Gelar Muscab Kota Kupang, Persatuan Insinyur Indonesia Sosialisasi UU No 11/2014

KUPANG TOPNewsNTT|| Persatuan Insinyur Indonesia DPD 2 Kota Kupang menggelar Musyawarah Cabang kedua dan Musyawarah Wilayah Pertama Provinsi NTT (Sabtu, 13/11) di Aula Pasca Sarjana, Undana Kupang.
Hadir dalam pembukaan Muscab yang dilaksanakan secara offline antara kain Walikota Kupang Dr.Jefeitson Riwu Kore,MM, ketua DPD 2 PII Kota Kupang Ir.Andre W..Koreh, dan para Pengurus DPC kota Kupang, sekretaria PII Kota Kupang dan para undangan lain, dan hadir secara Virtual antara lain Sekjen.DPP PII Indonesia Ir. Teguh Haryono ST, MBA. IPU, dan ketua PII Cabang Kabupaten Sikka.
Awali pembukaan panitia pelaksana melaporkan bahwa Muscab merupakan sebuah kegiatan rutin setiap organisasi dan Muscab PII Kota Kupang kedua dan Muswil PII NTT yang pertama dan kali ini mengusung Thema : ” Peran Insinyur dalam penerapan UU No : 11/2014, untuk dukung pembangunan di NTT”, juga di Kota Kupang khususnya.
Peserta berjumlah 100 orang adalah anggota PII kota Kupang baik yang masih punya KTA yang aktif.
Dalam Muscab akan memilih dan menentapkan Pengurus DPC PII kota Kupang dirangkai dengan memilih pengurus PII wilayah NTT.
Sesuai dengan thema Muscab bukan hanya untuk pilih pengurus, tapi juga memberikan peran PII untuk berpartisipasi dalam pembangunan terutama dalam penerapan UU no 11/2014.
Saat ini dengan adanya UU no 11/2014 PII punya peranan yang sangat besar dalam melaksanakan UU tersebut.
Sementara Ketua PII cabang Kota Kupang Ir.Andre W.Koreh,MM dalam sambutannya mengatakan sangat bersyukur PII Cabang kota Kupang berhasil melaksanakan Muscab pertama setelah terbentuk pada 2018 silam.
“Ini adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi profesi ini mengambil lebih banyak peran lagi untuk sukseskan pembangunan di NTT, khususnya di kota Kupang.” Uajr Andre.
Andre mengatakan keberadaan UU no.11/2014 tentang Keinsinyuran, yang mewajibkan semua profesi insinyur memiliki sertifikat keahlian, yang dinyatakan dengan Surat Tanda Register Insinyur (STRI).
“Kewajiban ini ibarat seorang dokter jika ia ingim berpraktetk maka dia harus mendapatkan ijin praktek, dari Ikatan Dokter Indonesia. Kira-kira seperti itulah peranan Insinyur di Indonesia dalam melakukan praktek-praktek keinsinyuran sesuai amanat UU.” Tandasnya mencontohkan.
Tapi peranan ini, ujar Andre melanjutkan, belum terlalu terasa optimal, karena dulunya PII diterima sama dengan irganisasi profesi yang lainnya. Sehingga saat kehadiran UU ini, seluruh profesi Insinyur wajib disertifikasi oleh Oorganisasi Persatuan Insinyur Indonesia.
“Disisi lain pada 2017 lahirlah UU Jasa Konstruksi, no 2/2017, yang mewajibkan seluruh pelaku jasa kosntruksi mempunyai sertifikat keahlian maupun sertifikat keterampilan. Inilah yang menyebabkan, menurut kami peranan insinyur belum terlalu naksimal dalam menegakkan UU no 11/2014 tentang keinsinyuran. Oleh karena itu, PII cabang Kupang menggelar Muscab kedua dalam rangka mengiopunalkan peranan Insinyur dalam pembangunan.” Tandssnya.
Andre menegaskan sesuai thema yang diusung, PII ingin agar senua insinyur yang berpraktek di kota Kupang secara khusus dan NTT secara umum, dapat memiliki Sertifikat Tanda Registrasi Insinyur sebagai syarat utama dalan melakukan praktek keinsinyuran.
Alasannya, menurut Andre, karena pasal 10 UU no 14/2014 mengatakan dengan tegas apabila ada insinyur yang berpraktek keinsinyurannya tanpa memiliki STRI, itu adalah sebuah perbuatan melawan hukum dan ada sanksinya yakni sanksi administrasi. Dan padal 50 dengan tegas dikatakan ada sanksi pidananya.
