Luar Biasa! Kota Kupang Raih Indeks Pelayanan Publik Terbaik di Antara Kabupaten/Kota se-NTT

Jakarta, TopNewsNTT.Com||Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEK PPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Pemerintah Kota Kupang meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,02 dengan kategori Sangat Baik (A-).

Hasil ini menempatkan Kota Kupang sebagai yang terbaik di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dengan capaian tersebut, Kota Kupang juga tercatat pada posisi ke-62 dari 93 kota di seluruh Indonesia dalam evaluasi nasional PEK PPP Tahun 2025.

Menanggapi prestasi ini, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya kepada seluruh aparatur pemerintah yang telah bekerja keras.

“Saya senang dan bangga karena kinerja yang kita bangun bersama akhirnya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini KemenPANRB. Saya dan Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh ASN yang telah memberikan hasil yang baik bagi Kota Kupang,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan bahwa capaian ini juga sejalan dengan hasil survei independen mengenai kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang. Survei yang dilakukan oleh tim peneliti dari Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial (FISIP) Universitas Nusa Cendana (UNDANA) menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah mencapai 80,1 persen.

“Hasil ini linear dengan survei Undana yang menunjukkan tingkat kepuasan publik mencapai 80,1 persen. Ini menegaskan bahwa upaya perbaikan pelayanan publik yang kita lakukan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Wali Kota menekankan bahwa prestasi ini bukan sekadar angka. Namun, merupakan bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Kupang terus bergerak ke arah yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus memberikan yang terbaik, agar seluruh masyarakat Kota Kupang dapat merasakan pelayanan publik yang semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan,” tegasnya.

PEK PPP merupakan instrumen strategis dalam reformasi birokrasi nasional. Evaluasi ini menilai sejumlah aspek layanan publik, termasuk kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan berkelanjutan guna membangun kepercayaan publik serta menghadirkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan pro-masyarakat.(**)

Pr.hms.prokopim.sekotkpg