Pembukaam Masa Sidang II DPRD Manggarai Bupati Hery : “Masyarakat Harus Terlibat dalam Pembangunan”

RUTENG, TOPNewsNTT|| Bupati Manggarai, Herybertus G.L.Nabit,S E.,MA memgharapkan keterlibatan masyarakat dalam perjalanan pembangunan di Manggarai.

Hal tersebut disampaikan Bupati Hery Nabit dalam pembulaan Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai tahun Dinas 2022 yang bertempat di RSUD DPRD Kabupaten Manggarai.
“Kepada seluruh elemen masyarakat, saya berharap selalu berupaya untuk berpartisipasi dengan memberikan kontribusi masing-masing melalui media yang tersedia.” Ujar Bupati Hery berpesan.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan segala kerja pembangunan tahun 2021.
“Pertama kepada seluruh masyarakat Manggarai, kedua pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang terhormat yang secara kritis dan kosntruktif mendukung program-program pemerintah, ketiga segenap jajaran aparatur pemerintah kabupaten Manggarai yang telah melaksanakan pembangunann di segala bidang dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan lesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.” Ujar Bupati Hery.

Agenda pokok dalam Masa Sidang II Tahun Dinas 2022 adalah Pembahasan Laporan  Pertanggungjawaban (LKR) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, Pembahasan Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Pembahasan KUA-PPAS TA 2023.
“Di tengah dinamika dan tuntutan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan berkembang serta dibarengi dengan komitmen pembangunan di segala bidang. Saya mengajak kepada segenap anggota dewan bersama aparatur Pemerintah Kabupaten Manggarai senantiasa membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat yang bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik. Besar harapan saya bahwa spirit kemitraan tetap terjaga dan menjadi sikap dasar untuk mewujudkan Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing.” ujar Bupati mengajak.

Pada masa Sidang ke II ini ada 3 Ranperda yang dibahas yakni :
1. RANPERDA Kabupaten Manggarai tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Manggarai nomor 3 tahun 2019 tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

2. RANPERDA kabupaten Manggarai tentang pembentukan Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai.

3. RANPERDA Kabupaten Manggarai tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Bupati menghimbau masyarakat Manggarai selalu waspada dan melindungi diri serta sesama dari bahaya Virus Covid 19 dan cuaca ekstrim yang melanda wilayah ini belakangan ini

Ketua DPRD kabupaten Manggarai Matias Masir,S Pd secara resmi membuka Masa Sidang II DPRD kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2022 menjelaskan bahwa sidang akan berlangsung dari 1 Maret s/d 30 Juni 2022.** {juli br}

Sp.prokopim setda kab.manggarai