“Oleh karena itu, hal ini perlu diperhatikan bukan saja oleh kami sebagai pelaku usaha jada konstruksi, tetapi juga oleh pemerintah dalam hal ini hendaknya melihat sebagai sebuah syarat mutlak bagi para insinyur saat melalukan praktek keinsinyuran. Walaupun samai dengan saat ini memang belum ada komplain ataupun sanksi pidana yang diberikan sebuah institusi terhadap insinyur yang berpraktek tanpa memiliki STRI, tapi UU sampai hari ini belum berubah. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan UU inilah, kami mengharapkan peranan institusi mendapatkan posisi yang cukup signifikan dalam membangun suatu daerah.
Dalam PII tergabung insinyur dari semua bidang seperti konstruksi, kimia, pertanian dll, sehingga jika terjadi pelanggaran hukum akibat ketidakpemilikkan STRI, justeru akan mempersulit posisi insinyur itu sendiri.
“Itulah mengapa PII Cabang kota Kupang memandang perlu menyelenggarakan Muscab ini, selain konsolidasi organisasi dan evaluasi pelaksanaan program kerja kepengurusan periode tiga tahun sebelumnya, juga untuk menentukan program kerja 3 tahun dengam menilih kepengurusan yang baru.” Ujar Andre.
Andre meminta dukungan positif pemerintah baik pusat, provinsi, kota dan kabupaten terhadap upaya PII memprofesionalkan para Insinyur yang tergabung dalam PII sehingga yang beroperasi di NTT dapat lebih profesional dalam menjalankan profesinya karena legal secara hulum dan UU.
Hal kain yang dijelaskan Andre bahwa Muscab juga dilaksanakan di Maumere dan kota Kupang yang akan menjadi titik tolak menggelar Muswil PII NTT.
Andre berharap lewat Muscab di kota Kupang dan Sikka akan terbentuk dua kepengurusan PII sesuai AD/ART PII yakni di kota Kupang dan Sikka serta menjadi titik tolak Muswil PII NTT dan terbentuknya Kepengurusan PII Wilayah NTT.
“Semoga momentum Muscab PII kota Kupang memberikan pemahaman baru peranan insinyur dalam pembangunan di kota Kupang dan NTT. Semoga para insinyur di NTT yang tergabung dalam PSI ini dapat memiliki STRI. Dan kami sangat berharap pemerintah dan stakeholder dan pihak swasta, yang menggunakan tenaga insinyur bisa memberikan pra syarat jika ingin mengajukan tenaga ahli mereka harus bisa menunjukkan STRI yabg dikeluarjan PSII sesuau amanat UU. Dan semoga dalam Nuscab bukan hanya konsolidasi organisasi dan pemilihan keoengurusan baru, tapi juga mengedukasi para insinyur yang ada di PII tentang pentingnya STRI bagi para insinyur untuk ikut berkipeah dalam sukseskan proses pembangunan di NTT.
Sementara Sekjen PII Pusat mengatakan bahwa PII harus kolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten,provinsi dan Indonesia untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan.
Selain itu kolaborasi dengan media agar masyarakat dapat mengetahui organisasi profesi ini.
Sementara walikota Kupang Dr.Jefri Riwu Kore menyatakan dukungan kepada profesi insinyur karena sebagai salah satu pendukung perunahan wajah tata kota Kupang. Dan ia mengatakan itu berkat dukungan para insinyur
Ia memuji semua insinyur yang terlibat dalam program pembangunan diberbagai sektor di kota Kupang, bukan hanya insinyur teknik, tapi pertanian dll.
Ia berharap lewat Muscab PII dapat memberikan peluang bagi semua insinyur yang belum punya seetifikat STRI untuk dapat hak dan peluang yang sama.
Dengannya walkota berjanji akan melibatkan semua insinyur dalam program pembangunan di Kota Kupang.
Walikota paparkan juga beberapa program kerja penataan bundaran dan taman yang masih akan dikerjakan di sisa masa kepemimpinannya, yang akan libatkan para insinyur yakni Bundaran El Tari, Bundaran Patung Kirab yang akan dibahas lebih jauh dalam FGD.
“Kita lihat Bundaran El Tari letaknya tidak sinkron dan akan saya tata lagi. Dan lewat dana Direktrif Kemen.PUPR walau dengan konsep yang baru. Di Bundaran Patung Kirab akan dilengkapi dengan Hutan Lontar sebagai ciri khas geografis Tanah Tmor.” Jelas Walikota.
“Saya berterima.kasih atas kontribusi para Insinyur yang sudah merubah wajah kota Kupang lebih layak huni. Saya janji apapun akan saya bantu bagi para insinyur dalam berbagai kebutuhan, saya siap kerja sama. Dan saya akan libatkan para insinyur untuk membuat konsep dan desain bagi penataan kota yakni 4 gerbang kota Kupang yang akan dibangun nanti lewat Dana Direktif Presiden.” Ujar Walikota mengakhiri sambutan seraya membuka Muscab.|| juli br