberian bansos ini merupakan salah satu cara untuk menekan inflasi Kota Kupang, karena itu melalui perubahan DIPA Kota Kupang sebesar Rp.1,33 Miliar rupiah, pemberian bantuan ini di berikan kepada 4.705 warga penerima manfaat di Kota Kupang, termasuk kaum disabiltas.

“Bantuan sosial kepada masyarakat ini,  kami harap dapat menekan inflasi, untuk itu melalui DIPA perubahan, Pemkot Kupang telah menyediakan anggaran satu miliar tiga puluh tiga juta rupiah yang berbagi di dalam kegiatan untuk pemenuhan SPM.” Jelas Gabriel.

Gabriel melanjutkan, dalam penyalurannya diberikan kepada 4.705 penerima manfaat yang diprioritaskan kepada penyandang disabilitas, sisanya adalah keluarga-keluarga yang kurang mampu.

“Para penerima ini berada di 6 kecamatan dan 51 Kelurahan dan sudah terverifikasi sehingga mereka sehingga mereka dianggap layak mendapat bantuan ini,” Ujarnya.

Sementara Ahmad Mustari perwakilan Perum Bulog Devisi  Regional NTT mengatakan penyediaan komoditi khususnya yang disediakan untuk kegiatan bantuan pangan ini merupakan program kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial Kota Kupang dengan Bulog yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan dan stabilisasi harga pangan serta menjaga pengendalian inflasi daerah.
” Kegiatan ini merupakan salah satu upaya terbaik yang ditempuh pemerintah Kota Kupang dalam mendukung program nasional, yang berkenaan dengan pengendalian inflasi dan menurunkan angka kemiskinan. Tentu Perum Bulog NTT sangat mendukung program mulia ini melalui penyiapan stok pangan dan sinerginitas program dalam melakukan penyediaan komoditi.” Cetus Akhmad.

Akhmad menambahkan bahwa paket yang dibagikan terdiri dari beras 10 kg, gula pasir 1 kg dan minyak goreng 1 liter kepada 4.705 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM),

“Kami bersama dengan Dinas Sosial Kota Kupang akan melaksanakan evaluasi terhadap program ini sehingga kerjasama ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan keberlanjutannya,” Tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Kupang, A.D.E. Manafe mewakili pemkot.Kupang  saat membacakan sambutan Penjabat Kota Kupang Fahrensy Funay, mengatakan kemiskinan merupakan fenomena sosial yang menuntut perhatian serius dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat,

“Maka dari itu, bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, keluarga miskin dan rentan salah satunya dengan menyediakan bantuan pangan non tunai.” Ujar A.D.E.Manafe mengawali sambutan.

Ia melanjutkan, bahwa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) ini merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah daerah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat melalui mekanisme akun elektronik.

“Bantuan pangan non tunai yang diberikan dengan nilai sebesar Rp200.000 perbulan bagi setiap keluarga ini, merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengatasi kemiskinan melalui program sembako. Komoditas yang dapat dibeli tidak hanya berupa beras dan telur, tapi juga daging dan sayur.” Tambahnya.

Ia menambahkan, Program BPNTD ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar di 6 Kecamatan dan 51 Kelurahan dalam wilayah kota Kupang.

“Saya berharap dengan adanya program bantuan pangan non tunai daerah ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan pangan yang dihadapi oleh masyarakat kota Kupang yang kurang mampu, sehingga dapat membantu mengurangi angka stunting dan menekan laju inflasi,” Tutup A.D.E Manafe.

Diakhir sambutan ia menanyakan kepada Kadis Sosial dan Ketua DPRD Kota Kupang yang hadir terkait anggaran Rp2M lebih yang ditambahkan dan sudah disetujui Dewan untuk menambahkan pada BPNTD tahap selanjutnya.|| jbr