Dua Kali TPA Alak Kembali Terbakar, DLHK Baru Bisa Atasi Dampak Kebakaran Saja

Kupang, TopNewsNTT.Com|| 11 Juli 2024 – Tempat pembuangan akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali terbakar pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 14:15 WITA kebakaran ini mengakibatkan dampak yang cukup memgganggu bagi warga sekitar akibat asap yang dihasilkan.

Ahmad Likhur, S.Sos., MM, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Kupang, menjelaskan bahwa informasi tentang kebakaran ketika diteruskan kepada plt.Kadis DLHK Kota Kupang, yang langsung menginstruksikan kepada pihaknya untuk penanganan dengan tindakan lanjutan pengiriman lima tangki air ke lokasi kejadian. “Meskipun beberapa anggota tim sedang berlibur, mereka segera kembali untuk membantu pemadaman. Puji Tuhan, walaupun mereka tadinya berlibur, mereka langsung kembali dan sudah ada lima tangki disini untuk membackup kebakaran sebanyak 4 x air tangki pp masing-masing sopir.,” ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan bahwa kebakaran disebabkan oleh timbunan gas metan yang bersenyawa dengan panas tinggi dan angin kencang. “Timbunan gas metan dan kondisi alam yang ekstrem (panas dan angin kencang) jadi memicu kebakaran yang sulit dihindari.” Jelas Akhmad lagi.

Diakuinya bahwa bencana kebakaran ini menyebabkan dampak serius bagi masyarakat, terutama karena asap yang menyebar ke area sekitar. Ahmad Likhur juga meminta maaf kepada masyarakat namun menegaakan bahwa kejadian ini bukan sebuah kesengajaan.

“Kami mohon maaf dan minta pengertiannya bahwa ini bukan sesuatu yang disengaja tapi karena alam. Panas dan angin kencang menyebabkan terjadinya kebakaran,” jelasnya.

Ia juga menghimbau sebagai pemerintah agar masyarakat dapat menjaga anak-anak agar selalu memakai masker untuk mengurangi dampak asap.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi dan bantuan masker kepada warga terdampak, terutama di Kelurahan Alak.” Tambah Akhmad.

Terkait kemungkinan akan dilakukan evakuasi terhadap warga di sekitar lokasi TPA, Akhmad menegaskan hingga saat ini belum diarahkan karena skala dampak kebakaran masih dalam penilaian.

“Langkah-langkah konkrit akan menuju ke arah evakuasi manakala kondisi ini bertambah buruk. Pemerintah mungkin akan memutuskan untuk menetapkan status siaga bencana kebakaran dan evakuasi,” kata Ahmad Likhur. Penanganan kebakaran akan terus dimaksimalkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dampak yang terjadi.

Akhmad mengatakan, Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.|| jbr