Klarifikasi Tegas Bank NTT Terhadap Pemberitaan Pada Beberapa Media Sosial Terkait Nama dan Foto Pejabat dan Pegawai Bank NTT

NTT, TopNewsNTT.Com|| Sehubungan dengan adanya pemberitaan pada beberapa media sosial yang menyebutkan nama dan menampilkan foto dari Pejabat dan Pegawai Bank NTT, maka Bank NTT memberikan klarifikasi tegas dalam flayer pengumuman yang dipost di Instagram Bank NTT sebagai berikut :
Mencermati isi pemberitaan yang ada pada beberapa Media Sosial maka perlu disampaikan bahwa;
1. pemberitaan yang dipublikasikan tersebut adalah menyangkut ranah pribadi dari Pejabat dan Pegawai Bank NTT.
2. Bank NTT sebagai Institusi tempat kerja dari Pejabat dan Pegawai yang diberitakan pada Media Sosial yang ada, mendukung penuh upaya jalur Hukum
yang telah ditempuh dan yang akan ditempuh oleh masing-masing Pejabat dan
Pegawai yang merasa dirugikan akibat pemberitaan terkait urusan pribadi.
3. Bank NTT berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola yang baik, profesional dan berintegritas dari setiap insan Bank NTT.
4. Bank NTT menghimbau kepada Masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima setiap informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan bahkan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, sampai dengan pencemaran nama baik yang dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya.
5. Apabila Masyarakat terkhusus Nasabah dan Mitra Kerja Bank NTT mendapati, melihat, mendengar dan mengetahui ada Pejabat dan/atau Pegawai Bank NTT yang terindikasi ataupun melakukan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang atau jabatan, pelanggaran etika atau tindakan lain yang tidak sesuai ketentuanyang berlaku maka dipersilahkan untuk menyampaikannya melalui:
– Email: wbs@bpdntt.co.id,
-Nomor Telp & WA: 08113835187,
-Bersurat kepada: Dewan Komisaris / Direktur Utama Bank NTT Cq. Unit Anti Fraud. JI. W.J. Lalamentik 102 Kupang.
6. Bank NTT menjamin dan melindungi kerahasiaan dan identitas pelapor.
Demikian klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi simpang-siur dan kesalahpahaman terkait informasi yang beredar pada media sosial di masyarakat.
Klarifikasi dan penegasan ini dipost pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Instagram Bank NTT(**)